Tolak Diskriminasi Terhadap Perangkat Desa

 

Kepada yth.
Persiden Republik Indonesia
Menteri Desa
Gubernur Gorontalo
Pj. Bupati Boalemo
Ketua DPRD Kab. Boalemo
Ketua Komisi 1
Ketua TAPD (sekda)
Kepala BKAD
Kepala Dinas sosial dan Pemdes
Dan para pemangku kebijakan yg insya allah dirahmati allah....

Hal : somasi dan seruan Moral

Kami ada sekolompok kecil dari bagian masyarakat kabupaten boalemo, kami adalah pegawai pemerintahan pada level terendah, kami adalah kepala keluarga dari anak anak kami, kami adalah garda terdepan urusan pelayanan urusan terbitnya akta kematian dan akta kelahiran dari anak dari kerabatnya kalian para pemangku kebijakan didaerah ini...
Kami melihat dan merasakan dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukan indikasi adanya diskriminasi terhadap kami sebagai perangkat desa dimana dari hampir sebagian besar dari mereka yg bekerja untuk daerah mereka menerima upah secara otomatis pada setiap tanggal bulan takwim bulan berjalan...
Jika mereka menerima gaji/upah alasan sebagau org yg bekerja diaderah ini apa bedanya dengan kami? Apakah hanya mereka yg punya hutang, apakah hanya mereka yg punya keluarga sungguh apa yb bapak ibu lakukan sebagai org yg ikut mngambil kebijakan tentang keuangan didaerah ini sangatlah menzolimi dan menyayat hati dan perasaan kami, disaat kalian bersenang2.dengan perjalanan dinasnya, dgn gajinya dgn tunjangan jabatnya apakah kalian tdk pernah terpikirkan ttg nasib kami?
Ataukah kalian sudah menjadi manusia yg tak punya hati dan gelap mata ttg nasib kami?
Malulah menjadi pemimpin diderah imi jika tak mampu berbuat adil terhadap kami...
Maka dengan kami menyampaikan seruan moral mengetuk.pintu hati bapak ibu sekalian serta mengutuk perbuatan diskriminasi ini...
Dan menyampaikan beberapa hal :
1. Meminta kepada bapak pj. Bupati boalemo untuk meletakkan jabatan karena dianggap tidak mampu menjlankan tugasnya...
2. Mengevaluasi kepada sekda selaku ketua TAPD kab. Boalemo
3. Meminta kepada DPRD kab. Boalemo untuk memastikan ketersedian anggaran SILTAP perangkat desa pada perubahan APBD 2024
4. Meminta kepada DPRD untuk memperhatikan dan memastikan ketersediaan anggaran dan memusatkan perhatian pada pembahasan.Kebijakan Umum Anggran dan Plafon penyusunan anggaran sementra (KUA PPAS)dan RAPBD 2025 dengan minimal 10 % dari anggaran sebagimana diamanahkan dalam kebijakan.
5. Meminta Kepada Pj. Bupati Lebih Mementingkan Jaminan Kesehahatan Bagi Perangkat Desa.
6. Meminta Kepada Pj. Bupati untuk memberikan kebijakan yang berpihak kepada Perangkat Desa terkait pembayaran Insentif secara tepat waktu.

 

Tertanda Ketua PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia)Kabupaten Boalemo

(Danial Nur)


PPDI Kabupaten Boalemo    Hubungi penulis petisi

Tandatangani petisi ini

Dengan menandatangani, saya menerima bahwa PPDI Kabupaten Boalemo akan dapat melihat semua informasi yang saya berikan pada formulir ini.

Kami tidak akan menampilkan alamat email Anda secara daring kepada publik.

Kami tidak akan menampilkan alamat email Anda secara daring kepada publik.


Saya mengizinkan pengolahan informasi yang saya berikan pada formulir ini untuk tujuan berikut:




Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...