WARGA BUMI ADIPURA CLUSTER CEMARA DIRUGIKAN POLUSI DEBU AKIBAT PEMBANGUNAN SUMMARECON BANDUNG, PIHAK SUMMARECON WAJIB BERTANGGUNG JAWAB !!!

Seperti yang telah diketahui dalam 2 tahun terakhir, Summarecon telah membangun kawasan perumahan Summarecon Bandung yang letaknya di wilayah Kecamatan Gedebage. Saat ini sudah terbangun beberapa tahap dan masih melakukan pengurugan untuk pembangunan selanjutnya. Selama tahun 2018 ini semakin parah, debu-debu dari tanah urugan beterbangan kemana-mana semakin banyak. Salah satu yang terdampak adalah pemukiman Bumi Adipura Cluster Cemara yang posisinya bersebelahan. Debu-debu yg menjadi polusi ini menjadi makanan harian warga Bumi Adipura khususnya Bumi Adipura Cluster Cemara. Ketua RW dan tokoh masyarakat sudah melakukan komplain langsung ke direksi Summarecon Bandung dan belum ada tanggapan. Warga semakin resah karena semakin hari polusi debu semakin menjadi. Warga meminta pihak Summarecon bisa segera bertindak untuk mengatasi polusi ini dan WAJIB memberikan ganti rugi kepada warga yang terkena dampak polusi ini. Warga pun minta Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung untuk bisa memberikan teguran dan hukuman pada pihak Summarecon Bandung karena korban polusi adalah warga Kota Bandung yang dirugikan, bahkan amdal pembangunan perumahan nya pun warga tidak diikutsertakan dalam pembahasannya.


Summarecon Bandung, Pemerintah Kota Bandung, DPRD Kota Bandung    Hubungi penulis petisi