Malang Darurat Parkir


Tamu

/ #1051

2016-09-12 08:31

Seharusnya, sistem parkir kota malang harus diawasi oleh pemerintah, seperti alakadarnya dalam kota kediri maupun lumajang, jadi yang parkir benar-benar dibawah pengawasan dishub, sudah ada gajinya sendiri-sendiri dan pembayaran pun dilakukan pada saat perpanjang stnk atau administrasi yang lainnya, jadi jangka waktunya selama 1 tahun, tidak ada pembayaran parkir-parkir yang setiap kali datang 2rb lagi