PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
Komentar
#2
Mendukung kebebasan berpendapat dan marwah insan akademisDanial Arsyi (Surabaya, 2024-07-04)
#6
menurut saya hal itu tidak pantasAtiqah Wardhany (Surabaya, 2024-07-04)
#7
Saya gundah dan ikut terpanggil memperjuangkan keadilan dan hak untuk berpendapat apalagi di lingkungan akademisMochammad Hud Suhargono (Sidoarjo, 2024-07-04)
#17
Hormati hak berpendapatFumansha cipto Raharjo (Surabaya, 2024-07-04)
#20
Kebebasan berpendapat untuk seluruh rakyat indonesiaMuhammad Saadillah Afif (Gresik, 2024-07-04)
#23
Keadilan di indonesiaWahyu setyo Putro (Surabaya, 2024-07-04)
#24
#savedemokrasiINDONESIARizki Isnantono Prabowo (Banyuwangi, 2024-07-04)
#26
SAYA TIDAK SETUJU DENGAN KEPUTUSAN PEMBERHENTIAN DEKAN FK UNAIR SECARA SEPIHAKM Pradjanto (Surabaya, 2024-07-04)
#28
Sebagai manusia dan akademisi di negara demokrasi, kita wajib memakai hati nurani, etika, pikiran, ilmu, dan undang2 untuk bertindak dan berpendapat!Septria Erlitarini (Surabaya, 2024-07-04)
#30
Saya tidak suka melihat kesewenang-wenangan. Perbedaan pendapat sah-sah saja asal dikemukakan dengan cara baik. Mengacu ke aturan, tidak ada alasan Prof BuS dihentikan.Andy Kristyagita (Pemalang, 2024-07-04)
#37
Menjaga demokrasi IndonesiaKysdarmanto - (Nganjuk, 2024-07-04)
#40
Hati nuraniAchmad Iqbal Uswanas (Fakfak, 2024-07-04)
#41
Pelanggaran KonstitusiNida Dianti (Surabaya, 2024-07-04)
#43
Menolak dan Menuntut pemberhentian Prof BusAyu Aisyah (Surabaya, 2024-07-04)
#44
menolak keras pemberhentian rektor!Arsya Tazkiya (surabaya, 2024-07-04)
#46
Pemberhentian dekan FK Unair tidak memiliki alasan yang kuat.Wigit Kristianto (Surabaya, 2024-07-04)
#47
Turut prihatin dgn kondisi profesi & pendidikan dokter di IndonesiaSuhastinah - (Banjarmasin, 2024-07-04)
#48
Pengekangan kebebasan bersuara tidak boleh dianggap biasa.Sekar Ayu Sitoresmi (Surabaya, 2024-07-04)
#49
Semua individu boleh bebas berpendapat dan beda pendapat, hentikan arogansi menkes...kami lebih mengahrgai guru besar kami yg jauh lebih berharga daripada pejabat yg aroganM. Rikki Ardhiareza Arifin (Pemalang, 2024-07-04)
#51
karena kebenaranPrima Nastiti (Surabaya, 2024-07-04)
#53
Saya menandatangani karena MENOLAK pemberhetian prof Dr. dr Budi santoso untuk dilengserkan dari kursi dekanMiftahul Jannah (Surabaya, 2024-07-04)
#55
Saya menandatangani petisi ini karena menolak dan menuntut pemberhentian Prof dr. Budi Santoso Sp.OG (K) sec sepihak tanpa alasan yang jelasArtamty Sastry A. (Tuban, 2024-07-04)
#56
saya menandatangani karena menolak pemberhentian dekan fakultas kedokteran universitas airlanggaSalsabila Rahma Nurani Putri (Surabaya, 2024-07-04)
#59
Tidak adilJoko P (Surabaya, 2024-07-04)
#61
Pemberhentian dgn alasan yg tidak jelas.Akademisi berhak utk menyuarakan pendapat sesuai keahliannya.
