PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
Komentar
#2202
Saya menandatangani di bawah ini karena saya ingin mendukung prof BusRatih Islami (Sidoarjo, 2024-07-04)
#2203
saya menandatangani karena naturalisasi dokter lebih membawa dampak buruk daripada dampak baikMu'allim Syifa' Al Qulubi (Sidoarjo, 2024-07-04)
#2205
Saya menandatangani karena menyetujui petisi yang dibuatAnsyori Ansyori (Prabumulih, 2024-07-04)
#2206
Kebebasan berpendapat harus adaHansel . (Tangerang, 2024-07-04)
#2208
Semua berhak memilih, tetapi disini saya tidak setuju apabila pilihan Prof. Budi Santoso dianggap sebagai pelanggaran dan justru menurunkan jabatannya di Universitas Airlangga. Karena saya sependapat dengan Prof. yang menolak adanya dokter asing masuk ke Indonesia.Syaira Pashadyn (Tangerang, 2024-07-04)
#2209
Menolak masuknya tenaga kesehatan asing di indonesia, sekarang dokter, bukan tidak mungkin yg mendatang ada perawat asing, bidan asing fisioterapis asingreisa Reisa (Nganjuk, 2024-07-04)
#2211
Saya menandatangani ini karena menurut saya ini tindakan melanggar Hak Asasi Manusia, di mana seharusnya terdapat kebebasan berpendapat dan adanya berbeda pendapat merupakan hal yang wajar namun malah disingkirkan. Apakah ini penyalahgunaan kekuasaan?Vania Kusuma (Surabaya, 2024-07-04)
#2213
Pencabutan prof Dr. dr. Budi Santoso, SpOG (K) adalah suatu kesalahan dan bagian dari pelanggaran HAM, kemkes tidak professional! Lulusan Ekonomi tidak pantas memecat seorang dokter besarSausan Kamila (Padang, 2024-07-04)
#2217
Saya tidak setuju atas pemecatan sepihak dekan FK Unair Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp.OG (K) akibat perbedaan pendapat. Kembalikan Prof Bus ke Dekan FK UnairAnanda Shafira Dwiyanti (Tuban, 2024-07-04)
#2218
Sejalan dengan isi alasan petisi ini dikeluarkanMeilisa PH (Blitar, 2024-07-04)
#2222
-Sani Solihatul Fitri (Selong, 2024-07-04)
#2225
Karena prof. BUS tidak ada salah dengan pemecatan sepihak!Najwa Hariza (Surabay, 2024-07-04)
#2229
Saya menandatangani petisi ini karena saya juga mendukung adanya demokrasi di IndonesiaBramanditto Rahmandhani Hariadi (Kab. Lumajang, 2024-07-04)
#2230
Pilihan TerbaikDwi Harijadi (Sidoarjo, 2024-07-04)
#2239
prof BUS layak dan benar atas yang disampaikanfaiz nurboston (surabaya, 2024-07-04)
#2248
Kebebasan berpendapat dibungkamAthalia Callista (Surabaya, 2024-07-04)
#2249
Saya mendukung kebebasan berpendapat. Itu bukan kriminalitas..Ditha Dwi (Surabaya, 2024-07-04)
#2264
Pencopotan jabatan karena tidak sependapat dengan pemerintah semata tidak dapat diterima.Hanin Iz (Serang, 2024-07-04)
#2269
Memperjuangkan kebebasan berpendapatKetidakadilan pemberhentian tidak sesuai aturan undang2
Widya Firly (Sidoarjo, 2024-07-04)
#2270
satu suara dengan petisifebila azahra (surabaya, 2024-07-04)
#2273
Saya tidak setuju dengan pemberhentian prof bus yang didasari oleh alasan perbedaan pendapat. Saya harap akan ada keadilanKalifa Fawwazi (Surabaya, 2024-07-04)
#2278
Saya menandatangani petisi ini karena ikut menyuarakan kebenaran yang seharusnya ditegakkanMochamad Fanani (Sidoarjo, 2024-07-04)
#2279
Menolak Dokter NaturalisasiDian Novita Purnamasari (Surabaya, 2024-07-04)
#2281
Menolak atas kebijakan yang sewenang-wenang dan membungkam kebebasan berpendapatRenata Alya Ulhaq (Surabaya, 2024-07-04)
#2286
Pemecatan paksa Prof. Busan merupakan hal yang tidak wajar dan tidak mempunyai basis pertimbangan yang jelasAria D. Adhibagio (Surabaya, 2024-07-04)
#2289
Saya menandatangani ini karena menolak pemberhentian Prof BUS sebagai dekanCitra Fitrianna (Cirebon, 2024-07-04)
#2292
turut memberi dukungan terhadap eksistensi dokter di IndonesiaRoisul Wizaroh (Surabaya, 2024-07-04)
#2294
SEHARUSNYA NEGARA MEMPERBAIKI kUALITAS DAN MEMBIAYAI UNTUK STUDI KELUAR NEGERI BUKAN MEnDATANGKAN ASING MAU JADI APA NEGARA KaLO banya orang asing masuk ke indonesiaPUTRI ADHELIA (SURABAYA, 2024-07-04)
#2298
Saya tidak setuju dengan mendatangkan dokter asing untuk melakukan praktik di negeri ini, karena hal itu dapat menyingkirkan para dokter Indonesia dari pekerjaannya dan membuat negeri ini ketergantungan akan sdm asing.Muhammad Saif Al 'Atha' (Gresik, 2024-07-04)
#2300
Saya menandatangani ini karena sama mendukung kebebasan bersuara dan hak berpendapat serta mendukung secara penuh apa yang disampaikan Prof Busanonim saja (surabaya, 2024-07-04)
#2303
Saya menandatangani petisi ini karena Prof Bus berhak memiliki kebebasan berpendapat.Erin M (Malang, 2024-07-04)
#2304
Berpendapat adalah hak semua orangYohanes Audric Alimsjah (Malang, 2024-07-04)
#2309
keputusan yang diberikan tidak adilMeirea Diva (Surabaya, 2024-07-04)
#2311
Ketika kebebasan dibatasi, maka rakyat harus bersuara bersama samaMuhammad Luqman (Tuhan jatim, 2024-07-04)
#2312
Semoga menkes dapat hidayagAmir Loebis (Surabaya, 2024-07-04)
#2315
Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga karena pendapat yang disampaikan dan dijamin oleh konstitusi adalah bentuk PELANGGARAN KONSTITUSI DAN HAK ASASI MANUSIA serta NILAI-NILAI DEMOKRASI yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.Aulia Rahmawati (Bekasi, 2024-07-04)
#2319
Prof Bus pribadi yg baikNurlaili Susanti (Malang, 2024-07-04)
#2320
Saya menandatangani petisi ini karena matinya kebebasan berpendapat di Indonesia. Ancaman represif karena menyuarakan kebenaran di Indonesia merupakan bukti adanya kepentingan lain yang bertabrakan dengan hak rakyat. Akademisi menyuarakan pendapat seharusnya hanya berdasarkan expertise bidang dan isu terkait, bukan disetir dengan kepentingan lain. Saya takutkan universitas bukan lagi sebuah instansi yang murni dengan ilmu dan pengetahuan. Apa yang dilakukan Prof. BUS adalah benar, pemecatan beliau merupakan kesalahan fatal. Saya sadar kepentingan rakyat bukanlah kepentingan pemerintah sebagai pembuat keputusan. Kembalikan hati nurani dan kepedulian terhadap sesama sebagai bekal untuk bekerja, mengemban dan mengajarkan ilmu.Ayu Maharani Setiawan (Sidoarjo, 2024-07-04)
#2322
Tidak terima akan pemecatan karena perbedaan suara terhadap impor dokter asing di Indonesia oleh kemenkesMuhammad Arkhan (Surabaya, 2024-07-04)
#2326
Saya menandatangani petisi ini karena saya merasa Prof BUS tidak layak mendapat perlakuan seperti ini, Prof BUS sudah mewakilkan suara kami yg tidak rela apabila Indonesia mendatangkan dokter asing, kembalikan kebebasan bersuara kami, Prof BUS adalah seorang profesor, guru besar, yg prestasinya luar biasa, dan pastinya banyak orang yang membutuhkan beliau.Maryzka Rahmadianita (Wng, 2024-07-04)
#2328
saya setuju dengan pendapat pak dekan FK UNAIR, untuk apa kita mendirikan FK banyak2 kalau ujungnya tetap meminta dokter asing kerja di indonesia. memecat jabatan sepihak seperti itu sangat tidak etis dan tidak menggambarkan demokrasi di Indonesia!Mohamad Hildan Erriansyah (Bandar Lampung, 2024-07-04)
#2330
Melanggar hak asasi manusia dalam hal berbendapatNovelisya Hake Aurora (Surabaya, 2024-07-04)
#2331
Saya menandatangani petisi ini karena menolak pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga yang berani untuk speak up menolak rencana kemenkes mendatangkan dokter asing, sedangkan di Indonesia sendiri masih banyak dokter yang diabaikan keberadaannya.Aiswary Matsuhita (Surabaya, 2024-07-04)
#2333
Saya menandatangani ini karena saya menolak atas diberhentikan Prof Bus sebagai dekanat FK UnairShayna Widjaja (Surabaya, 2024-07-04)
#2339
KasihanTriatma Anindita (Padang, 2024-07-04)
#2344
Saya menandatangani ini karena ikut serta dalam mendukung gerakan dan tuntutan yang sedang ramai dilakukan di Universitas Airlangga, khususnya Fakultas Kedokteran. Sebagai alumni saya sangat mendukung penuh dan menolak segala pembungkaman kebebasan berpendapatRenim Gunawan (Surabaya, 2024-07-04)
#2350
Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.Rista Erdyanti (surabaya, 2024-07-04)
#2352
Saya menandatangani hal ini karena kebebasan berpendapat adalah hal setiap warga negara. Pemerintah yang korup hanya busa menbungkam tanpa melihat subtansi yang dibahasErlangga Putra (Surabaya, 2024-07-04)
#2354
saya menjunjung tinggi kebebesan berpendapat, saya ingin bidang kesehatan maju. Salam dokter Indonesia!M P (Pmk, 2024-07-04)
#2357
menolak rencana pemerintah impor gede2an dokter asing ke indonesia, makin muak liat para menteri gak kompeten bikin rencana yg pada tolol kaga ngotakIbnu S (Tangerang, 2024-07-04)
#2359
Negara harus menjamin kebebasan berpendapat. Negara belum bisa menjamin seluruh kebutuhan masyarakat artinya seluruh pendapat yang masuk merupakan saran perbaikan untuk negara. Negara jangan tertutup untuk hal-hal yang bersifat membangunRandi Mokodoto (Gorontalo, 2024-07-04)
#2364
Kebebasan berpendapat. Save prof BUSM Reza Zulkarnain (Surabaya, 2024-07-04)
#2365
Pemecatan prof bus ini tidak benarRena Rena (Bandung, 2024-07-04)
#2372
Harus ada alasan dan mekanisme yg jelas sesuai aturan dalam memberhentikan seorang Dekan yang tidak dilaksanakan dalam kasus ini.Delfitri Lutfi (Kota Surabaya, 2024-07-04)
#2384
karena saya tidak setuju dan sejalan dengan pemecatan dekan fk unair tsbRatu Keysha Malikah (Surabaya, 2024-07-04)
#2385
kebebasan berbicara adalah hak setiap individuNadia syarifah (SIDOARJO, 2024-07-04)
#2386
Saya menentang adanya dokter asing di indonesiaWiji Lestari (Bekasi, 2024-07-04)
#2388
Prof. Budi Santoso selaku Dekan FKUA berhak memiliki SUARA untuk menolak adanya Dokter Asing ke Indonesia. Beliau bersuara demi kepentingan Tanah Air Indonesia tanpa disetir oleh orang lain. #SAVEPROFBUDISANTOSO #TOLAKDOKTERASING #RIPDEMOKRASISafira Sayyidina (Surabaya, 2024-07-04)
#2389
Keadilan harus ditegakkanShavira Kartika (Surabaya, 2024-07-04)
#2390
Sy menolak BGSTaufik Kurrahman (Samarinda, 2024-07-04)
#2393
Pemberhentian Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.O.G., Subsp.F.E.R. dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga karena pendapat yang disampaikan dan dijamin oleh konstitusi adalah bentuk PELANGGARAN KONSTITUSI DAN HAK ASASI MANUSIA serta NILAI-NILAI DEMOKRASI yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.Septera El Bash Pohan (Semarang, 2024-07-04)
#2395
Untuk kebebasan rakyat berpendapat, dan untuk keadilan di lingkungan universitas airlanggaAndi Warda (Surabaya, 2024-07-04)
#2396
Pemerintahan sedang tidak baik2 saja..Mohon tegakkan keadilan
Ira Pratiwi (Surabaya, 2024-07-04)
#2397
Prof. Bus merupakan bagian dari dekanat yang telah mencanangkan berbagai perubahan di FK Unair selama masa jabatan beliau. Selain itu, beliau adalah dekan yang mau mendengarkan mahasiswa, dan mampu mengakomodasi mahasiswa.Sekar Putri Kirana (Tangerang Selatan, 2024-07-04)
#2398
1. Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.2. Menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K).
3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia c.qMenteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas KedokteranUniversitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) serta memulihkan nama baiknya.
laila fitri (surabaya, 2024-07-04)