"Beri Perlindungan Maksimal untuk Korban Kekerasan Seksual: Suarakan Perubahan Hukum Sekarang!"
Keputusan Pengadilan Negeri Kabupaten Bulukumba yang menjatuhkan hukuman penjara hanya satu tahun kepada tiga pelaku pemerkosaan anak perempuan. Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut hukuman 10 tahun penjara, namun putusan pengadilan jauh dari harapan keadilan yang hanya memutuskan hukuman 1 tahun penjara pada 17 Juli 2024.
https://www.sulselpos.id/2024/07/keputusan-terhadap-kasus-pemerkosaan.html
Kohati cabang bulukumba Hubungi penulis petisi
Kelola tanda tangan Anda
Apakah Anda belum menerima surel konfirmasi ataukah ingin menghapus tanda tangan Anda?
Kelola tanda tangan AndaBagikan petisi ini
Bantu petisi ini agar mendapat lebih banyak tanda tangan.
Iklan Berbayar
| Masuk untuk mengelola petisi Anda. |
Apakah ada sesuatu yang ingin Anda ubah?
Perubahan takkan terjadi dengan tinggal diam. Pembuat petisi ini berjuang dan mengambil tindakan. Akankah Anda melakukan hal yang sama? Mulai gerakan sosial dengan membuat petisi.
Mulai petisi Anda sendiri