Menolak Kuliah Online Untuk Anak Malam Universitas Muhammadiah Sumatera Utara

Dengan hormat,

Teman teman sekalian, sehubungan dengan dikeluarkannya putusan rapat Rektorat, yang dimana mengatakan bahwasannya :

  1.  

    Sesuai dengan hasil rapat Rektorat dengan Pimpinan Fakultas, maka pola perkuliahan untuk Kelas Malam mulai Semester Ganjil 2024/2025, dilakukan dengan Hybrid (Luring dan Daring).

  2. Kuliah Luring atau Tatap Muka di Kelas, dilakukan pada Pertemuan ke-1 & Pertemuan ke-7 (sebelum UTS) dan Pertemuan ke-9 & Pertemuan ke-15 (sebelum UAS).

  3. Selain itu, perkuliahan dilakukan secara daring, baik dengan E-learning UMSU maupun dengan zoom meeting.

Jadi kami disini akan melakukan penolakan untuk hasil putusan rapat tersebut, karena kami merasa dirugikan atas keputusan tersebut. Jika teman teman sekalian juga merasakan hal yang sama dengan kami. Teman teman sekalian dapat memberikan dukungannya dengan mengisi petisi ini.

Sekian yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas kerja samanya

 

Salam,

Mahasiswa UMSU Anak Malam


Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Anak Malam    Hubungi penulis petisi

Tandatangani petisi ini

Dengan menandatangani, saya menerima bahwa Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Anak Malam akan dapat melihat semua informasi yang saya berikan pada formulir ini.


Saya mengizinkan pengolahan informasi yang saya berikan pada formulir ini untuk tujuan berikut:




Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...