Menolak Kuliah Online Untuk Anak Malam Universitas Muhammadiah Sumatera Utara
Dengan hormat,
Teman teman sekalian, sehubungan dengan dikeluarkannya putusan rapat Rektorat, yang dimana mengatakan bahwasannya :
-
Sesuai dengan hasil rapat Rektorat dengan Pimpinan Fakultas, maka pola perkuliahan untuk Kelas Malam mulai Semester Ganjil 2024/2025, dilakukan dengan Hybrid (Luring dan Daring).
-
Kuliah Luring atau Tatap Muka di Kelas, dilakukan pada Pertemuan ke-1 & Pertemuan ke-7 (sebelum UTS) dan Pertemuan ke-9 & Pertemuan ke-15 (sebelum UAS).
- Selain itu, perkuliahan dilakukan secara daring, baik dengan E-learning UMSU maupun dengan zoom meeting.
Jadi kami disini akan melakukan penolakan untuk hasil putusan rapat tersebut, karena kami merasa dirugikan atas keputusan tersebut. Jika teman teman sekalian juga merasakan hal yang sama dengan kami. Teman teman sekalian dapat memberikan dukungannya dengan mengisi petisi ini.
Sekian yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas kerja samanya
Salam,
Mahasiswa UMSU Anak Malam
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Anak Malam Hubungi penulis petisi