PETISI BURUH & RAKYAT INDONESIA TOLAK PP 78/15 TENTANG PENGUPAHAN


Tamu

/ #543

2015-11-18 14:55

Upah rendah adalah kejahatan terstruktural, harga barang tinggi, pemerintah tak mampu menekan pasar, belum lagi masalah perburuhan yang boleh dibilang tidak ada pengawasan, terutama di daerah, menjual bangsa sendiri, demi kekuasaan ,uang dan jabatan, tegakkan hukum setegak tegaknya, bukan hanya kepada kaum buruh itu berlaku, tetapi juga bagi pemilik modal dan pembuat aturannya.