Presiden Jokowi : PECAT Dubes RI Jepang Yusron Ihza Mahendra
Kepada
Yang Terhormat Bapak Joko Widodo
Presiden Indonesia
Rasisme telah menjadi faktor pendorong diskriminasi sosial, segregasi dan kekerasan rasial, termasuk genosida. Politisi sering menggunakan isu rasial untuk memenangkan suara.
"setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda Rp 500 juta."
(Undang-Undang Republik Indonesia no 40 Tahun 2008 ttg Penghapusan Diskriminasi Ras)
Keprihatinan saya menanggapi pernyataan Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra dalam akun Twitter pribadinya. Untuk itu saya meminta bapak Presiden Jokowi mencopot saudara Yusron Ihza Mahendra dari Duta Besar Indonesia untuk Jepang.
Salam Indonesia
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |