Bubarkan dan Tutup JIS (Jakarta International School)
Jakarta International School (JIS) wajib dibubarkan dan ditutup total karena alasan-alasan sebagai berikut:
1. JIS terbukti lalai memberikan perlindungan terhadap anak didiknya.
2. JIS melakukan penipuan publik karena terbukti tidak memiliki surat izin operasional, dengan demikian JIS telah melanggar Undang-Undang Pendidikan Nasional.
3. JIS telah mempekerjakan (William James Vahey) yang ternyata seorang pedofil internasional yang berkedok guru selama sepuluh tahun tanpa diketahui siapapun.
4. Selama beroperasi puluhan tahun di tanah Indonesia, JIS menolak memberikan pelajaran agama, Pancasila, dan sejarah Indonesia kepada anak didiknya. Hal ini juga melanggar UU Pendidikan Nasional.
5. Kami, seluruh masyarakat Indonesia, berhak merasa khawatir dengan adanya kemungkinan bahwa JIS adalah sistem pergerakan pedofil yang terorganisir. Hal tersebut akan sangat mengancam generasi bangsa.
Cahyo Guntur Hubungi penulis petisi
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |