PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
Komentar
#2801
Karena saya orang IndonesiaMoch Masyhudiono (Surabaya, 2024-07-04)
#2803
Saya menandatangani karena kebatilan hrs di lawan dan keadilan harus di tegakkan, menegakkan Amir ma'ruf nahi mungkar 💪🤗🫰semangat Prof. BudiDian Wahyuni (Kota Surabaya, 2024-07-04)
#2805
Menolak pencopotan Prof.Faqrizal Ria Qhabibi (Denpasar, 2024-07-04)
#2806
Karena ingin berdiri dengan kaki sendiri.Anastasya Maharani (Bondowoso, 2024-07-04)
#2807
Kembalikan hak bicara para akademisiNurafmi Dj (Surabaya, 2024-07-04)
#2810
Menolak kebijakan yang sewenang-wenang.Yudha Prasetya (Depoj, 2024-07-04)
#2811
Hak berpendapat di lindungi undang - undang.Aprina Handayani (Garut, 2024-07-04)
#2812
Sedih indonesia anti kritikSauvi Lathifah (Surabaya, 2024-07-04)
#2815
#saveprofbusIrma Irma (Surabaya, 2024-07-04)
#2817
Saya mendukung pernyataan sikap Prof Bus dan menolak pemberhentian beliau sebagai dekan FK UnairDarma Syanty (Jakarta, 2024-07-04)
#2823
Tegakkan demokrasiHolif Putri ayu Wulandari (Pamekasan, 2024-07-04)
#2824
saya tidak setuju dengan keputusan yang dikeluarkan oleh kemenkesMuhammad adiwidya saputra (Surabaya, 2024-07-04)
#2825
Mendukung kebebasan berpendapat, jangan rampas itu dari kami !!!Partini Amd (Tangerang, 2024-07-04)
#2827
Tidak setuju dr asing masuk indonesiaDr Mohamad Riza (Surabaya, 2024-07-04)
#2828
Saya menandatangi karena merasa kebebasan berpendapat telah dibungkamMayy Putri (Kota Kendari, 2024-07-04)
#2829
saya menjunjung tinggi keadilanThariq Trans (Surabaya, 2024-07-04)
#2830
Tegakkan demokrasi, hentikan pembungkaman dan tindakan represif dari pemerintahAgus - (Palembang, 2024-07-04)
#2832
Mendukung pendapat yang disuarakan oleh Prof Budi Santoso serta menyayangkan hilangnya hak berpendapat sehingga terjadinya pemberhentian sepihak kepada Prof Budi SantosoRastifa Rafsanjani (Surabaya, 2024-07-04)
#2835
Menyetujui hal yang saya anggap benar dalam petisi tersebutAqila Achmad (Surabaya, 2024-07-04)
#2836
Alasan pemberhentian Prof Bus sebagai dekan FK UNAIR tidak jelas, padahal selama kepemimpinan beliau FK UNAIR meraih banyak prestasiDwi Puteri (Bangkalan, 2024-07-04)
#2838
7V4DSugesta Hambin (Kediri, 2024-07-04)
#2841
Saya menolak dan menuntut 3 point diatasNur Maulida Al Badriyah (Surabaya, 2024-07-04)
#2844
menolak pemberhentianRodhiyahul Amalia (probolinggo, 2024-07-04)
#2848
Kembalikan, kebebasan berpendapat dan jangan matikan para pakar!Amir Rly (Surabaya, 2024-07-04)
#2852
Menyuarakan pendapat bukanlah tindak pidanaSelinda Devi (Surabaya, 2024-07-04)
#2857
Saya menandatangani karena saya setuju akan petisi iniNida Muttaqien (Probolinggo, 2024-07-04)
#2860
Kesewenang2an tdk dpt dibiarkanSiti Rahma Mustikawati (Banjarnegara, 2024-07-04)
#2861
Saya menandatangani ini untuk mendukung salah satu bentuk kebebasan dari hak berusaraRainy Salsabila Rifani (Palembang, 2024-07-04)
#2863
Tolak pejabat kampus yang anti kebebasan berpendapat. 🔥🔥Victoria Putri Pratama (Surabaya, 2024-07-04)
#2869
Saya sependapat dengan Prof Budi bahwa Indonesia sudah selayaknya menjadi tuan rumah di negara sendiri. Indonesia masih mampu menyediakan dokter berkualitas untuk negara iniDea Intan Permatasari (Jember, 2024-07-04)
#2871
Dalam Petisi ini kami menyatakan MENOLAK dan MENUNTUT :1. Menolak Pemberhentian Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.O.G., Subsp.F.E.R. sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
2. Menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.O.G., Subsp.F.E.R.
3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia c.q Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.O.G., Subsp.F.E.R. serta memulihkan nama baiknya.
Dwi Jeni Erika (Probolinggo, 2024-07-04)
#2873
Menolak pemberhentian Prof BusAulia Nuur Ainayah (Surabaya, 2024-07-04)
#2874
Saya menandatangani petisi ini karena tidak mencerminkan kebebasan berpendapat dalam demokrasi yang diterapkan di Indonesia.Dyah Ayu Kinasih (Surabaya, 2024-07-04)
#2876
Panggilan hati & mendukung upaya penegakan keadilan untuk Prof.BUSBismillah semoga Allah bantu niat baik kami & Allah bantu Prof.BUS
Siti Nirmala (Solo, 2024-07-04)
#2879
Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) dari jabatan dekan hanya karena menolak wacana atau berbeda pendapat jelas merupakan sebuah kemunduran demokrasi, dimana setiap warga negara berhak untuk berpendapat dan menyuarakan pikiran. Apabila seorang akademisi saja bisa dilucuti begini, apalagi rakyat biasa?Aulia Annisa (Semarang, 2024-07-04)
#2883
menolak pemberhentian Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dan menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K).Angelina Dwi (Jember, 2024-07-04)
#2884
saya memiliki value yang sama dengan Prof Bus dan Prof Bus benarana kadir (depok, 2024-07-04)
#2886
Saya mendukung petisiClaudia Herda (Kota Malang, 2024-07-04)
#2892
Alumni FK Unair, sudah muak dengan segala bentuk penindasan terhadap profesi dokterI Gusti Ngurah Twi Adnyana (Gianyar, 2024-07-04)
#2902
Saya menandatangani karena saya ingin turut membantu mewujudkan bahwasannya kebebasan berpendapat adalah hal yang baik. Sungguh amat disayangkan.Cherlyn Seleky (Ambon, 2024-07-04)
#2910
Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia c.q Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.O.G., Subsp.F.E.R. serta memulihkan nama baiknya.ibra akbar (surabaya, 2024-07-04)
#2914
Merasakan ketidakadilanI C (Situbondo, 2024-07-04)
#2915
Setuju atas penolakan mendatangkan dokter dari luar negriFajar Maulana (Kab. Kutai Kertanegara, 2024-07-04)
#2916
Pemecatan yang dilakukan bukan berdasarkan rekam jejak kinerja, tapi hanya perbedaan pendapat adalah hal terdangkal dalam pengambilan keputusan dan tidak mencerminkan jiwa & semangat akademistikWira Dwiputra (Lumajang, 2024-07-04)
#2917
Respect dengan prof BusDiky Satria Bagaskara (Sidoarjo, 2024-07-04)
#2918
Saya tidak setuju atas pemberhentian sepihak Universitas Airlangga terhadap Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp.OG., Subs.F.E.R.Fairudz Syihan (Ambon, 2024-07-04)
#2920
Nakes di indonesia aja belum sejahtera dan juga sebenarnya nakes kita berkompeten asal di tunjang dengan peralatan yang mumpuniSalam sejawat
Syi Faul (Surabaya, 2024-07-04)
#2931
Saya setuju dengan Prof Budi!!!!Fajria Prameswari (Bogor, 2024-07-04)
#2933
Menuntut pemerintah atas pemberhentian dekan unairAndreas Sitepu (Palangkaraya, 2024-07-04)
#2934
Mendukung segala bentuk kebebasan berpendapat. Menolak segala bentuk tindakan pengekangan berpendapat,intimidasi dan teror.Menolak pemberhentian Prof. DR.dr. Budi Santoso SpOG (K) sbg Dekan FK Unair. Menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan FK Unair kepada Prof.DR.dr. Budi Santoso SpOG (K).
