Bencana Sinabung

Medan, 3 Februari 2014

Kepada Yth.
1. Presiden Republik Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono.
di Jakarta

2.Gubernur Sumatera Utara, Bapak Gatot Pujonugroho
di Medan

Segera Tetapkan Bencana Sinabung Sebagai Bencana Nasional,
Dengan Hormat,

Bersama ini kami dari berbagai elemen rakyat Sumatera Utara mendesak Bapak Presiden dan Gubernur Sumatera Utara untuk segera menetapkan Bencana Gunung Sinabung di Tanah Karo Sumut sebagai Bencana Nasional.

Kami menilai tidak ada alasan lagi untuk tidak menetapkan Bencana Sinabung sebagai Bencana Nasional mengingat PENDERITAAN RAKYAT di kawasan Gunung tersebut sudah cukup parah, lama, melelahkan, dan dalam situasi yang tidak menentu.

Korban harta benda sudah tidak terhitung lagi, mata pencaharian terputus total, kesehatan fisik dan non fisik terganggu, anak-anak tidak bisa melanjutkan sekolah dengan baik, serta masalah sosial lainnya.

Utang piutang di perbankan juga akan menjadi masalah yang selalu menghantui masyarakat.Kami mendesak agar masalah hutang piutang warga korban sinabung di perbankan agar dihapus secara menyeluruh.

Bahkan, sabtu(1/2/2014) telah jatuh korban meninggal sebanyak 14 orang yang terdiri dari warga, pelajar, mahasiswa dan jurnalis.

Sekali lagi, kami menyatakan agar Bapak Presiden dan Bapak Gubernur Sumut segera Menetapkanya sebagai Bencana Nasional.


Salam,

Rakyat Sumatera Utara.


Arnold PG Lbn Gaol    Hubungi penulis petisi