FBS UNM Melawan!!!

Bagaimanakah tanggapan teman-teman (mahasiswa) terhadap rencana Lembaga Kemahasiswaan (LK) melalukan pemboikotan aktifitas perkuliahan di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM)?

Mungkin rencana ini terdengar ekstrim di telinga teman-teman apalagi yang tidak tahu menahu soal problema yang ada. Bahkan mungkin ada yang menganggap bahwa jika rencana ini betul-betul dilakukan, akan merugikan mahasiswa karena aktifitas belajarnya terganggu. Namun LK FBS memiliki landasan yang sangat kuat untuk melakukan hal tersebut.

Sebelum teman-teman berpikiran negatif lebih jauh lagi, kami akan mencoba menmguraikan beberapa hal terkait rencana ini. Beberapa bulan terakhir ini, LK FBS disibukkan dengan berbagai masalah internal yang tak kunjung terselesaikan. Sebelum aksi “FBS menggugat jilid I”, “FBS menggugat jilid II”, dan “aksi ke-3” pada 25 oktober 2015, LK FBS beberapa kali meminta kepada birokrasi untuk membuka ruang dialog akademik untuk menyelesaikan problema yang ada dan yang menjadi tuntutan adalah; Benahi fasilitas penunjang akademik, transparansikan dana RKA-KL, transparansikan dana LK FBS dan pembangunan secretariat LK yang tak kunjung ada titik terang. Tapi, ada sedikit harapan setelah “aksi ke-3” dilaksanakan. Birokrasi ingin mengundang Lembaga kemahasiswaan untuk melaksanakan dialog akademik dan kemahasiswaan yang direncanakan pada hari rabu, 1 Nopember 2017.

Selanjutnya, mungkin akan timbul pertanyaan lagi dari benak teman-teman mahasiswa, apakah tuntukan tersebut mempengaruhi kodisi mahasiswa secara keseluruhan??? Mari kita simak dengan saksama tentang apa kaitan tuntutan tersebut dengan kondisi mahasiswa.

Pertama, tentang RKA-KL. Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga yang disingkat RKA-KL merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan kementerian Negara/Lembaga yang disusun menurut bagian anggaran. Salah satu komponen penerimaan anggaran untuk menyusun RKA-KL adalah dana PNBP yang merupakan dana yang berasal dari keseluruhan pembayaran SPP dan UKT mahasiswa. Paling tidak, setiap mahasiswa bisa mengetahui tentang pos-pos penganggaran pembayaran mereka, apakah apa yang mereka bayar sesuai dengan apa yang mereka dapatkan ataukah apa yang mereka bayarkan itu sudah sesuai dengan pos penganggaran yang disusun oleh birokrasi?. 

Kedua, pembenahan fasilitas penunjang akademik. Dua tahun terakhir ini pembayaran UKT mahasiswa angkatan 2016 dan 2017 mengalami kenaikan terutama pada jalur mandiri dan ditambah lagi kuota yang ditetapkan oleh pihak kampus melebihi aturan Menteri yang telah ditetapkan yang secara otomatis akan meningkatkan pendapatan anggaran oleh birokrasi. Lalu, yang menjadi pertanyaan adalah apakah pembayaran mahal itu sudah sesuai dengan fasilitas yang kita peroleh?. Pastinya teman-teman bisa menilai sendiri bagaimana kondisi fasilitas yang ada di FBS.

Selanjutnya adalah transparansi dana LK dan pembangunan Sekretariat LK. Lembaga Kemahasiswaan merupakan salah satu penunjang skreditasi kampus. Tanpa LK dan kegiatannya, bisa mempengaruhi nilai akreditasi kampus. Buktinya, baru-baru ini beberapa prodi telah melakukan perpanjangan akreditasi yang ketika membuat Borang, mereka sibuk mencari data-data tentang kegiatan yang telah dilaksakan oleh LK. Namun coba kita lihat kondisi LK yang ada di FBS. Dua diantara beberapa masalah besarnya adalah tidak adanya transparansi dana dan belum direalisasikannya pembangunan sekretariat yang direncanakan oleh pihak birokrasi Fakultas semenjak mengeluarkan janji untuk membangunkan secretariat pada bulan 2 tahun 2017 yang bertempat di belakang gedung DG FBS UNM. Masalah ini tentu ada kaitannya dengan mahasiswa secara keseluruhan. Dana LK juga berasal dari PNBP yang merupakan pembayaran SPP dan UKT mahasiswa seperti yang dibahas di atas. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan terkait dengan dana LK yang jumlah penerimaannya sama dengan tahun lalu. Padahal tahun ini jumlah pemasukan PNBP meningkat yang secara otomatis pendapatan dana LK harus meningkat. Namun apa yang terjadi sehingga total keseluruhan dana LK masih sama seperti tahun kemarin. Hal inilah yang membuat mandek kegiatan kemahasiswaan yang bertujuan mengembangkan kegiatan akademik dan ekstrakulikuler mahasiswa secara keseluruhan yang tentunya akan merugikan mahasiswa tersebut.

mungkin Itulah penjelasan secara singkat yang bisa kami paparkan.

Jika sekiranya Birokrasi FBS UNM tidak memberikan kejelasan yang betul-betul objektif terkait dengan tuntukan kami setelah dialog yang dijanjikan, maka kami mengajak mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Kemahasiswaan untuk MEMBOIKOT PERKULIAHAN DI FBS UNM!!!

Jika sekiranya teman-teman setuju dengan perencanaan ini, kami harap untuk menandatangani petisi ini…    

 

 

 

Note: Data pribadi anda tidak akan dipublikasikan.


Mahasiswa FBS UNM    Hubungi penulis petisi