Komunitas Masyarakat Menolak deklarasi Provinsi Madura
sebagaimana relah kita ketahui bersama akhir - akhir ini sangat kencang sekali isu dan gerakan beberapa Tokoh madura yang mendorong Madura untuk segera melepaskan diri dari provinsi jawa timur dan menjadi provinsi sendiri yakni PROVINSI MADURA. neskipun sebenarnya dan gerakan sudah lama sekali di gaungkan oleh masyarakat madura. namun akhir-akhir ini isu dan gerakan itu kembali menegmuka di tandai dengan pertemuan di kec Labang oleh BASMALA dan juga pertemuan di UNIJOYO waktu lalu. gerakan ini mengkaim telah mendapatkan dukungan dan persetuan dari empat Kabupaten (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep), Bahkan daerah kepulauan yang terletak di timur Sumenep (mengkalim) sudah rela dilepas/melespakan diri untuk menjadi kabupaten sebagai pra-sayarat sebagai propinsi, klaim lain yang mengemuka adalah adanya permohonan yang ditujukan kepada presiden untuk merevisi syarat pemekaran.
Besok Pada hari selasa, tanggal 10 Nopember 2015, masyarakat Madura (sebagian kecil) akan berkumpul di Gedung Rato Ebhu Bangkalan dalam Rangka Mendeklarasikan Provinsi madura, dimana Acra ini digagas oleh PANITIA PERSIAPAN PEMBENTUKAN PROVINSI MADURA, entah siapa yang mengangkat dan menetapka para Panitia ini, yang mengklaim dirinya sebagai reresentasi Masyarakat madura.. entahlah..
yang menjadi persoalan kenapa kita mnolak deklarasi Besok bukan karena alasan siapa P4M itu, nukan pula karena alasan siapa yang membentuk P4m itu, namun lebih karena alasan kesiapan kita sebagai masyarakat Madura. kita tidak mau acara ini sebatas seremonial untuk menjadikan masyarakat madura sebagai jongos di tanah sendiri ketika Madura berdiri sebagai provinsi, kenapa kita mendorong Percepatan pembangunan SDM dan pemberdayaan SDA. Kita mash Miskin, Miskin Intelektual, Miskin tenaga Ahlim Miskin SDA.
jangan Hanya gerakan ini dilandasi Ego sektoral, serta jangan sampai dilandasi oleh Hasrat untuk berkuasa sebagaian kelompok saja..
kang mas Hubungi penulis petisi
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |