Malang Darurat Parkir


Tamu

/ #1821

2016-09-17 01:44

Perda parkir sekarang sepertinya dibuat abu2,setahu saya dulu perda parkir ada prosentase antara jukir dan pemda,dan banyak ditengarai lahan parkir diperjual belikan,padahal lahan adalah pemilik pemda Kota Malang mengapa bisa diperjualbelikan,pasti ada yg bermain di situ (parkir),siapapun bisa bermain di situ apabila dekat kekuasaan dan power,buat e parkir atau parkir berlangganan Abah Anton,dijamin PAD daerah meningkat,jangan berlindung di balik slogan bapak #PeduliWongCilik lihatlah utk masyarakat kota Malang keseluruhan dan dari pendatang luar Malang yg juga ikut berkontribusi di wil. Kota Malang tercinta ini,coba turun #MCW #KPK siapa pemilik lahan tersebut,beli dari siapa mereka ??? Semua lahan parkir resmi dan tidak resmi pasti ada pemilik atau pengelolanya,mohon lahan parkir di petakan,mengapa dinas yg terkait belum memetakan???,setelah di peta kan langsung di perda kan,ini kalau mau berubah ???