3 bulan upah dan THR belum dibayar

Hubungi penulis petisi

Topik diskusi ini otomatis dibuat dari petisi 3 bulan upah dan THR belum dibayar.


Tamu

#1

2016-06-11 05:26

Kami buruh hanya minta keadilan

Tamu

#2

2016-06-11 05:32

Karena gaji hak saya belum dibayar selama 3 bulan ditambah thr

Tamu

#3

2016-06-11 05:38

Sungguh kejam

Tamu

#4

2016-06-11 05:58

Karena saya merasakan sendiri dampaknya.. sebagai istri dari suami yang hampir 3bln gajinya tdk dibayarkan oleh perusahaan tempat ia bekerja. Bingung akan pemenuhan kebutuhan sehari hari. Biaya makan..ongkos sekolah anak2..biaya listrik..dll. kebayang khan semua hrs dibayar sementara tdk ada uang untuk membayarkannya. Terlebih lebih
SEkarang bulan puasa..menjelang lebaran..kami tidak tahu sampai kapan penderitaan ini berakhir.

Tamu

#5

2016-06-11 06:18

Karena saya juga adalah sebagai buruh...jadi saya ikut merasakan apa yg dirasakan oleh saudara2 saya.

Tamu

#6

2016-06-11 06:43

Semangat teman" jangan kendor, maju terus sampai semua hak" kita untuk stri dan anak terpenuhi.

Bismillah...

 

Ayah Salwa

#7 Opini Buruh

2016-06-11 06:55

Seharusnya Kami selaku buruh tak perlu sibuk seperti ini, Kami bekerja sesuai perintah perusahaan lalu Kami mendapatkan hak Kami sebelum keringat Kami kering. Tapi apa daya masih ada perusahaan bandel macam ini?

 

Tolonglah Pak Presiden Indonesia atau pun Pak Menteri Tenaga Kerja Indonesia mau dijadikan apa negara Indonesia ini, jika masih terus dijajah oleh hal-hal semacam ini? Apa arti merdeka bagi Indonesia? Apa kalian hanya menyaksikan saja tanpa peduli dengan nasib saudara-saudara Kami ini?

 

Kalian yang masih punya hati nurani, bantulah kami...


Tamu

#8

2016-06-11 07:07

Kami itu orang kecil jangan dtambah lagi penderitaan kami.tetap semangat untuk para buruh Indonesia....jangan pernah menyerah untuk memperjuangkan hak" kita...

Tamu

#9

2016-06-11 08:19

Saya pun sebagai istri dr suami seorg karyawan outsourching.tentu mersakan apa yg kalian rasakan. Kdang saya juga merasa hak hak suami ditindas..pdhl sama2 bekerja sesuai aturan perusahaan..tp suami ga prnh dpt cuti.. jaminan kesehatan pun cuma bpjs yg jelas2 buruk pelayanannya., ga da tunjangan pndidikan..tunjangan perumahan..dan kesejahteraan lainnya..bhkan kadang bisa kpan saja tdk diperpanjang. TOLONGNLAH KEPADA PRESIDEN..HAPUSKAN OUT SOURCHING DI INDONESIA..DAN YG SUDAH TERLANJUR OUT SOURCHING SEGERA ANGKAT JD KARYAWAN TETAP KRENA MEREKA BUTUH KESEJAHTERAAN. BUTUH DISAMARATAKAN.!!!! JADILAH PEMIMPIN YG AMANAT.!!! TINDAK TEGAS PERUSAHAAN YG MENINDAS HAK2 BURUH DAN KARYAWAN OUTSOURCHING!!


Tamu

#10

2016-06-11 09:39

Saya sebagai sesama karyawan merasa terpanggil untuk membantu teman-teman karyawan lainnya untuk menuntut hak karena kewajiban telah mereka lakukan.

Tamu

#11

2016-06-11 11:09

Agar yg bersangkutan diberilkan haknya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yg berlaku.

Tamu

#12 Re:

2016-06-11 11:25

#11: -  aamiin terima kasih

 


Tamu

#13

2016-06-11 11:32

Adanya undang undang dan peraturan pemerintah tentang perlindungan upah agar pekerja/buruh mendapatkan hak-hak nya sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Peran pemerintah sangat diharapkan untuk dapat dengan cepat membantu penyelesaian masalah ini.

Kami karyawan yang bermusibah sudah dengan sabar sekuat tenaga selama ini berjuang kesana kemari dengan di iringi doa dan tangisan keluarga serta anak istri,semoga kita semua diberikan kesehatan,keselamatan dan keberkahan ....aamiin


Tamu

#14

2016-06-11 15:03

Semoga mendapatkan balasannya..... Aamiin.....

Tamu

#15

2016-06-11 15:38

Prihatin dengan nasib karyawan yang dirumahkan dan tidak digaji 3bulan
buruh

#16 Untuk seluruh PIMPINAN PT ARTAS ENERGY PETROGAS

2016-06-11 21:20

Dunia hanya sementara, Akhiratlah tujuan kita. Jangan berhenti berjuang sampai kita meletakan telapak kaki di surga.

Wahai para PEMILIK SAHAM (BOD)

Bukalah mata hatimu, lalu perhatikan sekelilingmu, apakah ada yang terluka karena ulahmu...?

jangan berbohong, karena berbohong akan mengantarkan kepada kejahatan & kejahatan akan mengantarkan pada neraka...!!!! 

Regards

BTH


Tamu

#17

2016-06-12 20:45

Semoga pemda setempat bisa menyelesaikan masalah seperti ini

Tamu

#18

2016-06-13 07:05

Semoga managent PT Artas segera menyelesaikan masalah ini dgn bijak, yg penting gaji2 mereka yg bukan kary Pensiunan ex KS didahulukan...

Tamu

#19

2016-06-13 07:43

Krn HATI....

Tamu

#20

2016-06-13 07:58

Karena hak kita sebagai karyawan tidak diperdulikan oleh management PT Artas Energi Petrogas

Tamu

#21

2016-06-13 08:45

Karna perusahaan tersebut di atas sudah menyalahi UU No.13 thn 2003 tentang ketenagakerjaan..