Nasib OPS
Salam Dapodik,
Carut-marut pendataan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan dan Kebudayan pada tahun ini menuai banyak permasalahan, mulai dari tahapan penginputan data, pengiriman data ke server pusat (sinkronisasi) sampai pengecekan info penerima tunjangan (fungsional / srtifikasi). Parahnya, sebagian besar permasalahan tersebut berakibat timbulnya konflik pada unit kerja antara PTK dengan OPS (penunjukan kepala unit). Tak sedikit rekan OPS ini menjadi kambing hitam atas kesalahan data PTK pasca pengecekan Info lembar PTK jika datanya tidak sesuai sehingga tidak layak (lagi) menerima TUNJANGAN walaupun sebelumnya sudah ada pengecekan kesesuaian data dan oleh PTK yang bersangkutan sudah menyatakan datanya sudah VALID pada aplikasi Dapodik. Pihak yang terkait beberapa kali memberikan penjelasan bahwa ketidaksesuaian data pada aplikasi dengan data pada server pusat terjadi karena adanya masalah dalam proses sinkronisasi, dan masalah itu sudah diupayakan dengan upgrade aplikasi tiap akhir bulan dan perbaikan/penambahan server dan terakhir adanya Backup Sinkron Dapodik (BSD), Namun semua itu belumlah maksimal, kenyataan di lapangan masih berkata lain.
Oknum PTK kebanyakan hanya memikirkan terima tidaknya tunjangan, tidak menengok bagaimana mereka sampai menerima tunjangan apalagi atas jasa siapa walau pada hakekatnya itu memang hak mereka selaku pendidik. kalau tidak terima, yang disalahkan OPS dengan asumsi kerja tidak becus. ada yang beranggapan "okelah, semua itu tidak lepas dari jasa tenaga OPS, tapi kan itu memang tugas dia dan dia juga dapat insentif dari pendanaan sekolah....".
Lain Lubuk, lain ikannya.. Lain Unit, lain kebijakan kepala sekolahnya. Menurut survey yang saya lakukan, sebagian OPS tidak mendapatkan "Honor" pengerjaan dapodik mereka selama ini. Meskipun sudah ada pada Juknis BOS 2014 beserta "hitung-hitungannya", tapi kebanyakan rekan OPS mengatakan kalau mereka risih bahkan takut untuk "meminta" hak merekadan kalaupun ada yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan kinerja mereka. Untuk itu, kami selaku "pemain belakang layar" di dunia pendidikan Indonesia hanya mengharapkan adanya penekanan dari pihak yang berwenang kepada kepala-kepala sekolah tentang masalah honorarium pengerjaan Dapodik ini.
Menurut saya, tugas yang diemban rekan OPS ini tak jauh lebih sulit dari tugas para PTK. Oleh karena itu, kami selaku perpanjangan tangan dari Operator Pusat mengharapkan adanya sedikit perhatian dari Pihak Pemerintah seperti kejelasan nasib/persamaan hak atau paling tidak pemberian TUNJANGAN KHUSUS layaknya pelaku-pelaku lain di dunia pendidikan sehingga kami dapat bekerja lebih baik dan lebih bertanggung jawab.
OPS Galau Hubungi penulis petisi
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |