PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
Komentar
#1801
Saya mentandatangani ini karena saya menolak pemberhentian prof budi santoso sebagai dekan fk unairFadayeen Nisa (Surabaya, 2024-07-04)
#1802
Ingin menegakkan keadilanQonita Rizky (Pontianak, 2024-07-04)
#1803
Ingin meminta keadilan!Adzkiah Alya (Malang, 2024-07-04)
#1805
Setuju dengan sikap Prof BUSAchmad Rheza (Surabaya, 2024-07-04)
#1808
Kebebasan berpendapat dan menentukan sikap adalah hak setiap warga negara Republik Indonesia..Divara Syauta (Jakarta, 2024-07-04)
#1809
Dunia kampus seharusnya menjadi tempat yang bebas intervensi pemerintah, pemerintahan Jokowi sudah mengacaukan semuanyaRirin dyah Wulandari (Surabaya, 2024-07-04)
#1810
Alasan pemecatannya tidak masuk akal apalagi mengutarakan pendapat dan mengkritik pemerintahMonika Ayu (Malang, 2024-07-04)
#1814
meminta pemerintah untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas KedokteranUniversitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K)Haly Nur (Surabaya, 2024-07-04)
#1815
Prof Bus hanya korban dari rezim otoriter bertangan besi. Bukan prof Bus yg butuh kami tapi kami yg butuh prof busAsri Dhea Pratiwi (Surabaya, 2024-07-04)
#1818
Ikut prihatinMuwardi Romli (Lamongan, 2024-07-04)
#1819
melawan kembalinya pembungkaman masa ORBA.Statement Akademis tidak bisa dibandingkan dengan statement Political Issue
emerald muhammad (malang, 2024-07-04)
#1822
Prof. Bus sangat berjasa dan berperan penting di FK Unair maupun Universitas.Risma Mubarokag (Surabaya, 2024-07-04)
#1823
Saya setuju menandatangani petisi ini karena kebebasan berpendapat adalah salah satu hak dasar warga negara dan dijamin undang2.Eko Koendhori (Surabaya, 2024-07-04)
#1824
Saya menandatangani karena mendukung petisi iniGiovani Giovani (Surabaya, 2024-07-04)
#1825
perjuangkan hak2 dokterDessy Anitasari (Karawang, 2024-07-04)
#1827
Saya merasa tidak adil atas keputusan yang di berikan kepada dr.BudiDe Darma (Denpasar, 2024-07-04)
#1831
Bentuk pelanggaran HAM dan konstitusi yang adaNawal Z Rahmalia (Tangerang Selatam, 2024-07-04)
#1835
Saya prihatin sekali atas kejadian kesewenang-wenangan ini. Berdasar UU, Prof BUS tidak memenuhi satu hal pun yang membuat seorang Dekan diberhentikanLaili Muninggar (Surabaya, 2024-07-04)
#1836
Untuk demokrasi ke jalan yg BENARHastono Isnain (Bojonegoro, 2024-07-04)
#1838
Prof BUS hanya ingin menyampaikan pendapatBeliau orang yang baik dan kompeten
Indana Lazulfa (Trenggalek, 2024-07-04)
#1839
Untuk demokrasi ke jalan yg BENARHastono Isnain (Bojonegoro, 2024-07-04)
#1848
Saya menandatangani ini supaya hak bersuara tidak hilangFirda Salsabillah Prima (Sidoarjo, 2024-07-04)
#1849
Kembalikan kebebasan berpendapat,Hytriawan Posma Putra (Probolinggo, 2024-07-04)
#1858
Sangat tidak setuju dengan pemberhentian prof.budi selaku dekan FK UAKarlina Ariessa Hardi (Semarang, 2024-07-04)
#1865
Keadilan harus ditegakkanWahyuni Lamma (Makassar, 2024-07-04)
#1867
Sy mendukung kebebasan berpendapat dan bicaraRosi Amrilla (Surabaya, 2024-07-04)
#1868
Saya WNI yang peduli dan mendukung pelayanan profesi dari para nakes dan paramedis IndonesiaElis Fatmawati (Lamongan, 2024-07-04)
#1871
Selama menjabat menjadi dekan FKUA, prof. Dr. dr. Budi Santoso telah membawa peningkatan kualitas pendidikan kedokteran unair terbukti Dari peningkatan peringkat FKUA Di kancah internationalLisna Aniek Farida (Surabaya, 2024-07-04)
#1877
Akademisi adalah pengontrol negara, seharusnya akademisi bebas berpendapatEdvin Negara (Malang, 2024-07-04)
#1878
Save Prof BusGustian Rante Tiballa (Mimika, 2024-07-04)
#1880
Karena sy tdk mendukung kedzalimanMaretha Sukmawardani (Suravaya, 2024-07-04)
#1883
Bismillahirrahmanirrahim.Saya alumni Unair dan menghargai kebebasan berpendapat utk kepentingan bangsa Indonesia.
Diah Prabawati Retnani (Malang, 2024-07-04)
#1889
Semua orang berhak bersuara.Y E (Surabaya, 2024-07-04)
#1891
Seharusnya tidak perlu dipecatYuvensius Sri Susilo (Yogyakarta, 2024-07-04)
#1893
Saya setuju dengan petisi ini. Sebagai pimpinan seharusnya bisa bersikap adil dan bijaksana jgn asal copot tanpa alasan yang jelas.Ahmad Zazuli (Mojokerto, 2024-07-04)
#1895
Perbedaan pendapat seharusnya bisa digunakan sebagai kepentingan bersama bukan tidak dengarkan dan malah tidak dianggap sampai jabatan seseorang dikeluarkan, kalo kayak begini kapan universitas bisa maju kalo rektor nya lupa dengan janjinya yg duluLaurine Margareth (Surabaya, 2024-07-04)
#1896
keadilan harus terkuak!Nuari Darwis (Makassar, 2024-07-04)
#1899
menolak pemberhentian Prof Bus sebagai Dekan FK Unairaudi ikhfina (surabaya, 2024-07-04)
#1901
Saya menandatangani petisi ini karena saya tidak setuju pemberhentian Prof.Bus yang telah memajukan FK unair, saya menuntut untuk kebebasan berpendapat.Aisyah Rusyidah (Madiun, 2024-07-04)
#1903
Saya menandatangani karena menolak pemberhentian dekan saya, Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp.OG., Subsp. F.E.R.(K). atas dasar alasan yang kurang jelas, hanya karena berpendapat soal UU Omnibus Law yang ingin mendatangkan dokter asing ke negeri ini. Pendapat beliau saya rasa tidak sama sekali menyinggung pihak lain, hanya murni menyatakan pendapat beliau dan seluruh KM FK Unair atas UU tersebut. Maka dari itu, tidak sepatutnya hal tersebut berdampak pada pemecatan. Keputusan pemecatan tersebut artinya tidak memahami dengan baik kebebasan berpendapat sebagai seorang akademisi dan ilmuwan.Ayesha Santoso (Surabaya, 2024-07-04)
#1905
Dalam Petisi ini kami menyatakan MENOLAK dan MENUNTUT :1. Menolak Pemberhentian Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.O.G., Subsp.F.E.R. sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
2. Menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.O.G., Subsp.F.E.R.
3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia c.q Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.O.G., Subsp.F.E.R. serta memulihkan nama baiknya.
Clarissa Septianingrum (Surabaya, 2024-07-04)
#1907
saya peduli dengan nasib dokter dalam negeriliana aulia (surabaya, 2024-07-04)
#1911
kami sebagai mahasiswa tidak setuju apabila setiap yang berpendapat di intimadasi tanpa mempertimbangkanNiswatul Mukarromah (Surabaya, 2024-07-04)
#1914
Prof. BUS tidak layak mendapatkan pemberhentian yang tidak layak dan sepihak ini melihat semua dedikasinya sejauh ini. Selain itu pemberhentian ini menunjukkan bahwa negara ini pembungkaman dalam beropini yang menyalahi demokrasiAlmira Maharani (Surabaya, 2024-07-04)
#1916
Indonesia negara demokrasi dan tidak sepantasnya kebebasan berpendapat dibungkamZaera Feridina (Purwokerto, 2024-07-04)
#1917
Ini adalah negara demokrasiDeni Ikhwan (Sidoarjo, 2024-07-04)
#1919
-Rizka Ayu Salsabilla (Surabaya, 2024-07-04)
#1920
setiap manusia memiliki kebebasan berpendapat & prof bus tidak mencederai aturan yang ada sama sekali. #saveprofbusFahmidatun Nisa' Nur Qomariyah (Surabaya, 2024-07-04)
#1922
Menolak tindakan kesewenang-kewenangan terhadap institusi pendidikanIrmayani Muhammad (Makassar, 2024-07-04)
#1923
turut prihatin atas demokrasi indonesia khususnya dalam menyuarakan pendapatAnnisa Aulia (Surabaya, 2024-07-04)
#1925
Melanggar HAM berbeda pendapatTindakan represi pemerintah
Potensi hilangnya demokratisasi
Azmi Arraga (Kota kediri, 2024-07-04)
#1927
Saya menandatangani petisi ini karena saya mendukung kebebasan berpendapat di negeri demokratisAnnia Tri Maharani (Surabaya, 2024-07-04)
#1936
Apa yang disampaikan oleh Prof Bus saya menyetujuinya, tindakan naturalisasi tidak semestinya diperlakukan diIndonesia, Di indonesia sudah banyak Dokter akan tetapi pemerataan yang dilakukan kurang, pemerintan lebih bijak lahi untuk melakukan pemerataan wilayah kepada dokter agar bisa meluas, sekian terimakasihFara talita Zuhro (Gresik, 2024-07-04)
#1940
Saya mendukung sepenuhnya adanya kebebasan berpendapat dan bersuara, saya melawan semua instrumen yang menghalangi terwujudnya hak tersebut, hal ini diperkuat dengan perilaku ini terjadi di instasi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling mendukung adanyak kebebasan berpendapat dan bersuara.JHOAN TITTO (Surabaya, 2024-07-04)
#1942
Saya menolak pemecatan terhadap rektor unairNafia Prasetyo (Malang, 2024-07-04)
#1943
Setuju dengan keputusan dekanCassandra Savira Alisa (Samarinda, 2024-07-04)
#1944
Saya menandatangani ini karena adanya pemberhentian jabatan dikarenakan penyampaian pendapat.Ashifa Hasna (Surabaya, 2024-07-04)
#1947
Saya menandatangani ini karena menyadari bahwa hal ini sangat tidak adil. Sekelas dekan saja tidak diberi hak menyampaikan pendapat yang berbeda, bagaimana dengan kami mahasiswa dan rakyat?Nadia Anastasia (Denpasar, 2024-07-04)
#1948
Saya yakin setiap warga negara Indonesia berhak menyuarakan pendapatnya. Dan guru kita, Prof. Bus hanya mencoba melindungi profesi yang telah dibesarkan dan dilindungi di negara ini.Anggis Putri Wijayanti (Jombang, 2024-07-04)
#1950
Menolak pemecatan prof BUS dengan sewenang-wenang tanpa adanya transparansi, kesempatan untuk membela diri dan surat peringatan atas kesalahan yang beliau lakukan (jika ada)Nova Primadina (Surabaya, 2024-07-04)
#1953
#semuabebasberpendapatnana ra (surabaya, 2024-07-04)
#1954
Setiap orang memiliki kebebasan berpendapatAisyah Fatin (Surabaya, 2024-07-04)
#1955
Menuntut hak kebebasan berpendapat bagi civitas akademikaFitrianti Umayroh (Surabaya, 2024-07-04)
#1962
Karena ketidakadilan yang di rasakan oleh prof bus yang di copot secara mendadak dikarenakan nya statement menolak adanya kedatangan dokter dari luar negeri/asingDzulfaqor Addibba robbani (Surabaya, 2024-07-04)
#1965
Kebebasan berpendapatVlanella Akram (Jakarta, 2024-07-04)
#1967
ini karena tidak adilRaditya Maulana Akbar (Surabaya, 2024-07-04)
#1969
Nasih goblokGeh Bebe (Surabaya, 2024-07-04)
#1970
Saya menandatangani karena saya peduli dan percaya dengan kapabilitas dokter-dokter IndonesiaAxl Ranggadinata (Surabaya, 2024-07-04)
#1971
Menegakkan keadilan hak asasi berpendapat di negara demokrasiMasayu Lubna Anniazi (Surakarta, 2024-07-04)
#1978
Ini bukan berbicara “ketakutan” terhadap dokter asing atau berpikir regresif. Namun, ini berbicara tentang nilai-nilai nirdemokrasi dan aspek bebas nilai yang irelevan di lingkup akademisi.Stevano Sembiring (Yogyakarta, 2024-07-04)
#1980
Menolak pemberhentian prof. BUS dari jabatan dekan FK UNAIR yang tidak berdasarAndini Febriyanda (Makassar, 2024-07-04)
#1998
8bpxHardiono Pusponegoro (Jakarta, 2024-07-04)
#1999
-Khoirunnisac Salza Bella Wijaya (Surabaya, 2024-07-04)
#2000
Menolak pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.Azra Rizky Qonita (Surabaya, 2024-07-04)