PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA

Komentar

#2607

Perbedaan pendapat seharusnya dihargai sebagai sarana untuk memperoleh masukan dan perbaikan. Prof. BUS yang memiliki pendapat berbeda dengan Menkes justru mendapat pemberhentian sebagai Dekan FK secara mendadak dan tidak disertai transparansi, surat peringatan, kesempatan membela diri serta tidak melalui sidang senat. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi kesewenang-wenangan dan perampasan hak untuk bebas berpendapat dalam koridor akademis

Naufal R (Sampang, 2024-07-04)

#2616

Kebebasan berpendapat

Imam Supeno (Malang, 2024-07-04)

#2618

Saya setuju

Tsabita Auliya (Kota Surabaya, 2024-07-04)

#2620

Sahabat sekalian, tolong bantu suarakan #SaveProfBUS, Dekan FK UNAIR dipecat karena menolak dokter asing.

Sekali lagi ya. Dekan FK Unair yang dipecat krn berpendapat ttg impor dokter tuh bkn urusan FK aja. Tp kita, mhs, dosen, tendik di Unair dan Masyarakat Indonesia.

Bayangin aja beda pendapat, univ udah represif seperti itu. Ke Dekan pula. Apalagi ke kita yg tdk punya backup selain kewarasan berpikir?

Kastara Hernanda (Surabaya, 2024-07-04)

#2621

Ada tindakan kendoliman yang harus diluruskan untuk suatu keadilan

Singgih Supriyana (Surakarta, 2024-07-04)

#2622

Pilihannya sudah benar, maksimal kan dokter dokter yang ada di Indonesia, karena masih banyak dokter dokter di Indonesia yang sangat baik dan cerdas dalam ilmunya.

Seliana Putri (Pekanbaru, 2024-07-04)

#2623

Saya tidak menyetujui kebijakan untuk membawa dokter asing mengambil praktek di Indonesia

Annisa Tyas (Surabaya, 2024-07-04)

#2624

Saya percaya prof ambil keputusan yg sangat tepat untuk pendidikan di Indonesia terutama di Unair

Nanda Kusuma (Jember, 2024-07-04)

#2625

Karena Prof BUS tidak salah,beliau hanya berpendapat bukan menjelek" kan,tolonh di pikir pake otak kalo ga punya,buat pak Nasih anda jangan buat univ anda jelek karena jabatan anda

Rafly Rafsanjani (Surabaya, 2024-07-04)

#2626

Peduli dengan demokrasi di Indonesia

Yeremia Nowin (Manado, 2024-07-04)

#2629

Secara tidak langsung peristiwa ini seperti membungkam mulut masyarakat untuk berpendapat.

Bagas Pilar (Bandung, 2024-07-04)

#2631

Setuju dengan pernyataan tsb

Rika Mabilla (Surabaya, 2024-07-04)

#2633

Kebebasan berpendapat merupakan HAM.
Dalam konteks Prof BUS, beliau menyampaikan sebagai kapasitasnya.
Bukannya memberhentikan, jika memang atasan/pemerintah tidak 1 suara, ajaklah Prof BUS dan jika perlu civitas akademika lain yg terkait untuk berdiskusi terkait topik yg dipermasalahkan.

Rachmat Agung Widodo (Surabaya, 2024-07-04)

#2636

Saya menandatangani petisi ini karena saya mendukung keras kebebasan berpendapan oleh setiap warga negara indonesia.

Cinde Winaya (Makassar, 2024-07-04)

#2641

Saya ingin kebebasan berpendapat terus ditegakkan

Alfina Dwi Yanti (Mojokerto, 2024-07-04)

#2642

Dengan kesadaran penuh dan akal sehat, saya tau kemana harus berpihak

Adila Azahra (Surabaya, 2024-07-04)

#2643

Mendukung kebebasan berpendapat

Afnandito valeno (Yogyakarta, 2024-07-04)

#2647

Bentuk dukungan saya terhadap korban intimidasi, intervensi tidak berimbang dan pembungkaman serta pelanggaran HAM atas hak bersuara mengutarakan pendapat terhadap Prof BUS/dekan FK UNAIR.