Diani Kartini (Jakarta, 2024-07-04)
#63
Kebebasan berpendapat dimiliki oleh seluruh orangNabila Sekar Anjani (Surabaya, 2024-07-04)
#64
Menolak pemberentian prof bus sebagai dekan FK UNAIRSilvi Rosida (Surabaya, 2024-07-04)
#65
Kebenaran harua disuarakan bukan dibuk dengan kekuasaanRosita Rivai (jakarta, 2024-07-04)
#68
Pemberhentian tidak sesuai peraturan yang berlakuHari Purwanto (Sumemep, 2024-07-04)
#70
pemberhentian secara tiba tiba kepada Prof BUS dilakukan dengan tidak terhormat dan menghalangi kebebasan berpendapat dokter indonesiaNabila Syaharani (Malang, 2024-07-04)
#77
Saya menandatangani ini karena pemecatan terhadap dekan fk unair sangat tidak sesuai dengan nilai demokrasi yang dijunjung tinggi oleh negeri iniNasua Okta Kusuma Dewi Rofiq (Surabaya, 2024-07-04)
#81
Pemberhentian tidak berdasar yang menekan kebebasan berpendapat.Tirza Mulia (Surabaya, 2024-07-04)
#84
Menentang ketidakadilan atas putusan pemberhentian bpk DekanAditya barih Farhan (Sidoarjo, 2024-07-04)
#87
Menjunjung tinggi kebebasan berpendapatMenyetujui apa yang disampaikan prof BUS terkait dokter asing
Qomaria dr (Banyuwangi, 2024-07-04)
#88
Karena beliau berjasa kepada Unair. Nama Unair baik karena jasa beliau juga. Beliau tidak salah.Alvin Paradiptya Rifkas (Gresik, 2024-07-04)
#97
Karena tidak setuju pemberhentian dekan fk unair secara sepihak dan menuntut kejelasan terkait dengan SK pemberhentianAli Farhan (Surabaya, 2024-07-04)
#99
Saya menandatangi petisi ini tanpa paksaanIndra Aprianto (Nabire, 2024-07-04)
#100
Hati nuraniSanto Mudha Pratomo (Kudus, 2024-07-04)
#101
SolidaritasHenik Sholihah (Bojonegoro, 2024-07-04)
#103
Karena menolak adanya pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Karena apa yang di kritik Profesor terhadap keadaan dokter asing saat ini adalah benar adanya, dan hal itu sangat perlu di pertimbangkan dan di dukungRifky Dwi Aditya Iryawan (Surabaya, 2024-07-04)
#105
solidaritas terhadap sesama tenaga kesehatanAinil Wardah Lubis (Medan, 2024-07-04)
#107
Memperbaiki kualitas pelayanan medis bukan dengan Naturalisasi yang berakibat pada menurunnya daya saing Bangsa Indonesia dengan Bangsa di dunia,Solusi terbaik membuka seluas-luasnya kepada anak bangsa menempuh Pendidikan sesuai dg Kemampuannya yang difasilitasi negara.
Burhanuddin,dr - (Gresik, 2024-07-04)
#108
Mendukung dan ber empati kepada para dokter dan Freedom of speech adalah hak konstitusional warga negara yg di jamin konstitusi.Masbuhin Masbuhin (Surabaya, 2024-07-04)
#110
kebebasan mengutarakan pendapataditya safarudin rahman (surabaya, 2024-07-04)
#115
Tidak memberikan kebebasan berpendapatBalqis Salsabila (Surabaya, 2024-07-04)
#117
Memperjuangkan Kebebasan Berpendapat yang Dijamin Undang - UndangAzril Okta Ardhiansyah (Surabaya, 2024-07-04)
#118
Ingin menuntut keadilan unt Prof Bus spOGAnita Sari (Depok, 2024-07-04)
#127
lembaga pendidikan merupakan tempat belajar yang menjamin setiap insan yang berada di dalamnya boleh dan dapat menyuarakan apapun pendapatnya.Dyah Permata (Jakarta, 2024-07-04)
#130
Saya menandatangani karena beliau pemimpin yang sangat amanahDwi Rahayu (KEDIRI, 2024-07-04)
#133
Menjunjung tinggi hak kebebasan berpendapatPutri Zahra (Surabaya, 2024-07-04)
#135
Menolak Pemberintahan Prof. Dr. dr. Budi Santoso., Sp. OGP A (Surabaya, 2024-07-04)
#136
