"Beri Perlindungan Maksimal untuk Korban Kekerasan Seksual: Suarakan Perubahan Hukum Sekarang!"

20240720_123349_0000.pngKeputusan Pengadilan Negeri Kabupaten Bulukumba yang menjatuhkan hukuman penjara hanya satu tahun kepada tiga pelaku pemerkosaan anak perempuan. Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut hukuman 10 tahun penjara, namun putusan pengadilan jauh dari harapan keadilan yang hanya memutuskan hukuman 1 tahun penjara pada 17 Juli 2024.

https://www.sulselpos.id/2024/07/keputusan-terhadap-kasus-pemerkosaan.html 


Kohati cabang bulukumba    Hubungi penulis petisi

Tandatangani petisi ini

Dengan menandatangani, saya menerima bahwa Kohati cabang bulukumba akan dapat melihat semua informasi yang saya berikan pada formulir ini.


Saya mengizinkan pengolahan informasi yang saya berikan pada formulir ini untuk tujuan berikut:
Saya mengizinkan Kohati cabang bulukumba untuk menyerahkan informasi yang saya berikan pada formulir ini kepada pihak berikut:




Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...