PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA

Komentar

#2

Mendukung kebebasan berpendapat dan marwah insan akademis

Danial Arsyi (Surabaya, 2024-07-04)

#6

menurut saya hal itu tidak pantas

Atiqah Wardhany (Surabaya, 2024-07-04)

#7

Saya gundah dan ikut terpanggil memperjuangkan keadilan dan hak untuk berpendapat apalagi di lingkungan akademis

Mochammad Hud Suhargono (Sidoarjo, 2024-07-04)

#17

Hormati hak berpendapat

Fumansha cipto Raharjo (Surabaya, 2024-07-04)

#20

Kebebasan berpendapat untuk seluruh rakyat indonesia

Muhammad Saadillah Afif (Gresik, 2024-07-04)

#23

Keadilan di indonesia

Wahyu setyo Putro (Surabaya, 2024-07-04)

#24

#savedemokrasiINDONESIA

Rizki Isnantono Prabowo (Banyuwangi, 2024-07-04)

#26

SAYA TIDAK SETUJU DENGAN KEPUTUSAN PEMBERHENTIAN DEKAN FK UNAIR SECARA SEPIHAK

M Pradjanto (Surabaya, 2024-07-04)

#28

Sebagai manusia dan akademisi di negara demokrasi, kita wajib memakai hati nurani, etika, pikiran, ilmu, dan undang2 untuk bertindak dan berpendapat!

Septria Erlitarini (Surabaya, 2024-07-04)

#30

Saya tidak suka melihat kesewenang-wenangan. Perbedaan pendapat sah-sah saja asal dikemukakan dengan cara baik. Mengacu ke aturan, tidak ada alasan Prof BuS dihentikan.

Andy Kristyagita (Pemalang, 2024-07-04)

#37

Menjaga demokrasi Indonesia

Kysdarmanto - (Nganjuk, 2024-07-04)

#40

Hati nurani

Achmad Iqbal Uswanas (Fakfak, 2024-07-04)

#41

Pelanggaran Konstitusi

Nida Dianti (Surabaya, 2024-07-04)

#43

Menolak dan Menuntut pemberhentian Prof Bus

Ayu Aisyah (Surabaya, 2024-07-04)

#44

menolak keras pemberhentian rektor!

Arsya Tazkiya (surabaya, 2024-07-04)

#46

Pemberhentian dekan FK Unair tidak memiliki alasan yang kuat.

Wigit Kristianto (Surabaya, 2024-07-04)

#47

Turut prihatin dgn kondisi profesi & pendidikan dokter di Indonesia

Suhastinah - (Banjarmasin, 2024-07-04)

#48

Pengekangan kebebasan bersuara tidak boleh dianggap biasa.

Sekar Ayu Sitoresmi (Surabaya, 2024-07-04)

#49

Semua individu boleh bebas berpendapat dan beda pendapat, hentikan arogansi menkes...kami lebih mengahrgai guru besar kami yg jauh lebih berharga daripada pejabat yg arogan

M. Rikki Ardhiareza Arifin (Pemalang, 2024-07-04)

#51

karena kebenaran

Prima Nastiti (Surabaya, 2024-07-04)

#53

Saya menandatangani karena MENOLAK pemberhetian prof Dr. dr Budi santoso untuk dilengserkan dari kursi dekan

Miftahul Jannah (Surabaya, 2024-07-04)

#55

Saya menandatangani petisi ini karena menolak dan menuntut pemberhentian Prof dr. Budi Santoso Sp.OG (K) sec sepihak tanpa alasan yang jelas

Artamty Sastry A. (Tuban, 2024-07-04)

#56

saya menandatangani karena menolak pemberhentian dekan fakultas kedokteran universitas airlangga

Salsabila Rahma Nurani Putri (Surabaya, 2024-07-04)

#59

Tidak adil

Joko P (Surabaya, 2024-07-04)

#61

Pemberhentian dgn alasan yg tidak jelas.
Akademisi berhak utk menyuarakan pendapat sesuai keahliannya.

