Hukuman Mati untuk Pemerkosa

Yuyun dilecehkan kehormatannya (diperkosa) beramai-ramai, setelah itu dibunuh.
Hukuman bagi pemerkosa di negeri kita tercinta ini adalah dikasih makan dan kos gratis (kurungan) selama sepuluh tahun, lima belas tahun.

Kenapa hukum di negeri tercinta ini begitu lunak dan enak?

Pemerkosa layaknya sel kanker.

Sel kanker sangat rakus makannya. Ia berkembang biak (membelah diri) tak terkendali. Ia juga anti sosial, tak peduli nasib tetangga, egois.

Bagaimana terapi kanker? Satu-satunya cara adalah dg membunuhnya.

Demikian juga pemerkosa. Satu-satunya cara terapi adalah menghukum mati.

Kejam?
Tidak. Kenapa? Karena sel kanker sifatnya merusak, membunuh kehidupan.

Mari lindungi anak perempuan kita dari kejahatan perkosaan.


Miftachul Hadi    Hubungi penulis petisi