PETISI BURUH & RAKYAT INDONESIA TOLAK PP 78/15 TENTANG PENGUPAHAN


Tamu

/ #489

2015-11-18 01:29

Karena PP ini membatasi kenaikan upah hanya berdasar inflasi dan pdb, ini bukan lah kenaikan upah tapi hanya menyesuaikan, sedang kebutuhan hidup seperti kenaikan tarif listrik, bbm, dan harga2 kebutuhan hidup atau KHL ditinjau per 5 th, upah adalah urat nadi kehidupan kaum buruh, ini sama halnya dengan memiskinkan kami melalui system.