Tolak Pemecatan/DO Mahasiswa UMSU
Tolak Pemecatan/DO terhadap 21 Mahasiswa UMSU - Medan.
Bismillahirrahmanirrahim..
===========================================
Berikut nama-nama mahasiswa UMSU yang berhasil dihimpun.
Fakultas Ekonomi
Semester 1
1. Said (Manajemen)
2. Ryaan Dwi Iqbal (Manajemen)
3. Muhammad Iqbal (Akuntansi)
4. M.rizky pratama (Akuntansi)
5. Adji Zulfadli Putra (Manajemen)
Semester 3
1. M. Fathi Alfansyah Nasution (Manajemen)
2. Sodiq Iskandar (Manajemen)
Semester 7
1. Abdullah Naufal Ahmad (Manajemen)
2. Ferry Batubara (Manajemen)
3. Andi Putra (Manajemen)
Semester 5
1. Firman Syahputra (Manajemen)
Semester 9
1. Alryan al azizi (Manajemen)
2. Muhammad Asahari (Manajemen)
3. Teguh Prayadi (Akuntansi)
Fisip
Semester 3
1. Moldhy Epriandy (Ilmu Komunikasi)
2. Arshal Nasution (Ilmu Kesejahteraan Sosial)
3. Feby Harun(Ilmu Administrasi Negara)
4. Lafirsto Yongkimun Julianto Palari (Ilmu Kesejahteraan Sosial)
Semester 5
1. Ilhamfadhila (Ilmu Komunikasi)
2. Fauzan Muiz (Ilmu Adminitrasi Negara)
3. Tito Wibowo (Ilmu Komunikasi).
======≠=≠==================================
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, adalah salah satu Universitas swasta terbesar di kota Medan.
Berbicara soal Demokrasi, UMSU yg sejak dahulu sudah turut aktif dalam memajukan dan menjalankan Proses-proses demokratisasi baik didalam kehidupan berbangsa dan bernegara maupun didalam Civitas Akademika.
Demonstrasi, adalah cara2 yg patut dan diakui dalam tatanan kehidupan setiap bangsa yg menganut sistem Demokrasi.
Sementara Pemecatan (DO) bagi Mahasiswa adalah hampir sama dengan Vonis Hukuman Mati didalam hukum positif.
Karena nya, keputusan Rektor UMSU atas Pemecatan/DO terhadap 21 mahasiswa UMSU hanya karena melakujkan aksi Demonstrasi dan ekses yg umum terjadi akibat kesalahan penanganan/reaksi, TIDAK DAPAT DITERIMA oleh akal sehat manusia yg memahami demokrasi.
TOLAK PEMECATAN/DO kpd Mahasiswa UMSU, karena dapat mematikan kemerdekaan berfikir, berpendapat dan penyampaian aspirasi. Serta dapat mematikan sendi-sendi demokrasi.
Pemecatan/DO yg dilandasi Pertimbangan yg sangat subjektif tsb, dapat membuat Pemecatan/DO menjadi momok yg menghantui mahasiswa, dpt menjadi senjata pembenar atas kesewenang2an Birokrat kampus dan dpt menginspirasi lembaga pendidikan lain sehingga tercipta pola kehidupan demokrasi yg tidak sehat.
MENGHIMBAU kpd Pimpinan Universitas dan aparat terkait untuk MENINJAU kembali dan MENCABUT keputusan Pemecatan/DO dimaksud.
Memohon dukungan dari segenap civitas akademikaUMSU, Alumni, aktivis mahasiswa lintas Universitas, organisasi Mahasiswa intra dan ekstra kampus, Kopertis, dirjend dikti, praktisi HAM, Pendidikan dan Hukum serta masyarakat Luas.
Demikian utk dapat dimaklumi.
wassallam
Andianto Panjaitan Hubungi penulis petisi
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |