Sediakan Mushola Layak di Stasiun Depok Lama
Sebagai salah satu stasiun kereta api yang memiliki trafik penumpang cukup banyak, Stasiun Depok Lama seolah tidak peduli pada ketersedian fasilitas ibadah untuk sholat (mushola).
Stasiun yang menurut Wikipedia masuk dalam kategori stasiun kereta api kelas besar tipe C ini, hanya menyediakan 2 shaf hamparan karpet untuk sholat bagi jama'ah laki-laki yang masing-masing shafnya maksimal hanya bisa di isi oleh 5-8 orang, itupun dengan kondisi karpet yang sudah lusuh dan yang lebih sangat memprihatinkan lagi adalah penempatan mushala ini persis didepan toilet (liat gambar 1). Orang-orang yang hendak sholat seperti dipaksa untuk bercampur baur dengan orang-orang yang hilir mudik hendak ke toilet, ditambah lagi aroma tidak sedap yang berasal dari toilet selalu tercium mengganggu kenyamanan para jama'ah yang sholat.
Padahal jika diperhatikan tidak jauh dari mushola tersebut ada ruangan kosong tidak produktif yang dibiarkan begitu saja (liat gambar 2), yang menurut hemat kami harusnya layak dijadikan mushola sementara daripada tempat yang saat ini disediakan oleh pengelola Stasiun Depok Lama.
Dari kondisi tersebut diatas, kiranya itulah alasan kami membuat petisi ini. Agar Pengelola Stasiun Depok Lama dapat memberikan perhatian lebih terkait permasalahan ini dan dapat segara menyediakan tempat sholat (mushola) yang layak untuk para pengguna KRL di Stasiun Depok Lama. Apalagi ternyata dalam jejak digital sudah ada salah satu warga yang melaporkan hal ini sejak tahun 2015, namun hingga sekarang belum ada tindaklanjut apa-apa dari pihak berwenang distasiun ini.
https://www.lapor.go.id/pengaduan/1308642/fasilitas-ibadah-yang-kurang-layak-di-stasiun-depok.html
Warga Depok Pengguna KRL Hubungi penulis petisi
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |