PEMBUBARAN BEM KM DAN DPM KM UPY
Semua Perguruan Tinggi di Indonesia sudah tentu memiliki organisasi mahasiswa dari tingkat universitas sampai ke tingkat program studi/jurusan. Organisasi itu difungsikan untuk mengakomodir kemauan mahasiswa-mahasiswa dalam ruang lingkup Program Studi/Jurusan sampai ke tingkat Universitas. Dalam praktiknya, kebanyakan Organisasi Intra Kemahasiswaan hanya menjadi EO dari Program Studi, Dekanat atau Rektorat dalam mempromosikan produk yang biasa dipasarkan di dalam kampus.
BEM KM UPY dan DPM KM UPY merupakan dua organisasi intra kampus yang kedudukannya berada di atas BEM Fakultas, HMP dan UKM. Wilayah kerja dua organisasi di atas melingkungkupi seluruh mahasiswa aktif UPY secara keseluruhan tanpa terkecuali. Sudah menjadi hal yang lumrah, jika semua mahasiswa aktif UPY memiliki optimisme dan pengharapan lebih pada mereka tanpa terkecuali mahasiswa yang otonom.
Disamping itu, kita juga harus memahami istilah "research university" yakni orientasi dan paradigma universitas yang berbasis pada riset, kajian, dan publikasi ilmiah sebagai basis aktifitas utamanya dimana aktifitas riset dan pengkajian ini merupakan nutrisi untuk dunia bisnis. Semua aktifitas utama di atas dapat menjadi bahan perenungan semua mahasiswa aktif UPY yang membacanya jika kalian merasa hal ini adalah pandangan subjektif. Contohnya, ribuan penelitian mahasiswa yang pada akhirnya di jilid menjadi skripsi dan diujikan didepan dosen-dosen yang menyandang title Doktor (Dr), Profesor (Prof) dan Mayoritas Magister (M) tapi kemudian hasil penelitian itu hanya sebatas syarat untuk memenuhi tugas akhir (kuli)ah.
Pada awal Maret 2020, Pemerintah Pusat mengkonfirmasi kasus-1 dan kasus-2 pasien positif Covid-19. Di tengah upaya penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 ternyata kasus ini mengalami peningkatan yang signifikan mencapai 78.572 orang (Selasa, 14 Juli 2020). Dampak dari Pandemi ini menyerang seluruh aspek kehidupan manusia tanpa terkecuali. Selain itu, kebijakan Pemerintah Pusat sampai ke Desa juga tidak menemukan titik terang pemutusan penyebaran mata rantai virus Corona. Per 2 Juni 2020, Kemeterian Tenaga Kerja mencatat bahwa jumlah Pekerja yang dirumahkan dan di PHK ada 3,05 juta orang (mungkin salah satunya adalah orangtua yang me(nguli)ahkan anaknya di UPY. Dalam dunia pendidikan, efeknya Pandemi ini sangat terasa saat pekuliahan dilakukan secara online tanpa menggunakan satupun fasilitas kampus mulai dari ruang kelas sampai wifi kampus. Adapun keluhan mahasiswa yang menyayangkan pelaksanaan kuliah online (daring) yang lebih banyak dibebani dengan tugas-tugas dan tanpa nutrisi pengetahuan yang diberikan dari Dosen kepada mahasiswa. Keluhan-keluhan itu tentu datang dari mahasiswa yang tidak mendapatkan subsidi atau beasiswa dari kampus.
Sayangnya, ditengah kondisi genting semacam ini, dua lembaga mahasiswa yakni BEM KM UPY dan DPM KM UPY alpa dari tugasnya sebagai elit di kampus yang seharusnya merakyat. Mereka seolah-olah melepaskan tanggungjawab dan kepercayaan mahasiswa pada mereka (sekelompok orang-orang yang mudah-mudahan tidak hanya numpang tenar sebagai elit kampus). Setelah berbagai kampus khususnya di Yogyakarta melakukan aksi Gruduk Kampus untuk menuntut transparansi pembayaran UKT dll serta menuntut menggratiskan biaya kuliah ditengah pandemi, kita tidak pernah melihat mahasiswa yang duduk di kursi eksekutif dan legislatif UPY melakukan sedikit gerakan untuk membantu teman-teman mahasiswa lain yang terdampak pandemi ini.
Setelah hampir semua mahasiswa menunaikan kewajibannya setiap semester yakni setoran wajib ke kampus, barulah kita melihat ada gerakan-gerakan kecil yang dilakukan anak-anak kesayangan dosen dan rektorat yang seolah-olah peduli pada nasib mahasiswa yang lain. Padahal kebijakan Universitas terkait pembayaran mahasiswa di tengah pandemi Covid-19 adalah tetap utuh namun bisa dicicil dalam dua gelombang pembayaran. Miris melihat kebijakan universitas yang tidak manusiawi namun kita masih menganggap itu adalah sabda dari Paduka Raja.
Disisi lain, tentu kita harus positif thinking (husnudzon) kepada mereka. Tapi kemudian gerakan-gerakan itu hanya menjadi bumbu penyedap dan obat bius sementara bagi mahasiswa yang gelisah namun takut untuk membangkang karena ancaman skorsing atau Drop Out dari kampus seperti yang terjadi dibeberapa kampus akhir-akhir ini. Contohnya, dalam waktu 3 hari Universitas Nasional mengeluarkan Surat Drop Out kepada 3 mahasiswanya yang melakukan aksi menuntut transparansi dana dan pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa pandemi Covid-19.
Teman-teman mungkin bisa langsung bertanya kepada BEM KM dan DPM KM UPY, sejauh ini kegiatan yang mereka lakukan apakah untuk memenuhi kemauan mahasiswa secara umum atau hanya sebagai EO pihak Rektorat? Agar bisa ditelusuri track recordnya, kita bisa saja melihat bagaimana akumulasi dari semua uang mahasiswa UPY yang dialokasikan untuk pembangunan Gedung Ormawa namun mereka tidak sedikitpun berpihak pada mahasiswa karena telah menjadi anak kesayangan lembaga demi nilai dan prestasi yang kelak akan dibanggakan.
Mosi tidak percaya pada dua lembaga ini dapat menjadi alasan kita untuk menuntut pembubaran BEM KM dan DPM KM UPY yang tidak berpihak pada mahasiswa UPY.
INTEL UPY Hubungi penulis petisi