Petisi penyediaan fasilitas bagi Mahasiswa terkait perkuliahan online
Dengan diterapkannya sistem perkuliahan online sejatinya kampus harus segera memfasilitasi mahasiswanya agar pembelajaran dapat efektif. Uang UKT yang kami bayar bukankah digunakan salah satunya untuk sarana dan prasarana dalam perkuliahan. Kami Pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa Fatik IAIN Kendari mendesak kampus agar segera merealisasikan isi dari surat edaran Rektor no 0131/In.23/03/2020 kemarin pada bagian E poin ke 3 yang menyebutkan Rektor menyediakan kuota dan akses bebas kepada civitas akademika.
DEMA FATIK Hubungi penulis petisi