Malang Darurat Parkir


Tamu

/ #1765

2016-09-15 07:33

pemerintah perlu membuat regulasi untuk upaya peningkatan pelayanan parkir, perda yang baru dengan tarif yang baru tidak dibarengi dengan perwali. wali kota harus membuat perwali sebagai landasan hukum dalam menyelenggarak sistem perparkiran di kota Malang. hal tersebut sangat diperlukan mengingat PAD kota Malang sangat tinggi dengan pendapatan pertahunnya mencapai ratusan miliyar rupiah. untuk itu pemerintah kota Malang harus benar2 serius dan konsisten dalam memperbaiki pelayanan parkir sebagai bagian dari pelayanan publik agar PAD kota Malang pada sektor parkir tidak mengalami kebocoran. Tindak mafia parkir bukan juru parkir.