Petisi Tolak Pelegalan Miras oleh Gubernur NTT "Victor Bungtilu Laiskodat"
Gubernur Nusa Tenggara Timur Victor Bungtilu Laiskodat membuat geger seantero NTT lantaran perencanaannya melegalkan Minuman Keras (Miras). Sebagaimana diketahui. Miras dalam bentuk apapun itu selain membahayakan kesehatan juga merupakan Inti dari segala bentuk tindakan kriminal. Di NTT kecelakaan lalu lintas terbesar, tercatat karna pengaruh Minuman Keras. Itupun masih dilarang. Apatah lagi jika ini di legalkan.
Apakah legalisasi miras adalah suatu basic industrial needs dalam membangun sektor pariwisata? Ini yang perlu dicermati secara seksama. justru kita khawatir legalisasi miras ini punya moral hazard. Permisivitas miras justru menjadi pemicu tingginya angka kriminalitas.
Mari kita Jaga generasi kita dari bahaya miras. Junjung tinggi moralitas bangsa dengan tidak mengkonsumsi dan pelegalan miras di NTT.
Sya'ban Sartono Leky Sekjen LSM INSANI Hubungi penulis petisi
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |