Petisi Tolak Pengurangan Subsidi BBM

Yth. Presiden RI

Yth. Menko Perekonomian RI

Yth. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Yth. Menteri Keuangan RI

Yth. Dewan Perwakilan Rakyat RI

 

Petisi : Tolak Pengurangan Subsidi BBM

BBM merupakan aspek determinan dalam perubahan variable-variabel terikat dalam bernegara. Berubahnya nominal harga BBM akan mempengaruhi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, ongkos transportasi, usaha UMKM, dan barang-barang industri. Dalam Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2012, pengguna BBM bisa digolongkan ke dalam rumah tangga, UMKM, usaha perikanan, usaha pertanian, dan transportasi.

Pengurangan subsidi pada BBM bisa menghasilkan antitesa berupa kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, ongkos transportasi, bahan baku industri, dll. Jika tidak dibarengi dengan kenaikan pendapatan masyarakat maka bisa menghasilkan sintesa berupa menurunnya daya beli masyarakat yang merupakan pengejawantahan dari menurunnya kesejahteraan masyarakat.

Subsidi BBM dalam tahun anggaran 2013 di APBN mencapai Rp 193 T atau setara dengan 11,4% dari total belanja APBN 2013, pagu subsidi ini masih berada di bawah realisasi subsidi BBM di tahun anggaran 2012 yang ketika tutup buku tercatat jumlah konsumsi BBM bersubsidi melonjak hingga Rp 211,9 T. Ditetapkannya pagu subsidi BBM 2013 dibawah realisasi konsumsi subsidi BBM mengharuskan adanya penambahan kuota subsidi BBM pada APBN-P 2013.

Berdasarkan data statistik minyak bumi dari Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), pada tahun 2005 tingkat konsumsi mogas atau yang dikenal dengan bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 101.867 juta barel minyak. Namun pada tahun 2011 silam tingkat konsumsi mogas melonjak menjadi 165.308 juta barel minyak. Data dari Kementerian ESDM ini membuktikan bahwa konsumsi energi di Indonesia tiap tahunnya selalu meningkat. (Muhammad Ali Husein, Kompasiana April 2013).

Melonjaknya konsumsi BBM ini tak lain salah satunya disebabkan oleh meningkatnya pengguna kendaraan bermotor yang menurut statistik BPS selalu meningkat tiap tahunnya. Pada tahun 2009 berjumlah 52 juta pengguna, meningkat menjadi 62 juta pengguna pada 2010 dan kembali meningkat pada tahun 2011 menjadi 68 juta pengguna.

Secara pandangan normatif bernegara, sepeda motor di Indonesia sudah tidak digolongkan sebagai barang mewah, karena penggunanya yang semakin meningkat signifikan adalah tanda bahwa sepeda motor kini banyak digunakan oleh masyarakat kelas menengah dan bawah. Yang jika pengurangan subsidi BBM disahkan maka yang paling terkena dampaknya adalah masyarakat kelas menengah dan bawah.

Data dari BPS memperkuat siapa yang paling dirugian dengan pengurangan subsidi BBM. Total penduduk Indonesia pada sensus tahun 2010 mencapai 237.641.326 jiwa, dengan tingkat kemiskinan sebanyak 28.594.60 jiwa pada September 2012 silam. Jika pengurangan subsidi BBM dilakukan maka tingkat kemiskinan akan semakin bertambah. Kompensasi BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) yang ditawarkan Pemerintah pun hanya bisa dinikmati dalam hitungan bulan, namun kerugian yang menimpa masyarakat menengah ke bawah akibat pengurangan subsidi BBM adalah hitungan tahunan.

 

Tuntutan

Sejauh ini Pemerintah berdalih bahwa APBN 2013 semakin terbebani dengan tingkat subsidi yang semakin tinggi dari tahun ke tahunnya. Dengan semakin meningkatnya jumlah kuota BBM bersubsidi maka semakin banyak jumlah BBM yang harus diimpor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Timpangnya impor yang tidak dibarengi dengan tingkat ekspor membuat neraca perdagangan impor ekspor menjadi defisit sehingga tidak baik untuk fiskal. Hal ini bisa membuat APBN terbebani, pembebanan APBN pun menimbulkan defisit APBN yang semakin membesar. Tahun anggaran 2012 realisasi APBN terjadi defisit sebesar Rp 146 T, sedangkan tahun anggaran 2013 di APBN diperkirakan akan defisit sebesar Rp 153 T.

Defisit tersebut secara APBN akan ditutupi oleh pembiayaan anggaran baik dalam negeri maupun luar negeri. Sejauh ini pembiayaan anggaran luar negeri yang berasal dari FDI (Foreign Direct Investment) sangat kecil karena investor menyadari infrastruktur di Indonesia masih rendah. Padahal syarat utama meningkatkan iklim investasi di sebuah Negara adalah dengan memperkuat infrastruktur, namun dana untuk infrastruktur di Indonesia tahun 2013 hanya Rp 155,5 T, masih belum cukup untuk menarik investor untuk investasi.

Karena itulah pembiayaan anggaran luar negeri seringkali dipenuhi dengan hutang bilateral, alhasil hutang Negara semakin bertambah. Maka solusi dari Pemerintah adalah pengurangan subsidi BBM agar tidak membebani APBN.

Data dari Pemerintah tersebut memang harus diperhatikan, namun bukan semata-mata menjadikan pengurangan subsidi sebagai satu-satunya solusi yang harus dilakukan. Pengurangan subsidi memang pantas jika melihat asumsi ekonomi makro yang sedang fluktuatif kini, namun imbas terbesarnya adalah ke rakyat menengah dan bawah secara kebanyakan. Mengingat jumlah penduduk miskin yang masih berkisar pada 28 juta jiwa, Pemerintah harus melakukan cara lain untuk menyelamatkan APBN 2013 selain dengan mengurangi subsidi.

Karena itu KAMMI dengan tegas menolak pengurangan subsidi BBM sebagai satu-satunya solusi untuk menyelamatkan APBN 2013, KAMMI Daerah Purwokerto beserta Komisariat Thoriq bin Ziyad Sosial Unsoed, Komisariat Jenderal Soedirman Exact Unsoed, Komisariat Teknik Purbalingga Unsoed, Komisariat Khalid bin Walid STAIN Purwokerto, Komisariat Ahmad Dahlan UMP, dan Komisariat Tegal, bersama-sama rakyat Indonesia memberikan tuntutan kepada Pemerintah antara lain :

1. Turunkan gaji pegawai.

Kuota subsidi BBM di APBN 2013 adalah Rp 193 T atau setara dengan 11,4% total belanja APBN. Disisi lain peningkatan anaggaran tidak hanya terjadi pada subsidi, namun juga pada gaji dan tunjangan pegawai. Gaji pegawai juga semakin meningkat tiap tahunnya, pada tahun 2012 gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp 69,2 T, sedangkan pada tahun anggaran 2013 gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp 77,3 T atau setara dengan 4,5% total belanja APBN.

Dengan ini pernyataan Pemerintah yang menyatakan bahwa subsidi BBM membebani APBN dinyatakan dibantah. Karena yang bertambah tiap tahunnya bukan hanya subsidi BBM, namun gaji dan tunjangan pegawai juga selalu bertambah, parahnya peningkatan gaji dan tunjangan tersebut tidak disertai dengan peningkatan kinerja secara konkrit.

Hal senada diucapkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, yang mengatakan "Belanja barang dan pegawai meningkat setiap tahun tapi pelayanan publik statis.” Saat mengisi seminar di Pasca Sarjana UGM, Jum’at, 8 Mei 2013.

2. Turunkan gaji pejabat tinggi Negara dan daerah/belanja birokrasi.

Pemborosan APBN melalui subsidi BBM memang melonjak di tahun anggaran 2012. Namun sebenarnya jumlah subsidi ini masih bisa tertutupi dengan anggaran lainnya, salah satunya anggaran untuk gaji pejabat Negara. Presiden SBY kini mendapat gaji sebesar USD 124.171 atau setara dengan Rp 1,1 M/tahun. Hal ini dianggap sudah cukup besar dan merupakan pemborosan anggaran Negara hanya untuk gaji Presiden. Bahkan ada niatan Pemerintah untu menaikkan gaji pejabat daerah di tahun 2013.

Kasus yang pernah terjadi seperti diadakannya jabatan Wakil Menteri, terlepas dari putusan MK mengenai bertentangannya Pasal 10 UU No. 39 Tahun 2008 terhadap UUD 1945, meskipun Pemerintah menggantinya dengan mengeluarkan PP No. 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri, yang kita dilihat disini adalah dari sisi penghabisan anggaran melalui jabatan Wakil Menteri.

Dengan tegas kami nyatakan bahwa pengangkatan Wakil Menteri adalah pemborosan anggaran, karena bertambahnya jabatan 1 Wakil Menteri sama dengan memboroskan gaji, rumah dinas, mobil dinas, ajudan, tunjangan, retribusi, dll namun tidak ada perubahan signifikan ke masyarakat.

3. Pangkas anggaran perjalanan dinas.

Selama ini dinas anggota dewan ke luar negeri seringkali tidak menghasilkan perubahan yang signifikan. Tidak ada bentuk konkrit dan internalisasi dari hasil dinas ke luar negeri tersebut. Sejauh ini dapat dikatakan bahwa dinas anggota dewan hanya menghabiskan anggaran APBN. Karena itu pengurangan subsidi BBM ditolak karena masih bisa ditutupi dengan anggaran dinas yang harusnya dikurangi karena tidak membuahkan hasil konkrit.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hary Akbar Azis, pada 13 September 2012, anggaran perjalanan dinas DPR tahun 2012 sebesar Rp 146 M. Hal ini terbilang cukup besar untuk takaran 560 anggota DPR, selain anggarannya yang besar juga sarat akan penyelewengan anggaran.

Meskipun anggaran dinas terbilang cukup besar dan sarat akan pemborosan, anehnya tahun 2013 anggaran plesiran DPR ke luar negeri malah semakin bertambah. Menurut data dari IBC (Indonesia Budget Center), total anggaran DPR untuk plesiran ke luar negeri pada tahun 2013 adalah sebesar Rp 248,12 M. Hal ini meningkat cukup signifikan. Jika memang ada hasil konkrit, maka lakukanlah transparansi perjalanan dinas kepada masyarakat.

Anggaran dinas tidak hanya diadakan pada DPR, namun juga bagi seluruh PNS. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2011 menemukan pemborosan Rp 7,2 triliun atau 40 % dari anggaran Rp 18 triliun. Angka Rp 7,2 triliun itu sebanding dengan anggaran DPR secara keseluruhan selama 2,5 tahun. (finance.detik.com, Kamis, 13 September 2012).

4. Pemerintah harus mengembangkan program EBT (Energi Baru Terbarukan) secara konkrit.

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM dalam acara FGD (Focus Group Discussion) Pusdatin ESDM, potensi EBT yang besar antara lain mini/micro hydro sebesar 450 MW, Biomass 50 GW, energi surya 4,80 kWh/m2/hari, energi angin 3-6 m/det dan energi nuklir 3 GW.

Selain itu, kini Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 sedang mengembangkan EBT berupa 17% dengan komposisi Bahan Bakar Nabati sebesar 5%, Panas Bumi 5%, Biomasa, Nuklir, Air, Surya, dan Angin 5%, serta batubara yang dicairkan sebesar 2%. Hal ini harus dilaksanakan secara konkrit untuk mengantisipasi keterbatasan energi fosil.

5. Pemerintah harus menggiatkan pembangunan infrastruktur untuk transportasi massal.

Alasan mengapa jumlah kendaraan bermotor selalu meningkat adalah karena adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap transportasi massal yang ada. Namun semakin banyaknya transportasi pribadi untuk masyarakat menengah dan bawah dalam Negara berkembang memang tidak bisa direlakan. Alhasil konsumsi BBM semakin meningkat.

Perlu ada pembaharuan dan pembangunan infrastruktur untuk transportasi massal sehingga masyarakat lebih memilih transportasi massal ketimbang kendaraan pribadi dalam berkendara. Hal ini bisa menekan jumlah konsumsi BBM.

6. Pemerintah harus menggiatkan program konversi BBM ke BBG.

Meskipun produksi gas dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan nasional, namun hal ini mampu menekan konsumsi BBM. Selama ini program konversi BBM ke BBG tidak serius dalam pelaksanaannya. Masih sebatas pada tabung gas untuk rumah tangga dan sebagian kecil alat transportasi.

7. Harus ada transparansi dalam ekspor-impor BBM.

Hal ini harus dilakukkan untuk menunjukkan kepada publik bahwa mafia minyak benar-benar tidak ada.

8. Segera nasionalisasi aset migas di Indonesia, putuskan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dengan asing yang merugikan Negara.

Di seluruh dunia, 75% pengekspor migas adalah perusahaan milik Pemerintah. Di Indonesia yang terjadi justru sebaliknya. PT Pertamina selaku BUMN migas hanya menguasai 14% blok migas yang ada di Indonesia. (Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara, 7 Mei 2013).

Hal ini secara gamblang membuktikan bahwa kedaulatan migas Indonesia berada di tangan asing, lifting migas/harinya pun terkadang disalahgunakan oleh perusahaan asing demi meraup keuntungan perusahaan.

9. Segera tingkatkan pembangunan infrastruktur.

Anggaran infrastruktur di tahun anggaran 2013 adalah sebesar Rp 155,5 T, padahal infrastruktur adalah syarat utama untuk menumbuhkan iklim investasi di setiap Negara. Pemerintah harus memangkas anggaran belanja birokrasi dan mencegah kebocoran APBN untuk mengalokasikan dananya pada peningkatan infrastruktur.

Jika infrastruktur meningkat, maka investor akan berdatangan, lalu pertumbuhan ekonomi dan pendapatan APBN Indonesia bisa meningkat, ini adalah solusi untuk menambal defisit APBN.

10. Selesaikan kasus korupsi Hambalang, Century, E-KTP, Hartati, PT Antam, Nazarudin, Bakri Group, dll.

Karena hasil korupsi yang belum terselesaikan tersebut melibatkan konglomerasi mafia koruptor di Indonesia. Tak hanya itu, hasil korupsi yang terbongkar pun mencapai triliunan rupiah. Sangat cukup jika dananya digunakan untuk menyelamatkan APBN Indonesia jika tidak dikorupsi. Jadi bukan hanya subsidi yang membebani APBN Negara, melainkan korupsi juga membebani APBN.

11. Cegah kebocoran APBN Indonesia.

Data dari FITRA memperjelas bahwa kebocoran APBN Indonesia sebesar kurang lebih 30% setahun. Jika Pemerintah bisa menjaga kebocoran APBN maka dananya bisa dialokasikan untuk menyelamatkan APBN Indonesia. Memang tugas Pemerintah adalah untuk menjaga agar APBN tidak bocor, maka sudah seharusnya tidak terjadi kebocoran APBN Indonesia.

 

Fakta pendukung lain :

1. Realisasi penerimaan negara dari sektor migas pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp 298 T atau setara dengan 104% melewati pagu migas dari APBN.

Realisasi sebesar itu terutama disumbang oleh minyak mentah dan gas bumi.

  • Dalam APBN-P pagu minyak mentah sebesar 930ribu barel/hari, sedangkan realisasinya sebesar 860ribu barel/hari (92% dari pagu).
  • Realisasi gas sebesar 8.196 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day), (92%).
  • Realisasi pertambangan umum Rp 123,59 T (98%).
  • Realisasi panas bumi Rp 0,47 T (212%).
  • Dll Rp 1,87 T (235%).
  • Realisasi investasi USD 28,34 M.

 

(Siaran pers Menteri ESDM, Jero Wacik, 26 Desember 2012).

 

2. Nilai subsidi energi cenderung meningkat, namun neraca ESDM tetap positif.

Dengan kata lain, penerimaan ESDM lebih besar daripada subsidi energi.

  • Total subsidi energi tahun 2012 sebesar Rp 308,78 T.
  • Realisasi penerimaan ESDM tahun 2012 sebesar Rp 415,2 T.
  • Prakiraan subsidi energi tahun 2013 sebesar Rp 316 T.
  • Prakiraan penerimaan ESDM tahun 2013 sebesar Rp 403,36 T.

 

(Siaran pers Kepala Biro Hukum dan Humas ESDM, Susyanto, 26 Desember 2012).

 

3. Realisasi belanja Negara dalam sektor belanja pegawai semakin membesar.

Tiap tahun anggaran belanja pegawai semakin meningkat dan semakin membebani APBN.

  • Realisasi gaji dan tunjangan tahun anggaran 2011 sebesar Rp 61,8 T.
  • Realisasi gaji dan tunjangan tahun anggaran 2012 sebesar Rp 69,2 T.
  • Prakiraan gaji dan tunjangan tahun anggaran 2013 sebesar Rp 77,3 T.
  • Realisasi total belanja pegawai tahun anggaran 2011 sebesar Rp 175,8 T.
  • Realisasi total belanja pegawai tahun anggaran 2012 sebesar Rp 212,3 T.
  • Prakiraan total belanja pegawai tahun anggaran 2013 sebesar Rp 241,1 T.

 

(Depkeu, Nota Keuangan 2013).

 

Fakta-fakta diatas menunjukkan bahwa subsidi BBM tidak harus dikurangi, karena yang memberatkan APBN selain subsidi BBM adalah belanja pemerintah pusat khususnya belanja pegawai. Jika ingin menyelamatkan APBN, Pemerintah harus memangkas anggaran belanja pegawai dengan tidak harus memangkas subsidi BBM.

Dengan mempertimbangkan tingkat kemiskinan yang masih besar di Indonesia, jika kenaikan harga BBM disahkan maka yang bertambah tidak hanya jumlah penduduk miskin, namun juga penambahan akan harga-harga kebutuhan pokok, penambahan akan jumlah anak putus sekolah, penambahan akan tarif angkutan umum, penambahan akan jumlah masyarakat yang daya belinya menurun, dan penambahan akan UMKM yang menutup usahanya.

 

Menantang Pemerintah :

Menanggapi pernyataan Pemerintah khususnya Menteri ESDM, Jero Wacik, di Istana Negara pada 29 April 2013, yang menyatakan bahwa masyarakat sebenarnya sudah siap terhadap kenaikan harga BBM. Dengan tegas ditolak dan dianggap sebagai kebohongan besar, pernyataan tersebut adalah klaim Pemerintah karena TIDAK JELAS masyarakat mana yang dimaksud siap terhadap kenaikan harga BBM.

Dengan ini kami menantang Pemerintah untuk melakukan Referendum agar mengetahui kebenaran apakah masyarakat siap atau tidak jika kenaikan harga BBM dilaksanakan.

Kami juga meminta kepada Pemerintah untuk menjawab Petisi yang kami kirimkan sebelum pembahasan APBN-P 2013 selesai. Jawaban bisa dikirimkan ke alamat KAMMI Komisariat Thoriq bin Ziyad yang tertera di kop surat.

 

Purwokerto, 15 Mei 2013

 

LEMBAR PENGESAHAN

 

Komisariat                                     Komisariat                                Komisariat

Thoriq bin Ziyad Unsoed           Jenderal Soedirman Unsoed          Purbalingga Unsoed

 

 

Iis Suciyati Ibrahim Kholilullahu Adik Putra Andhika

Ketua Umum                                         Ketua Umum                             Ketua Umum

 

 

Komisariat                                                                                      Komisariat

Ahmad Dahlan UMP                                                Khalid bin Walid STAIN Purwokerto

 

 

Juli Andri Ummu Kultsum

Ketua Umum                                                                             Ketua Umum

 

 

 

KAMMI DAERAH Purwokerto

 

 

Fuad Kurnia Himawan
Ketua Umum


KAMMI se-Purwokerto    Hubungi penulis petisi