PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
Komentar
#2001
Memang harus diperjuangkanDuma Siahaan (Jayapura, 2024-07-04)
#2003
Demi tegaknya keadilan dan prinsip demokrasi di Indonesia. Kebebasan berpendapat adalah hak seluruh warga negara!Kaima Ishmata (Kota Palembang, 2024-07-04)
#2004
Saya menandatangani karena ini merupakan hal yang memenjarakan hak bersuaraInez Marella Dion Saputri (Surabaya, 2024-07-04)
#2005
Karena demokrasi kebebasan berpendapatRevina Agestika (Surabaya, 2024-07-04)
#2006
Menjaga Marwah institusi akademik tetap warasAhmad Munir (Mataram, 2024-07-04)
#2007
Kondisi mengkhawatirkan bangsa ini di mana bahkan civitas akademi dibungkan dan perguruan tinggi harus tunduk di saat membela hak masyarakat serta para pengajar/mahasiswa/lulusannyaLintang Shabrina Putri (Surabaya, 2024-07-04)
#2008
Kembalikan marwah keadilanAgas Si (Jakarta, 2024-07-04)
#2009
Saya menolak pemberhentian tugas/ pencopotan Prof Bus sebagai dekan FK UNAIR dan menuntut penjelasan dari Prof Nasih sebagai Rektor UNAIR!syasya syasyi (surabaya, 2024-07-04)
#2011
Keadilan dan akal sehatEllysa Aprilia (Surabaya, 2024-07-04)
#2013
It's about time!Imaniar Indraswara (Banyuwangi, 2024-07-04)
#2021
Karena beliau dokter yang memiliki jasa mulia dalam memberikan ilmu ilmu nya, seorang yang gigih dan tulus. teladan bagi saya seorang nakes utk berjuang dalam memajukan kesehatan indonesiaRizki Farida (Surabaya, 2024-07-04)
#2025
Mendukung penuh Dekan FK Unair....Laksono B Sasmito (Medan, 2024-07-04)
#2026
Saya menandatangani petisi ini untuk ikut serta dalam mempertahankan demokrasi dalam berpendapat#SAVEPROFBUS
Shaula Effendi (Surabaya, 2024-07-04)
#2027
karena keprihatinan terhadap kebebasan berpendapatAditya Putra Geodesi (Surabaya, 2024-07-04)
#2029
adanya ketidakadilan terhadap salah satu guru kamifaizah rosyida (Cirebon, 2024-07-04)
#2030
Menyetujui hal-hal yang dituntut dalam petisi iniArlinda Anindyaningtyas (Surabaya, 2024-07-04)
#2034
saya menandatangi petisi ini untuk membantu menegakkan hak berpendapatSyazaratuddur Thalita (Surabaya, 2024-07-04)
#2035
PELANGGARAN KONSTITUSI DAN HAK ASASI MANUSIA serta NILAI-NILAI DEMOKRASISalsabilla Viora Pramita (Surabaya, 2024-07-04)
#2037
Saya menandatangani ini karena saya tidak setuju dengan pemberhentian jabatan dari Prof Dr. dr. Budi Santoso SpOG(K) dan tidak ingin menyetujui atas tindakan kemenkes untuk mengimpor serta memberdayakan Dokter Asing.Raditya Dwi Pratama (Surabaya, 2024-07-04)
#2045
Saya tidak setuju dengan pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp. OG sebagai Dekan FK UNAIR.Endah Gita Cahyani (Surabaya, 2024-07-04)
#2055
Saya ingin keadilan tentang kasus iniRizaldy Ardian Ramadhani (Sidoarjo, 2024-07-04)
#2056
Saya menandatangani petisi ini karena saya menolak pemberhentian Prof. Dr.dr. Budi Santoso, SpOG(K)
sebagai Dekan Fakultas
Kedokteran Universitas Airlangga.
Azzah Fauziah (Surabaya, 2024-07-04)
#2057
saya menolak terjadinya abuse of power di negara demokrasi.calianna joie (malang, 2024-07-04)
#2067
Tidak adilSafrin Kamilah (Surabaya, 2024-07-04)
#2071
Karena berhak untuk mengembalikan Prof BusRizki Fahrezi (Jakarta, 2024-07-04)
#2074
Hidup Kebebasan Pendapat!Karina Larasati (Surabaya, 2024-07-04)
#2080
Saya, mendukung prof bus untuk melawan penjajahan dokter asingrifky aulia (Surabaya, 2024-07-04)
#2083
DokterMuhammad Irsan (Jakarta, 2024-07-04)
#2092
-Elya Ryke (Surabaya, 2024-07-04)
#2093
Menolak pemberhentian Prof.Dr.dr.Budi Santoso, SpOG(K) sebagai dekan fakultas kedokteran Universitas AirlanggaIrmina Tulle (Nagekeo, 2024-07-04)
#2096
Berpendapat adalah hak setiap orangAndinie Sunjayadi (Kota Depok, 2024-07-04)
#2097
Keadilan harus ditegakkanAchmad Shofwan Hadi (Surabaya, 2024-07-04)
#2100
Berikanlah posisi pada orang yang pantas memangkunya.Meuthia Handayani (Surabaya, 2024-07-04)
#2102
prof bus tidak bersalahella isdianti (surabaya, 2024-07-04)
#2104
Hormat saya kepada Prof BUS sebagai guru saya. Saya tidak setuju bila Prof BUS diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas.Dylan Yuditya (Surabaya, 2024-07-04)
#2106
Menurut saya sangat tidak bila Prof.Bus di berhentikan dari jabatannya😭😣dr. Fatmawaty Kasrig (Kendari, 2024-07-04)
#2107
Pemutusan kerja sepihak atas masalah terkait tidak berdasar dan tidak sepatutnya.Hernalia Putri (Surabaya, 2024-07-04)
#2108
Alasan pemecatan melanggar prinsip kebebasan akademik dan berpendapat. Kampus seharusnya wadahnya insan kritis, "culture of doubt" mestinya tertanam di kampus, serta dilestarikan, dijaga, bukan sebaliknya. Unair harus malu atas kasus ini.Irfan Ahmad Yasin (Surabaya, 2024-07-04)
#2109
Mendukung kebebasan berpendapat dan tidak setuju adanya pencopotan jabatan dekan FKSyifa Fauziah (Jombang, 2024-07-04)
#2110
Saya menandatangani petisi ini karena menolak dengan tegas seluruh usaha pembungkaman pendapat di lingkungan Universitas Airlangga.Gusti Putu Ngurah Arya Pertama (Surabaya, 2024-07-04)
#2111
We Stand For Prof BusSabrina Dila (Surabaya, 2024-07-04)
#2112
Prof BUS tidak melanggar konstitusi!Fransiska Niken Hapsari (Surabaya, 2024-07-04)
#2113
Saya menolak dokter asing ke IndonesiaKrn msh byk dokter yg belum sejahtera
Ria Mahdiani (Banjarbaru, 2024-07-04)
#2114
Pencopotan dekan UNAIR mencederai nilai demokrasiWicaksono Utomo (Kota Jakarta Selatan, 2024-07-04)
#2115
Kembali kembali posisi Prof BUS sebagai dekan FK UNAIR dan pulih nama baiknya.Aisyah Putri (Surabaya, 2024-07-04)
#2117
Saya menandatangani petisi ini karena saya meyakini bahwa hal tersebut salah dan hal tersebut merupakan sesuatu yang salah untuk memberhentikan orang karena perbedaan pendapatBinar Riken (Banyuwangi, 2024-07-04)
#2118
Keputusan sepihakYanuar Ahaud (Jember, 2024-07-04)
#2121
Saya menandatangani ini karena membela yg benarTalitha Berly (Sidoarjo, 2024-07-04)
#2124
Sebagai Alumni Unair, saya merasa pemberhentian Prof. Budi Santoso secara mendadak dan sepihak adalah tidak adil. Beliau tidak melakukan satupun poin yg tertuang dalam Pasal 53 PP No. 30 th 2014.Sovia Salamah (Goningen, 2024-07-04)
#2128
Kami menginginkan Prof. BUS kembali menjadi Dekan FK Unair karena dengan tangan dingin beliau FK Unair naik peringkat Dunia membawa nama baik IndonesiaKarina Dewi (Surabaya, 2024-07-04)
#2129
Kebebasan berpendapat sebagai jantung demokrasi.Kritik bukan penghambat, tapi lawan dari ketidakpedulian sebagaihalnya pupuk yang terus memperbaiki visi misi bersama
Mulia Pratama (Maribor, 2024-07-04)
#2133
Saya menolak pemberhentian sepihak prof dr. Budi Santoso SpOG (K)Berliana Nur frisda (Jakarta, 2024-07-04)
#2135
demokrasi harus ditegakkancecil lia (surabaya, 2024-07-04)
#2138
Bahwa berpendapat adalah sebuah kebebasan bagi setiap manusia.Sehingga jika diberikan sebuah sanksi oleh suatu kekuatan atas pendapat tertentu maka itulah awal bagi manusia untuk saling membela kebenaran.
