PERTAHANKAN EKSISTENSI KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA

Komentar

#801

Dukungan penuh buat KPPU untuk indenpenden dan diperkuat

(Balikpapan, 2018-07-01)

#802

KPPU harus independent! Sebagai fungsi pengawasan usaha!

(Surabaya, 2018-07-01)

#808

Saya menandatangani karena KPPU harus tetap eksis sebagai lembaga independen meskipun kinerja KPPU hingga saat ini terbilang masih belum maksimal. Justru yang perlu dilakukan adalah memfasilitasi penerapan UU Persaingan Usaha dengan Peraturan Pemerintah supaya terdapat sinergi antara KPPU dengan pemerintah dan kinerja KPPU dapat menjadi lebih baik lagi.

(Surabaya, 2018-07-02)

#810

Ingin kppu tetap ada

(sragen, 2018-07-02)

#811

Pertahankan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai Lembaga Independen tanpa intervensi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan pribadi / golongan, demi majunya kegiatan usaha di Negeri ini

(Surabaya, 2018-07-02)

#814

Jangan lemahkan KPPU, tetap jadi lembaga yang independent #SAVEKPPU

(Ngawi, 2018-07-02)

#815

Persaingan usaha agar ditangani oleh institusi yg lbh berfihak kepada usaha2 kecil, tanpa dilindungi oleh fihak2 yg kompeten maka usaha kecil tdk akan bertahan dlm gempuran pengusaha2 raksasa.

(Purwakarta jawa barat, 2018-07-02)

#816

Karena saya ingin KPPU tetap memiliki fungsi dan peranan seperti selama ini. Membela kepentingan rakyat dr tindakan2 monopoli dan persaingan usaha yg tidak sehat.

(Jakarta, 2018-07-03)

#820

KPPU sudah seharusnya menjadi badan independen yang tetap eksis demi mencapai lingkungan usaha yang sehat.

(Bekasi, 2018-07-03)

#821

KPPU sangat dibutuhkan oleh negara.dikarenakan KPPU sebagai fungsi pengawasan persaingan usaha di Indonesia supaya tidak adanya persengkongkolan tender, kartel, monopoli yg dapat merugikan masyarakat.

(Depok, 2018-07-03)

#824

Ikut berpartisipasi

(Jakarta Utara, 2018-07-03)

#828

Saya menandatangani karena saya setuju dengan tujuan dibuatnya petisi ini.

(Bekasi, 2018-07-04)

#831

Perlunya perlunya pengawasan untuk persiangan yang tetap sehat

(Balikpapan, 2018-07-04)

#832

semangat!!

(Balikpapan, 2018-07-04)

#834

Mendukung tetap independennya KPPU di Indonesia.

(Surabaya, 2018-07-04)

#835

KPPU tetap INDEPENDEN agar Rakyat SEJAHTERA

(Balikpapan, 2018-07-04)

#836

KPPU selalu melakukan yang terbaik untuk Indonesia

(Balikpapan, 2018-07-04)

#837

Saya peduli tentang keadilan

(Batam, 2018-07-04)

#839

KPPU selalu melakukan yang terbaik

(Balikpapan, 2018-07-04)

#841

Karena saya sedang meneliti tentang peranan KPPU dalam mengatasi persaingan usaha dalam model bisnis disruption, dan merasa peran besar KPPU masih sangat dibutuhkan bahkan ditambah, untuk menjaga kestabilan persaingan usaha di Indonesia

(Tangerang, 2018-07-04)

#843

Mempertahankan KPPU tetap ada karena perlunya lembaga pengawasan persaingan usaha ..

(Balikpapan, 2018-07-04)

#845

Saya dukung KPPU menjadi lembaga yg indenpenden dan diperkuat kelembagaannya

(Balikpapan, 2018-07-04)

#846

Saya menandatangani petisi ini karena KPPU adalah satu bagian penting dari negara ini.

(Balikpapan, 2018-07-04)

#847

Dukungan penuh buat KPPU, karena keponakan saya bekerja di KPPU yg buat bangga keluarga kami, Iwan Kurniawan.

(Balikpapan, 2018-07-04)

#849

Pertahankan eksistensi KPPU

(Batam, 2018-07-04)

#850

Saya merupakan seorang sarjana hukum yang memiliki kepedulian yang besar terhadap ranah persaingan usaha, saya juga telah melakukan penelitian terkait hal tersebut dalam beberapa kasus bahwa kedudukan KPPU sangatlah penting dalam mencegah terjadinya penguasaan yang tidak sehat atas suatu bidang usaha tertentu. Memang masih banyak hal yang perlu dibenahi secara organisasi oleh KPPU agar dapat berlaku efektif, tp menurut saya keputusan yang tepat adalah segera merevisi UU RI No. 5 Tahun 1999 bukan meniadakan KPPU yang selama ini telah menjaga iklim kondusif persaingan di Indonesia.

(Batam, 2018-07-04)

#851

Saya menandatangani petisi karena KPPU harus independen dan kuat kedudukannya demi menegakkan persaingan usaha yang sehat

(Surabaya, 2018-07-04)

#852

Dalam perkuliahan Hukum Persaingan Usaha adalah mata kuliah pilihan dan saya merasa itu merupakan satu bidang khusus dalam konsentrasi hukum ekonomi/bisnis. Terlebih lagi ada peraturan per-uu-an yg mengaturnya. KPPU sebagai lembaga bentukan pemerintah sesuai dengan amanat uu tentu saja perlu dipertahankan agar menjamin kepastian hukum.

(Medan, 2018-07-04)

#853

Dalam era perdagangan bebas harus tetap ada wasit yang mengawasi.

(Yogyakarta, 2018-07-04)

#854

KPPU harus tetap.

(Balikpapan, 2018-07-04)

#855

KPPU harus ada di negara ini.

(Balikpapan, 2018-07-04)

#857

KPPU harus indenpenden dan diperkuat

(Balikpapan, 2018-07-04)

#858

Karena saya lebih setuju jika KPPU tidak dibawah pemerintah, jika pemerintah yg mengelola maka akan dimulai dari 0 lagi dan memakan waktu yg banyak

(Banjarnegara, 2018-07-04)

#859

I know this petition fights for a good fight.

(DKI Jakarta, 2018-07-04)

#860

Karena menghindari tindakan setan yg berwujud manusia yg haus akan tahta dan harta.

(Jakarta, 2018-07-04)

#861

Arief yg nyuruh

(Medan, 2018-07-04)

#863

Kppu sebagai lembaga independen pengawas persaingan usaha kiranya harus tetap dijaga independensinya agar tidak ada intervensi dari berbagai pihak yang harapannya dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat sehingga dapat tercapai nya tujuan dari NKRI itu sendiri yang telah diamanat didalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945

(Yogyakarta, 2018-07-04)

#865

Kppu penting untuk persaingan usaha perlu ada pengawasan

(Yogyakarta, 2018-07-04)

#867

Saya menandatangani petisi ini karena menurut saya KPPU masih dibutuhkan perannya dalam rangka melindungi konsumen agar tidak "termonopoli" oleh para pelaku usaha.

(Yogyakarta, 2018-07-04)

#868

Saya peduli dengan kesejahteraan konsumen Indonesia

(Semarang, 2018-07-04)

#869

Saya merasa KPPU penting untuk melindungi konsumen (masyarakat Indonesia) dari ulah pengusaha nakal

(Bekasi, 2018-07-04)

#871

KPPU adalah amanah reformasi, seharusnya dipertahankan bukan dibredel!

(Balikpapan, 2018-07-05)

#872

KPPU adalah warisan yang memakan tumpah darah dan keringat para pejuang reformasi. Perannya pun hingga saat ini sangat terasa bagi msyarakat. seharusnya KPPU diperkuat bukan diperlemah

(Balikpapan, 2018-07-05)

#873

KPPU membantu iklim persaingan usaha di Indonesia semakin produktif dan efisien serta inovatif. Bagaimana bias perannya justru dikurangi oleh pemerintah? KPPU wajib dipertahankan!

(Balikpapan, 2018-07-05)

#874

Saat ini masyarakat bias menikmati harga tiket pesawat murah dibandingkan dahulu adalah salah satu akibat dari keberadaan KPPU! KPPU jelas-jelas memberikan dampak besar bagi masyarakat. Seharusnya dipertahankan!

(Balikpapan, 2018-07-05)

#876

Saya tidak mengerti mengapa pemerintah sampai hati berencana untuk melemahkan peran KPPU di Indoneisa, padahal jelas-jelas KPPU dibutuhkan sebagai wasit persaingan usaha di Indonesia

(Balikpapan, 2018-07-05)

#878

Bila tidak ada KPPU, mau jadi apa dunia persaingan usaha di Indonesia ini, kartel, persekongkolan usaha, semua akan bebas di Indonesia!

(Balikpapan, 2018-07-05)

#879

KPPU adalah polisi bagi dunia persaingan usaha bayangkan bila polisi diperlemah, apa yang akan terjadi bagi dunia persaingan usaha?

(Balikpapan, 2018-07-05)

#880

KPPU membantu masyarakat menikmati tarif SMS murah yang dulu sangat mahal, ini salah satu peran KPPU, dan masih ada banyak lagi. jadi KPPU jangan diperlemah, pemerintah tidal logis!

(Balikpapan, 2018-07-05)

#881

KPPU adalah Lembaga yang sama pentingnya dengan KPK, KPPU adalah Lembaga yang menjadi polisi dalam dunia persaingan usaha, seharusnya Lembaga ini diperkuat bukan justru diperlemah!

(Balikpapan, 2018-07-05)

#882

KPPU semangat terus, jangan patah arang meski banyak musuh yang ingin melemahkan, KPPU harus didukung dan dipertahankan!

(Balikpapan, 2018-07-05)

#883

hanya KPPU satu-satunya Lembaga pengawas persaingan usaha di Indonesia, bila dilemahkan, apa jadinya nasib persaingan usaha di Indonesia

(Balikpapan, 2018-07-05)

#884

KPPU harus diperkuat, jangan diperlemah! terus semangat KPPU, masyarakat di belakang mu

(Balikpapan, 2018-07-05)

#885

KPPU oleh pemerintah seharusnya di dukung, jangan justru diperlemah. ada agenda apa ini sebenarnya?

(Balikpapan, 2018-07-05)

#888

Pada saat ini pemerintah sedang melakukan pegucilan tehadap lembaga independen seperti KPPU, pemerintah berniat menghapus lembaga tersebut dan mengganti dengn lembaga di bawah komando pemerintah, artinya pemerintah saat ini terjadi KEMUNDURAN dalam pengawasan persaingan usaha dan berarti lembaga di bawah tekanan pemerintah dan tidak sebebas sebelumnya saat independen

(Serang, 2018-07-05)

#890

Karena sangat dirugikan kalau kppu diambil alih oleh pemerintah, sehingga kppu tidak independen lagi.

(Serang, 2018-07-05)

#897

KPPU jaya

(Surabaya, 2018-07-05)

#898

Karena saya mau ada lembaga yang mengawasi persaingan usaha dan menghukum pemain kartel.

(sidoarjo, 2018-07-05)

#900

Jika kehilangan lembaga independen semacam KPPU, patut diduga bakal berdampak lebih buruk di tengah ketiadaan konsep yang jelas dari lembaga pengganti, yang seyogianya diarahkan makin independen dan kredibel. Akan jauh lebih baik apabila kapasitas kelembagaan KPPU yang sudah ada dewasa ini yang justru ditingkatkan, agar di kemudian hari kiprah KPPU, termasuk dasar-dasar pertimbangan penjatuhan putusannya akan makin “mumpuni” mengawal persaingan usaha di negeri ini.

(Gorontalo, 2018-07-05)

#901

Keberadaan KPPU sangat penting di Indonesia. Dan harus independen!