Nurul Khomari Eko Wardani (Kediri, 2024-07-04)
#2936
membela prof busnazla khalisha (jakarta, 2024-07-04)
#2942
Mendukung kebebasan berpendapatInayah Anivanti (Probolinggo, 2024-07-04)
#2944
karena ini bentuk ketidakadilan berpendapatAnindya Wita Wisesa (Surabaya, 2024-07-04)
#2948
Tindakan yang dilakukan oleh pemerintah/yg terkait merupakan bentuk ketidakadilan yang melanggar HAM untuk berpendapat secara bebas. Jika berlanjut, akan berdampak pada masyarakat yg terbungkam dan Indonesia terpusat pada pemerintah sajaAinur Rohman (Pati, 2024-07-04)
#2949
Kebebasan berpendapat di negara tercinta Indonesia telah mati. Jika guru saya saja diperlakukan tidak adil, mulutnya dibungkam, tersingkirkan demi mempertahankan prinsip dan nilai2 dasar demi masa depan kesehatan di Indonesia. Jadi apalagi yg bisa saya harapkan dari penguasa negeri ini. Kembalikan Prof BUDI ! #Merdeka garuda pancasila ingat SILA KEDUA KEMANUSIAAN YG ADIL DAN BERADABBrilian Veda (Bengkulu, 2024-07-04)
#2950
saya mendukung segala pendapat yang diberikanvyra amelia (sidoarjo, 2024-07-04)
#2951
OkeePandu Ardika (Surabaya, 2024-07-04)
#2953
karena ini melanggar hak asasi manusia dalam berpendapatQaidah Bazlaa (Padang, 2024-07-04)
#2955
Mendukung kebebasan akademikAnggraheny Soelistyaningtyas (KOTA SURABAYA, 2024-07-04)
#2956
Ke tidak adilan pada guru kamiFitria Idris (Purwodadi, 2024-07-04)
#2962
Ikut prihatin atas ketidak bebasan dalam berpendapat dan bersikap.Arief NUR Rachmanto (Surabaya, 2024-07-04)
#2964
Tindakan tersebut tindak pantas karena yang mengetahui kultur masyarakatnya ya masyarakat itu sendiriNurul Aullya (Lampung, 2024-07-04)
#2965
Saya sedih mendengar berita iniMusta'adatu Lu'lu'atin (Bojonegoro, 2024-07-04)
#2966
Saya menandatangani karena saya setuju dengan apa yang dinyatakn dr. BudiReviana Widya (Pontianak, 2024-07-04)
#2967
Saya menandatangani petisi ini karena Prof Budi Santoso merupakan Guru besar yg menjadi teladan kami dan terbukti membawa FK unair semakin majuRevi Novika (Surakarta, 2024-07-04)
#2973
Tidak selayaknya sebuah perbedaan pendapat dalam lingkup akademis ditanggapi dengan arogansi kekuasaanPrayudi Aji Murtolo,dr (Surabaya, 2024-07-04)
#2975
FK UNAIR masih membutuhkan sosok pemimpin yg memiliki integritas tinggi seperti Prof.Dr.dr. Budi Santoso, Sp.OG (K) FERWanly Syahrizal Pasaribu (Pekanbaru, 2024-07-04)
#2979
Karena saya merasa keadilan dan demokrasi penting untuk ditegak kan agar yang berkuasa tidak semena-mena melakukan sesuatu atas dasar kepentingan pribadi bukan kepentingan bersama dan agar masyarakat tidak menormalisasi penindasan dan agar seluruh masyarat khususnya pemimpin belajar untuk menjadi pribadi yang beradab dan memanusiakan manusia lainnya.Emma Bawazeer (Surabaya, 2024-07-04)
#2980
1. Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.2. Menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K).
3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia c.qMenteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas KedokteranUniversitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) serta memulihkan nama baiknya.
Uhuyyy Cuyyy (Gresik, 2024-07-04)
#2984
Prof BUS berhak untuk menyuarakan pendapat dalam negara demokrasi tanpa ada tekanan atau ancaman dari mana punNindi Syakur (Sidoarjo, 2024-07-04)
#2985
Indonesia masih mampu menghasilkan dokter yang berkualitas tanpa harus mendatangkan dokter dari luar negeri.Jonathan Soegiono (Malang, 2024-07-04)
#2986
1. Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.2. Menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K).
3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia c.qMenteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas KedokteranUniversitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) serta memulihkan nama baiknya
Adelia Princella (Sidoarjo, 2024-07-04)
#2987
Tidak ada landasan yg jelas atas pemberhentian jabatan Prod BUS sebagai Dekan FK UNAIRKartika Septia (Surabaya, 2024-07-04)
#2988
Jangan bungkam kebebasan berpendapat kamiZakharia Ardi (Tangerang, 2024-07-04)
#2990
Adanya ketidakadilan dan melanggar hak bersuara para tenaga medis.Suwarsi Suwarsi (Jakarta, 2024-07-04)
#2991
-Aiciyaa Karaa (Palembang, 2024-07-04)
#2993
Menolak atas pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, karena kurangnya dasar dari pemecatan tersebutNuril Auliya (Surabaya, 2024-07-04)
#2998
mendukung kerja dokter dalam negeriSalsabil Nabila (malang, 2024-07-04)
#3000
Menuntut keadilanAndi sitti nur fatimah Madaeng (Makassa, 2024-07-04)