PETISI BURUH & RAKYAT INDONESIA TOLAK PP 78/15 TENTANG PENGUPAHAN


Tamu

/ #336

2015-11-17 09:12

Karena saya buruh merasa sangat tdk diperdulikan karena dlm pp 78 tdk mengatur sangsi pidana bagi pengusaha yg melanggar aturan pp tsb.dlm rumusan knaikan upah peran unsur buruh dihilangkan fungsinya krn knaikan hanya berdasar inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dimana keduanya yg menentukan pemerintah dan pengusaha, trus dimana peran kami sebagai elemen bangsa ini, apakah kami hanya alan dijadikan sapi perah yg tak punya nilai tawar, ini namanya penjajahan berkedok kapitalisme.