Muhammad Bagas Pratista (Banjarmasin, 2024-07-04)
#2140
Saya menandatangi ini agar pemerintah tidak bisa semena-mena!!Ranggi Azyla (Bengkalis, 2024-07-04)
#2143
Pemecatan dengan alasan yang tidak logis dan seharusnya tidak langsung dipecat secara sepihakNisrina Rani (Surabaya, 2024-07-04)
#2145
KetidakadilanM S (Jakarta, 2024-07-04)
#2149
Tidak selayaknya pemberhentian jabatan dilakukan dg sewenang2 hanya karena perbedaan pandangan.Arifin . (Kota Malang, 2024-07-04)
#2151
kembalikan demokrasi & kebebasan berpendapat di indonesia!!Dhia Lintang Setya Wijoyo (Tangerang Selatan, 2024-07-04)
#2155
#saveProfBUSOvarine Imtihana (Kab. Sidoarjo, 2024-07-04)
#2156
saya menolak pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K).della leningce (surabaya, 2024-07-04)
#2161
Kebebasan berpendapat adalah hak seluruh warga IndonesiaAnas Abadi (Surabaya, 2024-07-04)
#2162
Saya menandatangi ini karena tidak terima pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) dari jabatannya, dan saya mendukung segala kebebasan berpendapat.Shafa Azzahra (Balikpapan, 2024-07-04)
#2163
ketiadaan hak dari rektor untuk mencabut profesi dekan dari yang terlibat, Profesor Budi, dikarenakan tidak adanya dasar hukum yang sah untuk melakukan tindakan tersebutAditya Sumunar (Surakarta, 2024-07-04)
#2164
Menolak dengan keras keputusan menteri kesehatan yang sepihakRahmat Ramdan (Makassar, 2024-07-04)
#2166
Kebebasan berpendapat adalah hak seluruh rakyat.Akademisi itu berada diatas politik, ketika itu bercampur lets see gimana pendidikan kedepannya
Ayuk Novalina (Pontianak, 2024-07-04)
#2167
Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) adalah pribadi yang berkontribusi sangat banyak terhadap FK UNAIR baik sebagai seorang dekan, guru besar, maupun akademisi. Saya rasa tidak pantas bagi beliau untuk diberhentikan hanya karena menyampaikan pendapat beliau terkait bidang yang sangat beliau kuasai.Fauzia Rachma Diena (Surabaya, 2024-07-04)
#2172
Karena prof Bus tidak seharusnya dipecat. Alasan pemecatan tidak berdasar dan tidak jelas.Tazkia Zahra (Surabaya, 2024-07-04)
#2178
DEMI KEMANUSIAAN DEMI KEADILANELYSIA RAHMAYANTI ISTIAZAH (MOJOKERTO, 2024-07-04)
#2179
Carut marut dunia kesehatan sudah ada pada titik paling menjijikanKadek Suismaya (Singaraja-Bali, 2024-07-04)
#2180
mengemukakan pendapat yang bebas dan bertanggung jawab ada lah bagian dari demokrasiacholder sirait (batam, 2024-07-04)
#2182
Seharusnya lingkungan akademik menjunjung tinggi demokrasi. Begitupun tentang hak bicara dan bertukar pendapat. Kemudian ditimbang kembali tentang dokter asing tersebut.Puti Nurhaliza (Jambi, 2024-07-04)
#2183
Menuntut kebebasan berpendapatTiwi Mustikasari (Surabaya, 2024-07-04)
#2185
Saya mendukung kebebasan berpendapat di Indonesia. Seharusnya meski pendapat yang dikemukakan melawan pemerintah, tdk berarti pemerintah dapat memberhentikan jabatan atau pekerjaan seseorg tersebut padahal kinerja beliau sangat baik (bedakan profesionalitas dan kepentingan politik).Cynthia Tjandra (Surabaya, 2024-07-04)
#2187
Karena prof Bus tidak melakukan tindakan melanggar hukum.!!!!Tamara Tsania (Sidoarjo, 2024-07-04)
#2190
Dokter Indonesia lebih diperhatikan dibanding mendatangkan dokter asing karena kesejahteraan dokter tidak merata, apa mau dokter asing merawat pasien2 bpjs dg syarat yg ribet?Dita Kurnia (Bekasi, 2024-07-04)
#2191
Prof BUS sadar akan kemampuan mahasiswanya dan dokter2 di seluruh Indonesia. Gk harus di datangkan dari luar negeri.Faza Nur (SURABAYA, 2024-07-04)
#2192
Alumni FK UNAIR 2017Istiana Hairiah (Surabaya, 2024-07-04)
#2195
Merasa berduka cita atas hilangnya kebebasan berpendapat di lingkungan pendidikan dan kesehatan di IndonesiaHerdeyna Aghistni (Surabaya, 2024-07-04)