PETISI BURUH & RAKYAT INDONESIA TOLAK PP 78/15 TENTANG PENGUPAHAN


Tamu

/ #588

2015-11-19 00:59

karena dengan keluarnya pp 78 tahun 2015 itu sangat merugikan kaum buruh , buruh semakin terpuruk karena formulasi kenaikan upah hanya berdasarkan inflasi+PDB tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak serta hak berserikat buruh telah dikebiri karena buruh tidak diikutsertakan dalam proses perundingan kenaikan upah apabila pp 78 tahun 2015 tetap dijalankan oleh karena itu buruh dengan tegas menolak pp tersebut....hidup buruh....buruh bersatu tak bisa dikalahkan.