Diani Kartini (Jakarta, 2024-07-04)

#63

Kebebasan berpendapat dimiliki oleh seluruh orang

Nabila Sekar Anjani (Surabaya, 2024-07-04)

#64

Menolak pemberentian prof bus sebagai dekan FK UNAIR

Silvi Rosida (Surabaya, 2024-07-04)

#65

Kebenaran harua disuarakan bukan dibuk dengan kekuasaan

Rosita Rivai (jakarta, 2024-07-04)

#68

Pemberhentian tidak sesuai peraturan yang berlaku

Hari Purwanto (Sumemep, 2024-07-04)

#70

pemberhentian secara tiba tiba kepada Prof BUS dilakukan dengan tidak terhormat dan menghalangi kebebasan berpendapat dokter indonesia

Nabila Syaharani (Malang, 2024-07-04)

#77

Saya menandatangani ini karena pemecatan terhadap dekan fk unair sangat tidak sesuai dengan nilai demokrasi yang dijunjung tinggi oleh negeri ini

Nasua Okta Kusuma Dewi Rofiq (Surabaya, 2024-07-04)

#81

Pemberhentian tidak berdasar yang menekan kebebasan berpendapat.

Tirza Mulia (Surabaya, 2024-07-04)

#84

Menentang ketidakadilan atas putusan pemberhentian bpk Dekan

Aditya barih Farhan (Sidoarjo, 2024-07-04)

#87

Menjunjung tinggi kebebasan berpendapat
Menyetujui apa yang disampaikan prof BUS terkait dokter asing

Qomaria dr (Banyuwangi, 2024-07-04)

#88

Karena beliau berjasa kepada Unair. Nama Unair baik karena jasa beliau juga. Beliau tidak salah.

Alvin Paradiptya Rifkas (Gresik, 2024-07-04)

#97

Karena tidak setuju pemberhentian dekan fk unair secara sepihak dan menuntut kejelasan terkait dengan SK pemberhentian

Ali Farhan (Surabaya, 2024-07-04)

#99

Saya menandatangi petisi ini tanpa paksaan

Indra Aprianto (Nabire, 2024-07-04)

#100

Hati nurani

Santo Mudha Pratomo (Kudus, 2024-07-04)

#101

Solidaritas

Henik Sholihah (Bojonegoro, 2024-07-04)

#103

Karena menolak adanya pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Karena apa yang di kritik Profesor terhadap keadaan dokter asing saat ini adalah benar adanya, dan hal itu sangat perlu di pertimbangkan dan di dukung

Rifky Dwi Aditya Iryawan (Surabaya, 2024-07-04)

#105

solidaritas terhadap sesama tenaga kesehatan

Ainil Wardah Lubis (Medan, 2024-07-04)

#107

Memperbaiki kualitas pelayanan medis bukan dengan Naturalisasi yang berakibat pada menurunnya daya saing Bangsa Indonesia dengan Bangsa di dunia,

Solusi terbaik membuka seluas-luasnya kepada anak bangsa menempuh Pendidikan sesuai dg Kemampuannya yang difasilitasi negara.

Burhanuddin,dr - (Gresik, 2024-07-04)

#108

Mendukung dan ber empati kepada para dokter dan Freedom of speech adalah hak konstitusional warga negara yg di jamin konstitusi.

Masbuhin Masbuhin (Surabaya, 2024-07-04)

#110

kebebasan mengutarakan pendapat

aditya safarudin rahman (surabaya, 2024-07-04)

#115

Tidak memberikan kebebasan berpendapat

Balqis Salsabila (Surabaya, 2024-07-04)

#117

Memperjuangkan Kebebasan Berpendapat yang Dijamin Undang - Undang

Azril Okta Ardhiansyah (Surabaya, 2024-07-04)

#118

Ingin menuntut keadilan unt Prof Bus spOG

Anita Sari (Depok, 2024-07-04)

#127

lembaga pendidikan merupakan tempat belajar yang menjamin setiap insan yang berada di dalamnya boleh dan dapat menyuarakan apapun pendapatnya.

Dyah Permata (Jakarta, 2024-07-04)

#130

Saya menandatangani karena beliau pemimpin yang sangat amanah

Dwi Rahayu (KEDIRI, 2024-07-04)

#133

Menjunjung tinggi hak kebebasan berpendapat

Putri Zahra (Surabaya, 2024-07-04)

#135

Menolak Pemberintahan Prof. Dr. dr. Budi Santoso., Sp. OG

P A (Surabaya, 2024-07-04)

#136

Kembalikan kemerdekaan berpendapat terutama dalam bidang akademik. Akademisi seharisnya menjadi bagian dalam pembuatan kebijakan karena mereka berhubungan langsung dengan pendidikan dan klinik, ysng pada gilirannya akan membawa perbaikan dalam kualitas pelayanan publik

Irawan Satriotomo (Orlando, 2024-07-04)

#137

keadilan

Denisya Alyifiya (Semarang, 2024-07-04)

#139

Kembalikan Prof Bus jadi dekan FK UNAIR

Perez Wahyu Purnasari (Surabaya, 2024-07-04)

#140

I stand with Prof BUS!

Herdiani Putri (Surabaya, 2024-07-04)

#144

Tidak layak memberhentikan seorang dekan dengan alasan sepihak.

Muhammad Hatif Isfahani (Kota Surabaya, 2024-07-04)

#145

Merasa prihatin dengan kondisi sekarang

Budi Santoso (Bandung, 2024-07-04)

#146

Menuntut keadilan

Satria Mahendra (Tegal, 2024-07-04)

#148

Hati nurani tergerak mendukung guru yang dizolimi

Gigih Aditya (Ponorogo, 2024-07-04)

#151

Prof Budi orang baik, jauh lebih baik, berpengalaman dan berintegritas dibandingkan Menkes.

Handri Irawan (Banyuwangi, 2024-07-04)

#153

Ingin berkontribusi menjaga NKRI

Indiati Indiati (Banyuwangi, 2024-07-04)

#155

Menuntut keadilan dan kebebasan berpendapat

dr. Tuffaillah Muawina Nur, MARS (Malang, 2024-07-04)

#157

Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional tiap warga negara

Muhammad Wildanas Solfi (Bima, 2024-07-04)

#159

Saya mendatangani petisi ini karena terdapat ketidak adilan terhadap Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.O.G., Subsp.F.E.R yang diberhentikan secara paksa karena berpendapat tentang suatu hal, kami mendukung kebebasan berpendapat dan pemberhentian secara paksa ini merupakan suatu bentuk pelanggaran nyata.

Rizki Putra S (Surabaya, 2024-07-04)

#163

Kebebasan berpendapat dalam ranah Akademik, terkait persoalan Bangsa dan Negara TIDAK BOLEH DIMATIKAN

Zainal Muttaqin (Semarang, 2024-07-04)

#165

Menuntut keadilan berpendapat,
Menolak pemberhentian dekan fk unair secara sepihak

Rika Hapsari (Surabaya, 2024-07-04)

#169

Kembalikan posisi dekan ke dr.Budi Santoso,Sp.OG...
Pemberhentian beliau hanya karena menolak dokter asing sangat tidak menjunjung hak berbicara dan berpendapat.

Dian Pratiwi (Makassar, 2024-07-04)

#172

Prof bus tidak layak diberhentikan dengan paksa. Biarkan prof kami menjabat seperti sedia kala dan bertugas membimbing kami

Nadia Dwi arini (Surabaya, 2024-07-04)

#175

Kebebasan berpendapat, apalagi akademisi, sudah sepatutnya dihargai mahal. Bukan dibungkam.

M Dimas Abdi Putra (Surabaya, 2024-07-04)

#178

Saya tau kalau prof budi santosa adalah orang yang baik,membela kepentingan umum...dan kahalayak rai

Irwandi MD (Jakarta, 2024-07-04)

#183

Membela kepentingan Masyarakat yg tidak berani bicara, hanya karena alasan menyelamatkan 6000 bayi kelainan jantung, pdl banyak masalah medis lain yg perlu perhatian baik sebelum terjadi masalah medis atau yg sudah. Hanya krn hal itu, rela menjual negara sendiri.

Doni RB (Surabaya, 2024-07-04)

#186

Ikut menyuarakan kebenaran dan transparansi

dr Eny rahmi Yulianti (Jember, 2024-07-04)

#187

Hormati kebebasan berpendapat

Hengki Lukas (Surabaya, 2024-07-04)

#196

Kebebasan berpendapat sehatusnya dilindungi… dan tidak di kebiri…
Evaluasi itu pwrlu… bersaing silhkan.. tetapi berpendapat tidak boleh di larang…

TIRANI OLEH REKTOR UNAIR!!!
Mestinya rektorat dan jajarannya malu sampai melakukan ini…

I nyoman gede bayu Wiratama suwedia (KOTA DENPASAR, 2024-07-04)

#200

Menentang keras pemecatan sepihak tanpa alasan jelas hanya karena berbeda pendapat

Huthia Andriyana (Jakarta, 2024-07-04)



Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...