Awasi Dana Desa
Terbitnya UU Desa No 6 Tahun 2014, dan di berikanya anggaran untuk desa yang cair setiap tahun tentunya ini menjadi kabar gembira bagi seluruh masyarakat desa di Indonesia.
Dan kabar gembira ini bisa saja menjadi buruk jika kita tidak berasama-sama mengawasi penggunaan dana desa ini, dan akhir-akhir ini banyak kita dengar dana desa disalah gunakan untuk membeli laptop,motor seperti yang di rilis beberapa hari lalu di media online.
Tentunya ini menjadi kabar buruk untuk kita semua, yang seharunya dana desa kita manfaatkan untuk membangun infrastruktur atau membangun ekonomi lokal ini disalah gunakan oleh kepala desa.
Jika kita biarkan ini terjadi terus menerus maka sampai kapan Indonesia akan seperti ini dan desa desa juga tidak akan maju.
Kita sebagai warga negara Indonesia harus sama-sama ikut mengawasi penggunaan dana desa ini.
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |