PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA

Komentar

#3002

Menolak Pemberhentian Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.O.G., Subsp.F.E.R. sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.

mutiyara katrina (surabaya, 2024-07-04)

#3003

Karena kebebasan berpendapat harus dijunjung tinggi di negara ini. Jangan asal ada yg tidak setuju, trus dicopot dari jabatannya. Negara harus mau menerima masukan dari rakyatnya, apalagi dari seorang akademisi. Lengkapi fasilitas kesehatan sampe seluruh pelosok negri dan permudah penerimaan skolah spesialis. Perbaiki kualitas pendidikan kedokteran. Jangan asal mendatangkan dokter asing saja.

Widy Helen (Tanah Grogot, 2024-07-04)

#3005

saya suka keadilan

Fahim Nasih (Probolinggo, 2024-07-04)

#3006

Menolak dokter asing ke Indonesia krn di Indonesia banyak dokter yg berkompeten, ngapain masukin dokter dari luar sedangkan di indonesia jg bertebaran fakultas kedokteran yg akan menghasilkan dokter2 berkualitas dan kompeten.

Imelda Alatas (Jkt barat, 2024-07-04)

#3007

Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga karena pendapat yang disampaikan dan dijamin oleh konstitusi adalah bentuk PELANGGARAN KONSTITUSI DAN HAK ASASI MANUSIA serta NILAI-NILAI DEMOKRASI yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

Rena Rena (Surabaya, 2024-07-04)

#3009

Melindungi kebebasan berpendapat serta melindungi dunia pendidikan Indonesia

Rania Rania (J, 2024-07-04)

#3014

kebebasan berpendapat

Rey han (Surabaya, 2024-07-04)

#3015

Beliau tidak mengenal saya tp sy berhutang budi jasa karna jiwa penolongnya yg telah membantu alm ibu saya....jiwa sosial & membantu tampa berharap imbalan sesuai dgn janji sumpah profesinya.

Yani Rahma (Sby, 2024-07-04)

#3016

Tolak pemberhentian sepihak prof bus

Ulfa Er (Surabaya, 2024-07-04)

#3029

Saya menandatangani ini dengan dasar demokrasi dan advokasi dokter harus ditingkatkan

Wisnu Wardhana (Surabaya, 2024-07-04)

#3033

Saya menandatangani ini karena prihatin atas kebebasan dalam menyampaikan pendapat di dunia akademik

Hafid M.H (Surabaya, 2024-07-04)

#3037

Prof bus adalah sosok yang layak diperjuangkan haknya untuk bersuara

Irene Valen Taghupia (Surabaya, 2024-07-04)

#3038

Saya mendukung kebebasan berpendapat yang merupakan Hak Konstitusional warga negara yang dijamin oleh Konstitusi, maka segala bentuk tindakan pengekangan berpendapat, intimidasi dan teror adalah pelanggaran nyata terhadap konstitusi yang sah.

Tsurayya Husnul Mariyah Simamora (Jakarta, 2024-07-04)

#3044

Kebebasan berpendapat

Zunan Faruq Ardiansyah (Sidoarjo, 2024-07-04)

#3047

saya mendukung kebebasan berpendapat

Mutia Az (Jakarta, 2024-07-04)

#3049

Membela hak hak manusia terutama dokter Indonesia

Dwi Yuliati (Lumajang, 2024-07-04)

#3057

Prihatin dengan kebijakan bangsa ini

Netty Widiandari (Solo, 2024-07-04)

#3058

Saya menandatangani karena Prof Bus tidak bersalah secara hukum

Rizfy Azzahra (Surabaya, 2024-07-04)

#3059

#menolakdibungkam

Zahirah Siti (Surabaya, 2024-07-04)

#3064

BENAR

Marsha Aurellia (Bekasi, 2024-07-04)

#3066

Saya ingin mendukung kebebasan berpendapat & menolak dokter asing

Indri Kartikasari (Jakarta Selatan, 2024-07-04)

#3069

Saya juga alumni unair yg menjunjung tinggi excellence with morality

CHLORY INTAN MARDIAHTRI (Nganjuk, 2024-07-04)

#3073

Saya menandatangani untuk kebaikan

Ayudya Bawahab (Surabaya, 2024-07-04)

#3081

Adanya ketidakadilan dan pelanggaran etika dalam pelaksanaan demokrasi berpendapat di ruang publik

Adinda Salsabila Kesuma Jaya (Depok, 2024-07-04)

#3084

Pemecatan sepihak sangat tidak adil

NOUFAL RIANDI Khairul (Yogyakarta, 2024-07-04)

#3088

Mengutarakan pendapat dan mengkritisi pemerintah adalah hak demokrasi.

Khaerul Faqih (Bandung, 2024-07-04)

#3093

Kebebasan bernegara dengan berpendapat adalah hak mutlak seluruh rakyat Indonesia!

Anggita Simamora (Jakarta, 2024-07-04)

#3104

Karena kebebasan berpendapat dan mengeluarkan pikiran merupakan amanat Undang-Undang Dasar

Muchammad Ibnu Shiina Al Musyaawi (Sidoarjo, 2024-07-04)

#3116

Saya menyuarakan kebebasan berpendapat

Arya Adam (Surabaya, 2024-07-04)

#3117

Tidak setuju terhadap pemberhentian dekan fakultas kedokteran universitas Airlangga yaitu Prof. Budi Santoso, SpOG (K)

Dian Fitria (Blitar, 2024-07-04)

#3118

hani faradis

hani faradis (surabays, 2024-07-04)

#3119

memperjuangkan demokrasi pada institusi pendidikan

Siti Zakiyah (Surabaya, 2024-07-04)

#3123

Diberikan hak berpendapat

Juli Indrasari (Sidoarjo, 2024-07-04)

#3126

Tidak setuju prof bus di copot jadi dekan

Albar Heky (Tarempa, 2024-07-04)

#3129

Saya setuju untuk menolak dokter asing masuk ke indonesia.

Fahni Indriani (boyolali, 2024-07-04)

#3131

Menegakan keadilan

dr.AGUNG PRASETYO (Trennggalek, 2024-07-04)

#3134

Setuju

Achmad Yarziq Mubarak Salis Salamy, dr., MHPE (Surabaya, 2024-07-04)

#3137

Saya menandatangani petisi ini karena saya menolak pengekangan kebebasan berpendapat bagi warga akademisi dan seluruh rakyat Indonesia karena melanggar hak asasi manusia

Luki Hanifa (Ponorogo, 2024-07-04)

#3138

Masih banyaknya dokter dna calon dokter di Indonesia. Sebaiknya ada solusi lain untuk meningkatkan tingkat rasio dokter/ jumlah penduduk melalui program dokter wajib masuk desa minimal 3 tahun.

Damayanti W (Jakarta, 2024-07-04)

#3148

Karena Prof BUS benar harus menyuarakan pendapat, perbanyak beasiswa anak indo untuk melanjutkan perguruan yang lebih tinggi khususny bidang kedokteran daripada harus datangkan dokter asing.

Hezby Vierdausytha (Surabaya, 2024-07-04)

#3150

Apa yg diperjuangkan prof bus jg menjadi keinginan sy

Dr Rini (Surabaya, 2024-07-04)

#3158

Stop Menzholimi tenaga Medis

Agung S (Blitar, 2024-07-04)

#3172

krisis demokrasi.

Nanditio Kara (Depok, 2024-07-04)

#3174

Saya menandatangani petisi ini karena sangat tidak terima atas pemecatan sepihak dekan kami, prof Bus, oleh karena menurut PP No. 30 Tahun 2014, saya tidak mendapati adanya alasan konkret yang dapat berujung pada pemberhentian dekan kami.

Ilonee Ardianti Batari Naomy (Sidoarjo, 2024-07-04)

#3177

Jangan berlaku semena-mena hanya krn menyuarakan pendapat

Reni Nur (Makassar, 2024-07-04)

#3178

Y

Lodvianes Lewar (Larantuka, 2024-07-04)

#3181

Save Prof BUS
Demi Indonesia Sehat

Mita Herdiyantini (Surabaya, 2024-07-04)

#3182

Tidak setuju prof dberhentikan

F. Putri (Surabaya, 2024-07-04)

#3185

Perlakuan yg sewena2

Mirrah Samiyah (Probolinggo, 2024-07-04)

#3188

Keingin hati, agar tetap tegak demokrasi di negri tercinta

Muhammad Raffli Suryaputra (Surabaya, 2024-07-04)

#3194

Saya mendukung Prof Budi Santoso, beliau tidak bersalah, beliau hanya menyampaikan pendapat, tidak selayaknya di copot jabatannya. Tambahan pula Prestasi beliau sangat bagus sebagai Dekan

Pepy Dwi Endraswari (Surabaya, 2024-07-04)

#3197

Mendukung kebenaran dan keadilan buat Prof BUS

Dani Rambe (Malang, 2024-07-04)



Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...