Kembalikan kemerdekaan berpendapat terutama dalam bidang akademik. Akademisi seharisnya menjadi bagian dalam pembuatan kebijakan karena mereka berhubungan langsung dengan pendidikan dan klinik, ysng pada gilirannya akan membawa perbaikan dalam kualitas pelayanan publikIrawan Satriotomo (Orlando, 2024-07-04)
#137
keadilanDenisya Alyifiya (Semarang, 2024-07-04)
#139
Kembalikan Prof Bus jadi dekan FK UNAIRPerez Wahyu Purnasari (Surabaya, 2024-07-04)
#140
I stand with Prof BUS!Herdiani Putri (Surabaya, 2024-07-04)
#144
Tidak layak memberhentikan seorang dekan dengan alasan sepihak.Muhammad Hatif Isfahani (Kota Surabaya, 2024-07-04)
#145
Merasa prihatin dengan kondisi sekarangBudi Santoso (Bandung, 2024-07-04)
#146
Menuntut keadilanSatria Mahendra (Tegal, 2024-07-04)
#148
Hati nurani tergerak mendukung guru yang dizolimiGigih Aditya (Ponorogo, 2024-07-04)
#151
Prof Budi orang baik, jauh lebih baik, berpengalaman dan berintegritas dibandingkan Menkes.Handri Irawan (Banyuwangi, 2024-07-04)
#153
Ingin berkontribusi menjaga NKRIIndiati Indiati (Banyuwangi, 2024-07-04)
#155
Menuntut keadilan dan kebebasan berpendapatdr. Tuffaillah Muawina Nur, MARS (Malang, 2024-07-04)
#157
Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional tiap warga negaraMuhammad Wildanas Solfi (Bima, 2024-07-04)
#159
Saya mendatangani petisi ini karena terdapat ketidak adilan terhadap Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.O.G., Subsp.F.E.R yang diberhentikan secara paksa karena berpendapat tentang suatu hal, kami mendukung kebebasan berpendapat dan pemberhentian secara paksa ini merupakan suatu bentuk pelanggaran nyata.Rizki Putra S (Surabaya, 2024-07-04)
#163
Kebebasan berpendapat dalam ranah Akademik, terkait persoalan Bangsa dan Negara TIDAK BOLEH DIMATIKANZainal Muttaqin (Semarang, 2024-07-04)
#165
Menuntut keadilan berpendapat,Menolak pemberhentian dekan fk unair secara sepihak
Rika Hapsari (Surabaya, 2024-07-04)
#169
Kembalikan posisi dekan ke dr.Budi Santoso,Sp.OG...Pemberhentian beliau hanya karena menolak dokter asing sangat tidak menjunjung hak berbicara dan berpendapat.
Dian Pratiwi (Makassar, 2024-07-04)
#172
Prof bus tidak layak diberhentikan dengan paksa. Biarkan prof kami menjabat seperti sedia kala dan bertugas membimbing kamiNadia Dwi arini (Surabaya, 2024-07-04)
#175
Kebebasan berpendapat, apalagi akademisi, sudah sepatutnya dihargai mahal. Bukan dibungkam.M Dimas Abdi Putra (Surabaya, 2024-07-04)
#178
Saya tau kalau prof budi santosa adalah orang yang baik,membela kepentingan umum...dan kahalayak raiIrwandi MD (Jakarta, 2024-07-04)
#183
Membela kepentingan Masyarakat yg tidak berani bicara, hanya karena alasan menyelamatkan 6000 bayi kelainan jantung, pdl banyak masalah medis lain yg perlu perhatian baik sebelum terjadi masalah medis atau yg sudah. Hanya krn hal itu, rela menjual negara sendiri.Doni RB (Surabaya, 2024-07-04)
#186
Ikut menyuarakan kebenaran dan transparansidr Eny rahmi Yulianti (Jember, 2024-07-04)
#187
Hormati kebebasan berpendapatHengki Lukas (Surabaya, 2024-07-04)
#196
Kebebasan berpendapat sehatusnya dilindungi… dan tidak di kebiri…Evaluasi itu pwrlu… bersaing silhkan.. tetapi berpendapat tidak boleh di larang…
TIRANI OLEH REKTOR UNAIR!!!
Mestinya rektorat dan jajarannya malu sampai melakukan ini…
I nyoman gede bayu Wiratama suwedia (KOTA DENPASAR, 2024-07-04)
#200
Menentang keras pemecatan sepihak tanpa alasan jelas hanya karena berbeda pendapatHuthia Andriyana (Jakarta, 2024-07-04)