3 bulan upah dan THR belum dibayar

Kepada ; Yth KEMENTRIAN TENAGA KERJA

 

Dengan hormat,

Nama saya Denny Syafwalufi karyawan PT.Artas Energi Petrogas yang berlokasi di Kota Cilegon Banten,mewakili teman2 yang lainnya ingin melaporkan pelanggaran yang dilakukan perusahaan diantaranya seperti berikut pelanggarannya ;

1. Perusahaan tempat kami dari awal tidak memiliki      peraturan perusahaan (PP).

2. Upah kerja kami selama 3 bulan berikut dendanya dan THR belum dibayarkan oleh perusahaan tanpa kejelasan.

4. Keputusan dirumahkan secara sepihak dari perusahaan tanpa adanya surat tertulis.

Sampai saat ini perusahaan belum memastikan kapan upah kerja karyawan akan dibayarkan mengingat kami karyawan sudah benar-benar di tindas oleh perusahaan dalam bulan ramada ini kami jalankan tanpa bayaran upah dari perusahaan dan lebaran tahuj ini kejelasan pembayaran THR kamipun tidak ada.

Maka dari itu kami laporkan kepada Bapak Mentri mengenail pelanggaran yang terjadi pada perusahaan terhadap karyawannya.

Demikian atas perhatian dan bantuannya kami ucapkan terima kasih.

 

Hormat saya

Denny Syafwalufi

 

 


Denny Syafwalufi    Hubungi penulis petisi