Akrim Amiruddin (Probolinggo, 2024-07-04)

#2650

karena menurut saya tindakan beliau sudah tepat, di dalam negeri saja persaingan dokter sudah ketat, apalagi jika ditambah dengan dokter dari negara asing? selain itu tindakan beliau juga meyakinkan kita bahwa dokter dalam negeri sama hebatnya dengan dokter luar negeri

vania - (gianyar, 2024-07-04)

#2651

Saya mendatangani petisi ini sebagai usaha untuk mengembalikan kebebasan berpendapat, dan keadilan di Indonesia. Sungguh rezim saat ini adalah rezim paling memalukan yang akan tercatat oleh sejarah

SHAKILA GEONADA ASHAR (Surabaya, 2024-07-04)

#2652

Karena saya mendukung kebebasan berpendapat di Indonesia

Ikhlasul Amala (Gresik, 2024-07-04)

#2654

Saya menandatangani ini karena saya melihat kejanggalan dalam pemberhentian Prof BUS

Na’il Hillan (Malang, 2024-07-04)

#2657

Apakah berbeda pendapat ini tidak diperbolehkan? Mengapa menkes terkesan otoriter? Bila memang Prof BUS kurang literasi, berikanlah pemahaman secara baik2,bukan seperti ini. Kok ndak etis yaa

Dini Fitrilia (Jember, 2024-07-04)

#2667

Mendukung kebebasan berpendapat dengan menjunjung tinggi nilai dan norma pancasila

Yunus SPd (Surabaya, 2024-07-04)

#2668

Saya menandatangani karena saya tidak setuju jika prof diberhentikan karena dokter asing yang ditolak masuk ke indonesia, di indonesia membolehkan jika menyetarakan

A Nurul Afiah (Makassar, 2024-07-04)

#2669

Saya setuju dengan pendapat Dekan FKUI Unair, mendatangkan dokter asing bukan solusi, kenapa Kita engga mendatangkan orang asing Buat jadi mentri kesehatan aja biar kesehatan di Indonesia makin maju seperti sepakbola indonesia yang mendatangkan pelatih Korea. Mentri kesehatan semakin ngaco kebijakannya, Belum lagi sistem satu sehat Dan pengumpulan SKP Yang semakin tidak manusiawi, masa Kami harus terus mantengin internet lalu kapan prakteknya. Ganti aja mentri kesehatan nya.

Irma Roosyana (Purbalingga, 2024-07-04)

#2670

Saya mentandatangani petisi ini karena saya samgat berharap prof. Bus dapat menjabat kembali sebagai dekan fk unair dimana dengan melihat prestasi prof bus selama menjabat

dr. Abror Reyadi HS (Sumenep, 2024-07-04)

#2672

Kembalikan posisi prof Bus.

Rezki Viona Rizal (Depok, 2024-07-04)

#2676

Saya menandatangi karena terdapat ketidakadilan dalam berpendapat dan tidak adanya profesionalitas dan etika profesi

Aldi Zharfany (Pontianak, 2024-07-04)

#2682

Demokrasi tidak boleh mati

Fadiah A (Surabaya, 2024-07-04)

#2690

Hak mengemukakan pendapat dijamin kebebasannya di UU. Tdk sepatutnya seseorg dipecat hy krn opininya berbeda dg atasan/pejabat.

Rahmawati - (jakarta, 2024-07-04)

#2694

Saya setuju dengan pernyataan bapak dan percaya bahwa hak manusia yaitu kebebasan berpendapat harus ditegakan

Glory Ly (Kupang, 2024-07-04)

#2696

saya menandatangani karena Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga karena pendapat yang disampaikan dan dijamin oleh konstitusi adalah bentuk PELANGGARAN KONSTITUSI DAN HAK ASASI MANUSIA serta NILAI-NILAI DEMOKRASI yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

Mas Choirudin Syah (Kalgoorlie, 2024-07-04)

#2697

Saya menginginkan kembaliny prof Bus

Adel Apri (Surabaya, 2024-07-04)

#2698

Beliau merupakan orang yang baik, semua pengekangan dan semua intimidasi wajib untuk dihapuskan!!! Hidup Mahasiswa!!!

Labritha Geraldine (Pontianak, 2024-07-04)

#2700

Saya menginginkan kembaliny prof Bus

Adel Apri (Surabaya, 2024-07-04)

#2705

Saya menandatangani petisi ini karena saya ingin ikut menegakkan keadilan.

Muhammad Rafiq (Jakarta Timur, 2024-07-04)

#2708

#saveprofBUS
penurunan prof BUS dari posisi dekan tidak berdasar dan melanggar aturan! Kebebasan berpendapat kita dibungkam begitu saja! Bagaimana nasib kita ke depannya?! Indonesia adalah negara demokrasi!

Clarisa C Gabriella (Denpasar, 2024-07-04)

#2713

Apa yg terjadi pada Prof BUS adalah awal dari simbol lemahnya demokrasi di dunia pendidikan, jika terus dibiarkan maka demokrasi pun akan makin terkikis di negara ini

Sita Wati (Surabaya, 2024-07-04)

#2716

Percaya bahwa ini kesalahan fatal dan Prof Budi Santoso adalah benar.

Risky Apriyandi Pandapotan Nainggolan (Bekasi, 2024-07-04)

#2719

Dokter indonesia gak kalah pintar dan kalau memang kekurangan dokter, fasilitasi para dokter utk menjadi spesialis dan spy penyebarannya merata ke seluruh indonesia beri gaji dan fasilitas yg baik utk para dokter, mereka orang2 pinter, taruhannya jiwa, layak utk dihargai, bukannya malah mengimport tenaga kerja asing / dokter asing.

Niken Susanti (Jakarta, 2024-07-04)

#2722

Prihatin terhadap kesewenang2an
Membungkam kebebasan berpendapat akademisi.

Susy Fatmariyanti (Surabaya, 2024-07-04)

#2723

Saya menandatangani ini karena turut berduka atas hilangnya kebebasan berpendapat para akademisi maupun rakyat Indonesia. Kegawatdaruratan demokrasi di negara demokrasi.

Zada Firja Devineir (Pontianak, 2024-07-04)

#2726

Kembalikan Prof. Bus menjadi Dekan

Zera Qurrota A’yuni (Pontianak, 2024-07-04)

#2727

Saya menandatangani ini karena saya ingin membela kebenaran serta meminta keadilan seadil-adilnya mengenai hak kebebasan berpendapat

Sangidatul Imro'ah (Blitar, 2024-07-04)

#2732

Kebebasan menyatakan pendapat dan penolakan terhadap kebijakan yang merugikan masyarakat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang

STEVANUS Tumewu (Melawi, 2024-07-04)

#2740

Tidak setuju dengan pemberhentian Dekan FK Unair krn alsan perbedaan pendapat yakni menolak kedatangan dokter asing ke Indonesia.
Dan menuntut pengembalian jabatan kepada YBS sesuai perUU yang berlaku.

Mayta Rithmala (Surabaya, 2024-07-04)

#2746

Menolak pemberhentian sepihak

Aef Saepudin (Ciamis, 2024-07-04)

#2748

Prof Bus adalah pendidik, cendikiawan FK Unair, dan selama ini meningkatkan nama FK Unair di mata internasional

Sari Widi (Malang, 2024-07-04)

#2749

Beliau berjasa dalam membantu pengobatan nenek saya hingga membaik, dengan pemeriksaan yg menyeluruh

Aisyah Adenita (Surabaya, 2024-07-04)

#2751

1. Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
2. Menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K).
3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia c.qMenteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas KedokteranUniversitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) serta memulihkan nama baiknya.

Aulia Rosyidah (Surabaya, 2024-07-04)

#2752

Setuju dengan petisi ini

Raissa Rusmana (Surabaya, 2024-07-04)

#2753

Pemberhentian seseorang harus atas alasan kesalahan yang jelas.
Apalagi beliau orang yang dikenal sebagai salah satu orang yang baik dan berdedikasi pada pendidikan kedokteran

Onasis S Tjandra (Surabaya, 2024-07-04)

#2754

Menolak power abuse

Veronika Affri Lia (Surabaya, 2024-07-04)

#2758

Saya menandatangani petisi ini karena menolak pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. #GWSINDONESIA

Rokan Farros Mairisko (Pontianak, 2024-07-04)

#2762

saya menandatangani ini karena mendukung terkait kebebasan berpendapat

kharisma aulia nur jannah (Lamongan, 2024-07-04)

#2764

Pembungkaman terhadap perbedaan pendapat bedrdasarkan akademis tidak boleh dibungkam

raffi ariansyah (Gresik, 2024-07-04)

#2769

Dunia pendidikan harus bersih dari intervensi politik

Yakubus Wanusukhy (Sidoarjo, 2024-07-04)

#2772

Pilihan saya sendiri

Haris Rasyid Ridho (Banyuwangi, 2024-07-04)

#2773

Kembalikan prof bus

Maharani Putri (Malang, 2024-07-04)

#2774

karena pendapat yang disampaikan dan dijamin oleh konstitusi adalah bentuk PELANGGARAN KONSTITUSI DAN HAK ASASI MANUSIA serta NILAI-NILAI DEMOKRASI yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

Gibran Ivanka (Surabaya, 2024-07-04)

#2778

Kebebasan berpendapat hak setiap warga negara yang dilindungi Undang-undang dan menolak ketidakadilan.

Meidyaris Marini (Samboja Kutai Kartanegara, 2024-07-04)

#2779

Mendukung adanya kebebasan berpendapat

Utin ginanui nabila Putri (Pontianak, 2024-07-04)

#2785

Membantu menyuarakan dekan FK UNAIR

Lailatun Nabila (Probolinggo, 2024-07-04)

#2788

Demokrasi harus dikembalikan

Yusdeny Lanasakti (Bondowoso, 2024-07-04)

#2799

-

Mulyani - (Tangerang, 2024-07-04)



Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...