PROSES HUKUM AHMAD DHANI
Pada aksi demo tanggal 4 November 2016 yang lalu sebuah aksi yang sangat tidak pantas dan sungguh disesalkan sekali telah dilakukan oleh sedeorang bernama Ahmad Dhani, yakni provokasi orasi massa dengan kata-kata tidak bermoral, tidak beradab terhadap kepala negara kita yang sekaligus simbol negara kita Presiden Joko Widodo. Yakni meneriakkan: Presiden anj*** Presiden ba** yang kemudian disambut dan diteriakkan bersama dengan lantang oleh para demonstran di sekitarnya saat itu.
https://m.youtube.com/watch?feature=youtu.be&v=9n12I6AA9Y8
Sungguh sikap yang sangat tidak pantas sangat tidak bermoral yang justru dia tujukan kepada kepala negara/simbol negara kita. Jika dulu Dhani marah kepada Farhat Abbas yang katanya telah melecehkan nama baiknya lalu mengapa sekarang justru dia sendiri yang pongah dan lancang menghujat melecehkan seorang Presiden RI?
Tampaknya karena saat ini Dhani dekat dengan pimpinan kelompok tertentu lalu merasa dirinya kebal hukum bebas mencaci maki kepala negara sesukanya.
Maka dengan demikian kita rakyat yang sudah sangat muak dengan seluruh aksi kepongannya itu, atas rasa respek dan hormat kita kepada kepala negara kita marilah bersatu menggalang dukungan dan tuntutan kepada aparat Kepolisian kita untuk tegas memproses secara koridor hukum yang berlaku atas sikap/perbuatan sangat tidak terpuji Dhani tersebut.
Terimakasih atas dukungan dan kekompakan aspirasi rakyat sekalian menjaga, mengaeal martabat bangsa dan wibawa kepala negara kita.
Pemuda Cinta Indonesia ( PECI ) Hubungi penulis petisi
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |