PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA

Komentar

#1801

Saya mentandatangani ini karena saya menolak pemberhentian prof budi santoso sebagai dekan fk unair

Fadayeen Nisa (Surabaya, 2024-07-04)

#1802

Ingin menegakkan keadilan

Qonita Rizky (Pontianak, 2024-07-04)

#1803

Ingin meminta keadilan!

Adzkiah Alya (Malang, 2024-07-04)

#1805

Setuju dengan sikap Prof BUS

Achmad Rheza (Surabaya, 2024-07-04)

#1808

Kebebasan berpendapat dan menentukan sikap adalah hak setiap warga negara Republik Indonesia..

Divara Syauta (Jakarta, 2024-07-04)

#1809

Dunia kampus seharusnya menjadi tempat yang bebas intervensi pemerintah, pemerintahan Jokowi sudah mengacaukan semuanya

Ririn dyah Wulandari (Surabaya, 2024-07-04)

#1810

Alasan pemecatannya tidak masuk akal apalagi mengutarakan pendapat dan mengkritik pemerintah

Monika Ayu (Malang, 2024-07-04)

#1814

meminta pemerintah untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas KedokteranUniversitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K)

Haly Nur (Surabaya, 2024-07-04)

#1815

Prof Bus hanya korban dari rezim otoriter bertangan besi. Bukan prof Bus yg butuh kami tapi kami yg butuh prof bus

Asri Dhea Pratiwi (Surabaya, 2024-07-04)

#1818

Ikut prihatin

Muwardi Romli (Lamongan, 2024-07-04)

#1819

melawan kembalinya pembungkaman masa ORBA.
Statement Akademis tidak bisa dibandingkan dengan statement Political Issue

emerald muhammad (malang, 2024-07-04)

#1822

Prof. Bus sangat berjasa dan berperan penting di FK Unair maupun Universitas.

Risma Mubarokag (Surabaya, 2024-07-04)

#1823

Saya setuju menandatangani petisi ini karena kebebasan berpendapat adalah salah satu hak dasar warga negara dan dijamin undang2.

Eko Koendhori (Surabaya, 2024-07-04)

#1824

Saya menandatangani karena mendukung petisi ini

Giovani Giovani (Surabaya, 2024-07-04)

#1825

perjuangkan hak2 dokter

Dessy Anitasari (Karawang, 2024-07-04)

#1827

Saya merasa tidak adil atas keputusan yang di berikan kepada dr.Budi

De Darma (Denpasar, 2024-07-04)

#1831

Bentuk pelanggaran HAM dan konstitusi yang ada

Nawal Z Rahmalia (Tangerang Selatam, 2024-07-04)

#1835

Saya prihatin sekali atas kejadian kesewenang-wenangan ini. Berdasar UU, Prof BUS tidak memenuhi satu hal pun yang membuat seorang Dekan diberhentikan

Laili Muninggar (Surabaya, 2024-07-04)

#1836

Untuk demokrasi ke jalan yg BENAR

Hastono Isnain (Bojonegoro, 2024-07-04)

#1838

Prof BUS hanya ingin menyampaikan pendapat
Beliau orang yang baik dan kompeten

Indana Lazulfa (Trenggalek, 2024-07-04)

#1839

Untuk demokrasi ke jalan yg BENAR

Hastono Isnain (Bojonegoro, 2024-07-04)

#1848

Saya menandatangani ini supaya hak bersuara tidak hilang

Firda Salsabillah Prima (Sidoarjo, 2024-07-04)

#1849

Kembalikan kebebasan berpendapat,

Hytriawan Posma Putra (Probolinggo, 2024-07-04)

#1858

Sangat tidak setuju dengan pemberhentian prof.budi selaku dekan FK UA

Karlina Ariessa Hardi (Semarang, 2024-07-04)

#1865

Keadilan harus ditegakkan

Wahyuni Lamma (Makassar, 2024-07-04)

#1867

Sy mendukung kebebasan berpendapat dan bicara

Rosi Amrilla (Surabaya, 2024-07-04)

#1868

Saya WNI yang peduli dan mendukung pelayanan profesi dari para nakes dan paramedis Indonesia

Elis Fatmawati (Lamongan, 2024-07-04)

#1871

Selama menjabat menjadi dekan FKUA, prof. Dr. dr. Budi Santoso telah membawa peningkatan kualitas pendidikan kedokteran unair terbukti Dari peningkatan peringkat FKUA Di kancah international

Lisna Aniek Farida (Surabaya, 2024-07-04)

#1877

Akademisi adalah pengontrol negara, seharusnya akademisi bebas berpendapat

Edvin Negara (Malang, 2024-07-04)

#1878

Save Prof Bus

Gustian Rante Tiballa (Mimika, 2024-07-04)

#1880

Karena sy tdk mendukung kedzaliman

Maretha Sukmawardani (Suravaya, 2024-07-04)

#1883

Bismillahirrahmanirrahim.
Saya alumni Unair dan menghargai kebebasan berpendapat utk kepentingan bangsa Indonesia.

Diah Prabawati Retnani (Malang, 2024-07-04)

#1889

Semua orang berhak bersuara.

Y E (Surabaya, 2024-07-04)

#1891

Seharusnya tidak perlu dipecat

Yuvensius Sri Susilo (Yogyakarta, 2024-07-04)

#1893

Saya setuju dengan petisi ini. Sebagai pimpinan seharusnya bisa bersikap adil dan bijaksana jgn asal copot tanpa alasan yang jelas.

Ahmad Zazuli (Mojokerto, 2024-07-04)

#1895

Perbedaan pendapat seharusnya bisa digunakan sebagai kepentingan bersama bukan tidak dengarkan dan malah tidak dianggap sampai jabatan seseorang dikeluarkan, kalo kayak begini kapan universitas bisa maju kalo rektor nya lupa dengan janjinya yg dulu

Laurine Margareth (Surabaya, 2024-07-04)

#1896

keadilan harus terkuak!

Nuari Darwis (Makassar, 2024-07-04)

#1899

menolak pemberhentian Prof Bus sebagai Dekan FK Unair

audi ikhfina (surabaya, 2024-07-04)

#1901

Saya menandatangani petisi ini karena saya tidak setuju pemberhentian Prof.Bus yang telah memajukan FK unair, saya menuntut untuk kebebasan berpendapat.

Aisyah Rusyidah (Madiun, 2024-07-04)

#1903

Saya menandatangani karena menolak pemberhentian dekan saya, Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp.OG., Subsp. F.E.R.(K). atas dasar alasan yang kurang jelas, hanya karena berpendapat soal UU Omnibus Law yang ingin mendatangkan dokter asing ke negeri ini. Pendapat beliau saya rasa tidak sama sekali menyinggung pihak lain, hanya murni menyatakan pendapat beliau dan seluruh KM FK Unair atas UU tersebut. Maka dari itu, tidak sepatutnya hal tersebut berdampak pada pemecatan. Keputusan pemecatan tersebut artinya tidak memahami dengan baik kebebasan berpendapat sebagai seorang akademisi dan ilmuwan.

Ayesha Santoso (Surabaya, 2024-07-04)

#1905

Dalam Petisi ini kami menyatakan MENOLAK dan MENUNTUT :
1. Menolak Pemberhentian Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.O.G., Subsp.F.E.R. sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
2. Menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.O.G., Subsp.F.E.R.
3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia c.q Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.O.G., Subsp.F.E.R. serta memulihkan nama baiknya.

Clarissa Septianingrum (Surabaya, 2024-07-04)

#1907

saya peduli dengan nasib dokter dalam negeri

liana aulia (surabaya, 2024-07-04)

#1911

kami sebagai mahasiswa tidak setuju apabila setiap yang berpendapat di intimadasi tanpa mempertimbangkan

Niswatul Mukarromah (Surabaya, 2024-07-04)

#1914

Prof. BUS tidak layak mendapatkan pemberhentian yang tidak layak dan sepihak ini melihat semua dedikasinya sejauh ini. Selain itu pemberhentian ini menunjukkan bahwa negara ini pembungkaman dalam beropini yang menyalahi demokrasi

Almira Maharani (Surabaya, 2024-07-04)

#1916

Indonesia negara demokrasi dan tidak sepantasnya kebebasan berpendapat dibungkam

Zaera Feridina (Purwokerto, 2024-07-04)

#1917

Ini adalah negara demokrasi

Deni Ikhwan (Sidoarjo, 2024-07-04)

#1919

-

Rizka Ayu Salsabilla (Surabaya, 2024-07-04)

#1920

setiap manusia memiliki kebebasan berpendapat & prof bus tidak mencederai aturan yang ada sama sekali. #saveprofbus

Fahmidatun Nisa' Nur Qomariyah (Surabaya, 2024-07-04)

#1922

Menolak tindakan kesewenang-kewenangan terhadap institusi pendidikan

Irmayani Muhammad (Makassar, 2024-07-04)

#1923

turut prihatin atas demokrasi indonesia khususnya dalam menyuarakan pendapat

Annisa Aulia (Surabaya, 2024-07-04)

