TUNTUTAN KOMPENSASI PENGHUNI ASRAMA
Kepada Yth.,
Pihak Manajemen Asrama
Di Tempat
Dengan hormat,
Melalui surat ini, kami selaku perwakilan penghuni asrama menyampaikan bahwa per hari ini, 5 Juni 2026 (hari ke-10), aliran air bersih telah kembali menyala. Meskipun fasilitas utama telah pulih, kami menegaskan bahwa hal ini tidak menghapus fakta kelalaian manajemen yang membiarkan krisis air berlangsung selama 9 hari sebelumnya.
Ketiadaan akses air bersih selama hampir sepekan lebih merupakan bentuk wanprestasi nyata. Setiap penghuni telah memenuhi kewajiban membayar sewa Rp2.000.000/bulan yang secara jelas mencakup hak atas air bersih. Kelalaian manajemen krisis telah memaksa kami mengeluarkan biaya, waktu, dan tenaga ekstra demi kebutuhan sanitasi dasar.
Oleh karena itu, pulihnya aliran air tidak membatalkan tuntutan kerugian kami. Kami mendesak pertanggungjawaban nyata dari pihak manajemen berupa:
1. Kompensasi Finansial Hari Kelalaian: Manajemen wajib memberikan ganti rugi/potongan sewa (replacement cost) sebesar Rp20.000 per orang/hari untuk periode 9 hari kelalaian yang telah berjalan (Rp20.000 x 9 hari = Rp180.000 per penghuni). Total nilai kolektif yang wajib dikembalikan untuk 145 penghuni adalah sebesar Rp26.100.000.
2. Jaminan Tertulis SOP Kontingensi (Darurat): Manajemen wajib mengeluarkan komitmen tertulis mengenai prosedur penanganan krisis utilitas di masa depan. Jika terjadi gangguan utilitas utama lebih dari 24 jam, manajemen wajib menyediakan pasokan air alternatif secara proaktif tanpa membebankan biaya tambahan kepada penghuni.
Kami memberikan tenggat waktu 3x24 jam sejak petisi ini disampaikan agar pihak manajemen merespons dan merealisasikan tuntutan kompensasi serta jaminan tertulis di atas. Jika tidak ada penyelesaian yang adil dan memadai, kami sepakat untuk mengambil langkah kolektif lanjutan yang diperlukan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Vortessa Hubungi penulis petisi