(Surabaya, 2018-07-05)

#902

Karena peran KPPU sangat diperlukan dalam menciptakan Persaingan Usaha yang Sehat di Indonesia. Untuk terciptanya hal tersebut, diperlukan penguatan kewenangan KPPU, yaitu penambahan sub sistem baru dalam KPPU untuk mempermudah penyelidikan terhadap kasus-kasus terkait persaingan usaha. Karena dengan ditambahnya kewenangan KPPU, tentu akan mempermudah terungkapnya kasus-kasus persaingan usaha di Indonesia. Salah satunya apabila ada kewenangan KPPU untuk dapat meminta kepolisian melakukan sita, geledah, penyadapan terhadap pelaku usaha tertentu.
Dalam hal ini tentu perlu kerjasama dengan berbagai lembaga terkait. Sehingga dapat meningkatkan efektifitas kinerja KPPU. Dan tentu dapat mempercepat penyelesaian perkara itu sendiri dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

(Surabaya, 2018-07-05)

#904

Karena negara kita membutuhkan para profesional yg memiliki karakter untuk membangun bangsa tanpa adanya intervensi dr pihak lain. KPPU diharapkan dapat digunakan untuk membantu melindungi usaha kecil yg dikembangkan oleh bangsa sendiri.

(Dki jakarta, 2018-07-06)

#908

Eksistensi KPPU Perlu dipertahankan di Indonesia

(Jakarta, 2018-07-06)

#910

Jangan diganti KPPU dengan lembaga lain

(Jakarta Selatan, 2018-07-06)

#911

Agar KPPU tetap independent

(Medan, 2018-07-06)

#912

KPPU harus independen dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya, sebab KPPU harus terlepas dari intervensi manapun, sehingga dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya tersebut secara leluasa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku

(Medan, 2018-07-06)

#914

Saya meyakini bahwa eksistensi KPPU sebagai lembaga independen masih masihat relevant dan diperlukan.

(Yogyakarta, 2018-07-06)

#915

Persaingan sehat mensejahterakan rakyat.

(Medan, 2018-07-06)

#916

Perlu Dan penting.. Agar lebih professional dalam bersaing.

(Medan, 2018-07-06)

#917

Lembaga pengawas harus independt siapa ya dapat melaksanakan tugasnya supaya profesional. Persaingan sehat sejahterakan rakyat.

Horrasss

(Medan, 2018-07-06)

#918

Kppu tetap sukses

(Medan, 2018-07-06)

#920

KPPU harus independen dalam mengawasi

(Medan, 2018-07-06)

#921

Persaingan harus diawasi dengan lembaga yang tidak berpihak

(Medan, 2018-07-06)

#922

Supaya perekonomian mimiliki daya saing yang ketat

(Medan, 2018-07-06)

#923

KPPU majuuuu

(Medan, 2018-07-06)

#924

Masih dibutuhkannya lembaga pengawas persaingan

(Bandung, 2018-07-06)

#926

Demi Indonesia yang lebih baik, saya mendukung petisi ini.

(Jakarta, 2018-07-06)

#927

Saya mendukung penuh KPPU. Selamatkan dari intervensi pemerintah!

(Tangerang, 2018-07-06)

#930

KPPU semakin profesioal

(Medan, 2018-07-06)

#932

Lembaga seperti kppu harus tetap eksis

(Medan, 2018-07-06)

#935

Untuk kompetisi yang sehat

(Medan, 2018-07-06)

#936

Untuk kompetisi yang sehat

(Medan, 2018-07-06)

#937

Pegawai PNS belum memiliki independensi dan kredibilitas

(Medan, 2018-07-06)

#938

demi penguatan lembaga yang kredibel

(Medan, 2018-07-06)

#940

Saya mendukung adanya persaingan sehat dalam perekonomian Indonesia sesuai dgn Pasal. 33 UU Dasar 1945

(MEDAN, 2018-07-06)

#941

Lembaga independen perlu diperbanyak

(Medan, 2018-07-06)

#948

Demi keberlangasungan usaha yang lebih merata dan sehat

(Medan, 2018-07-06)

#949

Perlu lembaga independen

(Medan, 2018-07-06)

#952

saya menandatangani petisi ini karena bagi saya sangat penting eksistensi atau keberadaan KPPU untuk menjamin persaingan usaha yang semakin luas seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, terlebih untuk persaingan usaha pada saat ini, atau beberapa orang menyebutnya dengan "zaman now" berbasis pada teknologi informasi yang semakin harinya semakin berkembang, Malah dengan keberadaan KPPU persaingan usaha di dunia maya akan dapat terakomodir dan dapat diawasi dengan baik. sehingga konsumen dapat mendapatkan perlindungan untuk dapat memilih produk-produk yang berkualitas dan sesuai dengan harga yang wajar.
sangat tidak logis jika KPPU diturunkan muatan materi peraturan yang awalnya diatur dalam UU nantinya akan diatur dengan peraturan pemerintah. siapa yang akan menjamin netraltas peraturan tersebut? terlebih jika suhu politik dalam negeri belum stabil. akan banyak stigma-stigma negatif yang akan beredar di pikiran masyarakat tentang peraturan pemerintah yang mengatur mengenai persaingan usaha.
saya rasa persaingan usaha harus tetap diawasi oleh badan independen seperti KPPU saat ini.

(Bandung, 2018-07-06)

#953

Iklim persaingan harus dikawal oeh lembaga yang independen seperti KPPU

(Medan, 2018-07-06)

#954

Berharap lembaga seperti KPPU harus tetap eksis

(Medan, 2018-07-06)

#955

Perspektif kompetisi berusaha yang sehat, tidak hanya baik bagi para pelaku usaha, tetapi terlebih-lebih bagi konsumen.

(Medan, 2018-07-06)

#956

Dalam UU No. 5 Tahun 1999 sudah jelas, tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Melalui undang-undang ini diamanati untuk membentuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga independen yang melaksanakan tugas dan wewenang menurut UU tersebut

(Medan, 2018-07-06)

#957

Kehilangan lembaga independen semacam KPPU,,, OMG..!!!

(Medan, 2018-07-06)

#958

Sebagai lembaga yang melakukan pengawasan dan penindakan dalam mengurangi persekongkolan, KPPU harus tetap independen

#SAVE KPPU

(Medan, 2018-07-06)

#959

Karena KPPU adalah otoritas pengawas persaingan usaha

(Medan, 2018-07-06)

#960

KPPU agar tidak henti-hentinya mencermati konstelasi perkembangan dunia usaha, tidak saja di dalam negeri tetapi juga tren perdagangan dunia

(Medan, 2018-07-06)

#961

KPPU harus independen..!!

(Medan, 2018-07-06)

#962

KPPU harus independen dalam menghadapi perkembangan dunia usaha yang bergerak sangat cepat dan bervariasi bentuknya ini

(Medan, 2018-07-06)

#963

KPPU Wujudkan Demokrasi di Bidang Ekonomi

(Medan, 2018-07-06)

#964

#SAVE KPPU

(Medan, 2018-07-06)

#965

KPPU dapat memberikan atensi khusus pada perekonomian

(Medan, 2018-07-06)

#967

Persaingan usaha yang sehat, efektif dan efisien, yang mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk penguatan tugas dan wewenang KPPU dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, oleh karena itu KPPU Harus independen

(Medan, 2018-07-06)

#968

Karena dunia usaha menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi nasional, maka kami perlu lembaga independen guna terciptanya dunia usaha yang kompetitif,

(Medan, 2018-07-06)

#969

Penguatan tugas sebagai lembaga yang ondependen dan wewenang KPPU dalam UU 5/1999 merupakan isu urgen agar KPPU tetap mampu menilai perjanjian, kegiatan/tindakan pelaku usaha, dan atau penyalahgunaan posisi dominan yang mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat; serta mengambil tindakan; termasuk memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan Pemerintah yang mengatur praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat lainnya.

(Medan, 2018-07-06)

#970

Dalam peranannya sebagai lembaga pengawas, KPPU mendorong peningkatan kesadaran dan perubahan perilaku pelaku usaha dan implementasi kebijakan persaingan usaha.

(Medan, 2018-07-06)

#971

KPPU mengwasi kinerja perekonomian. UU 5/1999 berupaya untuk menjamin agar berusaha di Indonesia selalu dalam situasi persaingan yang sehat dan wajar

(Medan, 2018-07-06)

#972

KPPU harus tetap independen untuk menjaga dunia usaha di Indonesia

(Medan, 2018-07-06)

#973

KPPU hadir untuk mewujudkan demokrasi dalam bidang ekonomi

(Medan, 2018-07-06)

#974

KPPU hadir untuk mengupayakan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui persaingan usaha yang sehat.

(Medan, 2018-07-06)

#976

Kami butuh lembaga penawasan yang independen

(Medan, 2018-07-06)

#977

Bagaimana mungkin KPPU mengawasi tender barang dan jasa pemerintah jika KPPU tidak independen

(Medan, 2018-07-06)

#978

KPPU harus tetap eksis sebagai lembaga yang independen

(Medan, 2018-07-06)

#980

Ekonomi pasar merupakan sistem terbaik untuk membangun dan mempertahankan kesejahteraan masyarakat, oleh karena ini pasar yang sehat perlu diawasi oleh lembaga yang independen

(Medan, 2018-07-06)

#981

Hukum Persaingan Usaha tidak hanya ditujukan pada ketertiban masyarakat (public order), namun juga sedikit banyak bekepentingan dengan terciptanya efisiensi ekonomi melalui penciptaan dan pemeliharaan iklim persaingan usaha yang kondusif.

#SAVE KPPU

(Medan, 2018-07-06)

#982

Persaingan sehat sejahterakan rakyat..!!!

(Medan, 2018-07-06)

#983

Mengingat bahwa hukum persaingan usaha berkaitan dengan aktivitas berusaha (business activity) dan masyarakat usaha sebagai tempat berlakunya, maka KPPU harus independen

(Medan, 2018-07-06)

#984

lembaga seperti KPPU lebih baik jika tetap independen

(Medan, 2018-07-06)

#985

KPPU lebih baik jika tetap independen

(Medan, 2018-07-06)

#986

Untuk menjamin persaingan usaha yang sehat KPPU lebih baik jika tetap independen

(Medan, 2018-07-06)

#987

Pengawasan UU No. 5 Tahun 1999 yang efektif diharapkan dapat memupuk budaya berbisnis yang jujur dan sehat dengan lembaga yg independen

(Medan, 2018-07-06)

#988

Untuk dapat terwujudnya ketentuan-ketentuan tentang anti monopoli ini ke dalam praktek, maka dibutuhkan suatu lembaga yang indeopenden yang tugas pokoknya adalah untuk mengawasi pelaksanaan dari ketentuan-ketentuan tentang persaingan usaha

(Medan, 2018-07-06)

#989

Persaingan harus diawasi oleh lembaga yang independen

(Medan, 2018-07-06)

#990

Melakukan penilaian terhadap kegiatan usaha dan atau tindakan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
melakukan penilaian terhadap ada atau tidak adanya penyalahgunaan posisi dominan yang dapat mengakibatkan praktek monopoli yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. itu adalah tugas lembaga yang independen.

(Medan, 2018-07-06)

#991

KPPU adalah salah satu bentuk kepedulian akan persaingan dalam usaha.. KPPU harus independen

HORASSS..!!!

(Medan, 2018-07-06)

#992

KPPU adalah salah satu bentuk kepedulian akan persaingan dalam usaha.. KPPU harus independen

HORASSS..!!!

(Medan, 2018-07-06)

#993

Semangat, KPPU harus independen

(Medan, 2018-07-06)

#994

Bah, KPPU harus independen lah, kalau gak kek mana pula mau ngurusin persengkongkolan tender.

(Medan, 2018-07-06)

#995

Persaingan sehat ya KPPU.
KPPU Independen..!!!

(Medan, 2018-07-06)

#996

Persaingan sehat sejahterakan rakyat

(Medan, 2018-07-06)

#997

KPPU perlu semakin dikuatkan secara kelembagaan.

(Medan, 2018-07-06)

#998

ekonomi pasar merupakan sistem terbaik untuk membangun dan mempertahankan kesejahteraan masyarakat. Dalam sistem ekonomi pasar, aktivitas produsen dan konsumen tidak direncanakan oleh sebuah lembaga sentral, melainkan secara individual oleh para pelaku ekonomi.
KPPU tetap indeopenden..!!!

(Medan, 2018-07-06)

#999

KPPU Independen,, harga mati..!!
Persaingan Sehat Sejahterakan Rakyat

(Medan, 2018-07-06)

#1000

Salah satu bentuk tindakan yang dapat mengakibatkan persaingan tidak sehat adalah persekongkolan dalam tender, yang merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dilarang oleh Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999.
Oleh karena itu KPPU harus independen

(Medan, 2018-07-06)