#1925

Melanggar HAM berbeda pendapat
Tindakan represi pemerintah
Potensi hilangnya demokratisasi

Azmi Arraga (Kota kediri, 2024-07-04)

#1927

Saya menandatangani petisi ini karena saya mendukung kebebasan berpendapat di negeri demokratis

Annia Tri Maharani (Surabaya, 2024-07-04)

#1936

Apa yang disampaikan oleh Prof Bus saya menyetujuinya, tindakan naturalisasi tidak semestinya diperlakukan diIndonesia, Di indonesia sudah banyak Dokter akan tetapi pemerataan yang dilakukan kurang, pemerintan lebih bijak lahi untuk melakukan pemerataan wilayah kepada dokter agar bisa meluas, sekian terimakasih

Fara talita Zuhro (Gresik, 2024-07-04)

#1940

Saya mendukung sepenuhnya adanya kebebasan berpendapat dan bersuara, saya melawan semua instrumen yang menghalangi terwujudnya hak tersebut, hal ini diperkuat dengan perilaku ini terjadi di instasi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling mendukung adanyak kebebasan berpendapat dan bersuara.

JHOAN TITTO (Surabaya, 2024-07-04)

#1942

Saya menolak pemecatan terhadap rektor unair

Nafia Prasetyo (Malang, 2024-07-04)

#1943

Setuju dengan keputusan dekan

Cassandra Savira Alisa (Samarinda, 2024-07-04)

#1944

Saya menandatangani ini karena adanya pemberhentian jabatan dikarenakan penyampaian pendapat.

Ashifa Hasna (Surabaya, 2024-07-04)

#1947

Saya menandatangani ini karena menyadari bahwa hal ini sangat tidak adil. Sekelas dekan saja tidak diberi hak menyampaikan pendapat yang berbeda, bagaimana dengan kami mahasiswa dan rakyat?

Nadia Anastasia (Denpasar, 2024-07-04)

#1948

Saya yakin setiap warga negara Indonesia berhak menyuarakan pendapatnya. Dan guru kita, Prof. Bus hanya mencoba melindungi profesi yang telah dibesarkan dan dilindungi di negara ini.

Anggis Putri Wijayanti (Jombang, 2024-07-04)

#1950

Menolak pemecatan prof BUS dengan sewenang-wenang tanpa adanya transparansi, kesempatan untuk membela diri dan surat peringatan atas kesalahan yang beliau lakukan (jika ada)

Nova Primadina (Surabaya, 2024-07-04)

#1953

#semuabebasberpendapat

nana ra (surabaya, 2024-07-04)

#1954

Setiap orang memiliki kebebasan berpendapat

Aisyah Fatin (Surabaya, 2024-07-04)

#1955

Menuntut hak kebebasan berpendapat bagi civitas akademika

Fitrianti Umayroh (Surabaya, 2024-07-04)

#1962

Karena ketidakadilan yang di rasakan oleh prof bus yang di copot secara mendadak dikarenakan nya statement menolak adanya kedatangan dokter dari luar negeri/asing

Dzulfaqor Addibba robbani (Surabaya, 2024-07-04)

#1965

Kebebasan berpendapat

Vlanella Akram (Jakarta, 2024-07-04)

#1967

ini karena tidak adil

Raditya Maulana Akbar (Surabaya, 2024-07-04)

#1969

Nasih goblok

Geh Bebe (Surabaya, 2024-07-04)

#1970

Saya menandatangani karena saya peduli dan percaya dengan kapabilitas dokter-dokter Indonesia

Axl Ranggadinata (Surabaya, 2024-07-04)

#1971

Menegakkan keadilan hak asasi berpendapat di negara demokrasi

Masayu Lubna Anniazi (Surakarta, 2024-07-04)

#1978

Ini bukan berbicara “ketakutan” terhadap dokter asing atau berpikir regresif. Namun, ini berbicara tentang nilai-nilai nirdemokrasi dan aspek bebas nilai yang irelevan di lingkup akademisi.

Stevano Sembiring (Yogyakarta, 2024-07-04)

#1980

Menolak pemberhentian prof. BUS dari jabatan dekan FK UNAIR yang tidak berdasar

Andini Febriyanda (Makassar, 2024-07-04)

#1998

8bpx

Hardiono Pusponegoro (Jakarta, 2024-07-04)

#1999

-

Khoirunnisac Salza Bella Wijaya (Surabaya, 2024-07-04)

#2000

Menolak pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.

Azra Rizky Qonita (Surabaya, 2024-07-04)



Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...