Setujukah anda Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dikelola oleh Bulog
Program BPNT adalah program pengganti dari Rastra/Raskin berdasarkan Perpres no 63 tahun 2017, memberdayakan pengusaha lokal dan menyerap hasil tani lokal sehingga kualitas berasnya masih fresh dan bagus, dari dan untuk masyarakat lokal, dengan kualitas tersebut KPM terpuaskan, sementara belakangan ini Perum Bulog mau mengelola program ini seperti halnya Bulog mengelola Program Raskin sebelumnya.
Peduli BPNT Hubungi penulis petisi
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |