Selamatkan Kampus UTSU Manado
ATAS NAMA SELURUH MAHASISWA UNIVERSITAS TEKNOLOGI SULAWESI UTARA (UTSU) MANADO
Bersama ini kami menyampaikan pernyataan sebagai berikut :
- Menolak dualisme Kepemimpinan (Rektor) di Kampus UTSU, dan kami hanya mengakui Rektor yang sah adalah Drs. Alamin Pomayaan, MM serta hanya mengakui Kampus UTSU yang berada di Jalan Piere Tendean Komplek Megamas Smart 6 No 12 dan SMP Katolik Aquino, karena sejak kami mendaftar menjadi mahasiswa UTSU kami hanya tahu kampus UTSU berada di dua tempat tersebut dan kampus selain yang kami sebutkan, kami anggap bukan kampus UTSU yang sah alias kampus ilegal.
- Mendesak kepada para Dosen/pengajar untuk melaksanakan tugasnya sebagai dosen dan tidak ikut serta dalam konflik internal Yayasan Harapan Kasih selaku pengelolah UTSU, dan bagi dosen yang tetap ikut-ikut dalam konflik Yayasan agar diberikan tindakan tegas oleh Yayasan/Kopertis/Dikti.
- Mendesak kepada Rektor dan para Petinggi UTSU untuk tidak terpengaruh dengan konflik Yayasan dan tetap meningkatkan pelayanan kepada Mahasiswa, kami sebagai mahasiswa tidak ingin menjadi objek yang diperebutkan oleh pihak yang berkonflik.
- Sebagai mahasiswa. kami mendesak kepada Dosen/panitia KKN untuk mempertanggungjawabkan pengunaan dana KKN 2014/2015 dan tahun-tahun sebelumnya yang telah dihimpun dari mahasiswa yang besarnya sekitar 4 jutaan per mahasiswa yang mengikuti KKN, untuk KKN tahun 2015 uang KKN yang dihimpun dari mahasiswa sekitar Rp.600-700 jutaan, uang tersebut adalah uang jerih paya Mahasiswa, dimana mahasiswa harus menjual kupon, menjalankan kartu kawan, kartu donatur, menjual makanan demi untuk mengumpulkan uang yang ditargerkan per mahasiswa, dimana dana tersebut dijanjikan untuk perbaikan kampus, pembelian fasilitas kampus, dll. Kami meminta uang-uang target KKN yang dikumpulkan tersebut harus dipertanggungjawabkankepada mahasiswa bagaimana penggunaannya karena sampai dengan saat ini kami tidak melihat perubahan atau penambahan sarana dan prasarana di Kampus UTSU, dan jika diperlukan kami selalu mahasiswa terutama yang telah mengikuti KKN meminta masalah penggunaan uang mahasiswa untuk diusut sampai ke jalur Hukum yang berlaku apabila para pihak yang terlibat dalam Panitia KKN tidak mempertanggungjawabkan penggunaan uang kami (mahasiswa).
- Pertanggung jawaban yang kami minta pada pain 4 diatas, yaitu para pihak yang terlibat Panitia KKN 2014/2015 terutama (Ketua, sekretatis, bendahara) harus memaparkan di Kampus UTSU Megasmart tentang semua uang yang masuk dan penggunaannya, dan disertai dengan bukti-bukti penggunaan sesuai janji Panitia bahwa uang tersebut untuk pembelian fasilitas kampus, kami meminta fasilitas mana yang dibeli atau diperbaiki dengan yang tersebut, bahkan sudah 1 bukan terakhir ini kami mahasiswa sudah tidak melihat lagi para Panitia KKN 2014/2015 datang ke Kampus UTSU Jalan Piere Tendean Komplek Megamas Smart 6 No 12 Manado, Kami mempertanyakan Panitia membawa uang KKN 2014/2015 kemana? karena sudah hampir 2 bulan terakhir kami sudah tidak melihat para Panitia KKN tersebut datang ke Kampus UTSU, untuk itu kami mahasiswa meminta dengan hormat agar Pantia mengembalikan uang-uang tersebut jika tidak digunakan sesuai peruntukan yang dijanjikan, dan kami meminta uang-uang jerih paya Panitia tersebut jangan digelapkan demi kepentingan sekelompok orang karena kami meniatkan uang-uang tersebut untuk pembangunan almamater kami untuk lebih baik dan lebih maju, satu hal lagi yang perlu diketahui kami telah memiliki bukti-bukti penyetoran uang tersebut (Uang KKN) bukan kepada rekening institusi melainkan rekening pribadi Panitia KKN.
- Mendesak untuk dilakukan audit terhadap semua penggunaan keuangan UTSU pada masa kepemimpinan Rektor Drs. Tony H. Wangania, MSi dan Rektor saat ini Drs. Alamin Pomayaan, MM (Rektor UTSU Saat ini)
- mendesak Kopertis/dikti untuk menindak dosen yang memiliki jadwal mengajar namun mengabaikan jadwal tersebut dan tidak memberikan hak Mahasiswa untuk mendapatkan pengajaran yang baik.
- Kami mahasiswa semester bawah, menyatakan kecintaan terhadap UTSU, untuk itu kami mendesak Rektor UTSU Drs. Alamin Pomayaan, MM serta Yayasan untuk membenahi pengelolaan Kampus, dan dan memberikan kepercayaan kepada mahasiswa yang saat ini banyak terhasut issu-isuu yang tidak bertanggung jawab serta tetap mengedepankan pelayanan kepada kami selaku Mahasiswa sesuai hak dan kewajiban Mahasiswa
Manado, 06 Oktober 2015
Kami seluruh
MAHASISWA UNIVERSITAS TEKNOLOGI SULAWESI UTARA
Seluruh mahasiswa UTSU Hubungi penulis petisi
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |