#CabutMandatIing ‼Ayok Dukung Masyarakat Mekarsari‼

“Yang saya wakili adalah orang yang ikut memperjuangkan saya",-Jawab Iing Andri Supriadi DPRD KAB. Pandeglang- Politisi Partai Demokrat Kepada Pemuda (22) Desa Mekarsari Saat menyampaikan aspirasi perihal Desa Mekarsari- Kec. Bojong 20 Tahun tanpa pernah tersentuh pembangunan Infrastruktur. 
Wakil Rakyat kini jauh dari kehendak dan aspirasi masyarakat, serta tidak mampu mengadopsi rasa keadilan sosial bagi keseluruhan.

Dua contoh gelap dari fenomena itu terjadi di Kabupaten Pandeglang yakni adalah, 20 Tahun masyarakat desa hidup tanpa ada pembangunan infrastruktur di Kecamatan Bojong- Pandeglang, dan Penolakan Aspirasi Masyarakat oleh Anggota DPRD Kab. Pandeglang dengan alasan tidak memilih dan memperjuangkannya pada saat Pileg 2019.

Otoritas semu telah ditunjukkan oleh Anggota DPRD Kab. Pandeglang Fraksi Partai Demokrat yang dengan sengaja menolak bahkan seraya mengejek pemuda (22) kampung yang ingin menyampaikan aspirasi masyarakat melalui pesan tertulis dalam aplikasi Whatsapp (17/Mei/2020). 

Mendapatkan suara lebih dari 6000 pemilih dari daerah pemilihan III (tiga) Kab. Pandeglang, Iing Andri Supriadi politisi Partai Demokrat justru dengan sangat tega mengatakan kepada seorang pemuda Kec. Bojong-Pangelang yang hendak meminta bantuan dirinya selaku Wakil Komisi III (Pembangunan) DPRD Kab. Pandeglang mendorong agar masyarakat Desa Mekasari ikut merasakan adanya pembangunan infrastruktur di Desanya untuk tidak menganggap dirinya sebagai Wakil Rakyat yang akan memperjuangan aspirasi dari pemuda tersebut dengan alasan tidak ikut memperjuangkan/ memilih dirinya ketika Pileg 2019 tahun lalu. 

Dengan standar moral dan etika rendahan Iing Andri Supriadi Wakil Ketua Komisi III  DPRD Kab. Pandeglang mengatakan, “yang saya wakili adalah orang yang ikut memperjuangkan saya”.

Prilaku Iing Andri Supriadi selaku DPRD Kab. Pandeglang memberikan gambaran kepada kita semua bahwa ia adalah contoh penguasa dengan Otoritas semu itu nyata. Wakil Rakyat dengan otoritas semu biasanya pemerintahan palsu (false government), dengan menghasilkan kebijakan publik yang jauh dari kepentingan rakyat (false public policy), Dan cenderung kearah Nepotisme, Kolusi, dan Korupsi. 

Wakil Rakyat adalah jabatan yang mulia, tidak untuk orang-orang dengan moral yang kotor. Moral yang kotor hanya memunculkan tindakan-tindakan kotor. Apakah orang-orang seperti ini pantas mewakili kita?
Apa jadinya Pandeglang yang kita cintai jika tindakan oknum ini juga ditiru oleh generasi wakil rakyat berikutnya?

Maka dari itu, Kami turut mendesak Kepada Bapak Agus Harimurti Yudhoyono Ketua Umum Partai Demokrat, dan Ibu Iti Octavia Jayabaya Pimpinan Partai Demokrat Banten, serta Yoyon Sujana Pimpinan Partai Demokrat Pandeglang untuk memberikan sanksi yang sesuai sebagai efek jera.


Masyarakat Desa Mekarsari    Hubungi penulis petisi

Tandatangani petisi ini

Dengan menandatangani, saya menerima bahwa Masyarakat Desa Mekarsari akan dapat melihat semua informasi yang saya berikan pada formulir ini.


Saya mengizinkan pengolahan informasi yang saya berikan pada formulir ini untuk tujuan berikut:




Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...