Tolak Lepas Passapu Masyarakat Kajang Saat Perekeman/Foto E-KTP
Passapu merupakan pakaian khas adat masyrakat kajang yang dikenakan kemanapun dia pergi dan kapan pun. Passapu dikenakan bukan hanya sebatas penutup kepala atau sebagai pengganti kopiah apalagi hanya untuk gaya-gayaan melainkan punya makna tersendiri yang tertuang dalam pasang ri kajang dan merupakan identitas suku adat kajang.
Jadi apa pun alasan dari disdukcapil untuk suruh lepaskan passapu masyarakat suku adat kajang maka harus dan wajib ditolak untuk dilepaskan, karena jika disuruh lepaskan oleh disdukcapil sama hanya disuruh lepaskan identitas adat kajang dan sama halnya tidak menghargai pakaian adat kajang bahkan menginjak-injak adat suku adat kajang karena diarahkan untuk kehilangan identitasnya.
1 (satu) kata untuk selamatkan identitas dan marwah adat kajang. TOLAK LEPAS PASSAPU pada saat perekamann/foto E-KTP.
Komunitas Masyarakat Suku Adat Kajang Hubungi penulis petisi
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |