@BKIPM : Kami Menolak Pengiriman ikan hias dalam negeri di persulit
Kepada yth BKIPM(Badan karantina ikan pengendalian mutu)dan mentri susi
dengan petisi ini kami seluruh pencinta ikan hias seluruh indonesia menolak atas dikeluarkan nya syarat untuk mengirim ikan diwajibkan harus melampirkan surat LIPI yang dimana harus mempunyai minimal farm dengab syarat yang harus di tentukan...
dengan ini kami khususnya dari Anggota Perhimpunan Pencinta Louhan Indonesia(P2LI) .
ingin menyampaikan suara hati kami agar lebih di permudah lagi dalam pengiriman ikan.
yang dimana kami sngt rutin mengadakan kompetisi yang juga telah membuat peserta yang tidak hanya berasal dari indonesia( Malaysia dan singapore) juga mengikuti kompetisi tersebut.
silahkan kunjungi komunitas facebook
" Perhimpunan pencinta louhan indonesia "(P2LI)
syamsudin Hubungi penulis petisi
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |