PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA

Komentar

#3404

Menurut saya pemberhentian ini tidak masuk akal

Nazhifah Mahdiyah (Mojokerto, 2024-07-05)

#3407

Pemberhentian dekan tidak semestinya, rektornya aja yg diberhentikan hehe

Dian Intan (Pasuruan, 2024-07-05)

#3409

Saya menandatangani petisi ini karena kami tidak setuju akan perampasan hak kebebasan berbicara. Kembalikan Prof BUS sebagai dekan FK UNAIR

Muhammad Mirza Abdul Aziz (Mojokerto, 2024-07-05)

#3410

Dari melihat berita yang mengatakan Prof BUS dikeluarkan dari posisi dekan fk tanpa ada sp1 sp2 atau pelanggaran lainnya oleh rektor. Meskipun saya sudah jadi masyarakat biasa, saya rasa Prof BUS hanya berpendapat, menyampaikan pendapat. Tapi kok malah du cut off, tidak masuk akal

Anisah Rahmawati (Surabaya, 2024-07-05)

#3411

Pemberhentian inkonstitusional

Ahmad Nadhir (Surabaya, 2024-07-05)

#3412

Membatasi kebebasan untuk berpendapat

Made Walmiky Budi (Surabaya, 2024-07-05)

#3413

Saya menandatangani petisi ini karena melihat ketidakadilan.

Ririn Pancawinanti (Kabupaten Ngawi, 2024-07-05)

#3419

Prof.Budi Santoso orang yang punya dedikasi tinggi untuk Dunia Pendidikan dan kedokteran.

Eka Dita Hasni (Padang, 2024-07-05)

#3421

karena saya mau semua orang memiliki kebebasan dalam berpendapat tentang kebenaran, tanpa harus terikat oleh suatu kelompok/oknum

Arzeti Zunaedi (Surabaya, 2024-07-05)

#3422

Tolong hargai perbedaan pendapat

Xiangsongni Xiangsongni (Taichung, 2024-07-05)

#3425

.

. . (., 2024-07-05)

#3426

Kembalikan PROF BUS menjadi Dekan FK UNAIR

Renata Primasari (Surabaya, 2024-07-05)

#3428

Proses pemberhentian Prof BUS sebagai dekan FK UNAIR oleh Rektor tidak sesuai peraturan yang berlaku dan mengindikasikan kesewenang-wenangan

Nurul Faiqotul Himmah (Malang, 2024-07-05)

#3432

Tindak pengekangan terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan akademik harus dihentikan.

Idi Dimyati (Serang, 2024-07-05)

#3434

Mendukung prof. Bus

M. Nabiel Firdausi (Surabaya, 2024-07-05)

#3435

Kami tahu kinerja prof bus yang ontime,dan sangat baik kpada siapaoun termasuk dg pasien dan sejawat lain,jd mohon di pertimbangkan lagi supaya bisa menjadikan prof bus menjadi dekan unair kembali

Irma Nasyiatul (Surabaya, 2024-07-05)

#3442

Karena respect dengan keputusan bapak rektor untuk menolak dokter dari luar negeri

Cahya Eka (Jakarta, 2024-07-05)

#3446

Prof BUS memperjuangkan dokter2 Indonesia dpt dipercaya, disaat Menkes sendiri tdk percaya pd SDM sendiri. Sebaliknya, kami juga tdk percaya Menkes ini bs diandalkan. Seharusnya yg dicopot itu Menkes, bukan Prof BUS

Eny Wahyuni (Kupang, 2024-07-05)

#3451

Saya menandatangi karena demokrasi di Indonesia harus ditegakkan dengan bersih

chika Shabira (Palembang, 2024-07-05)

#3459

Kembalikan kebebasan berpendapat

Ulie El Izzah (Surabaya, 2024-07-05)

#3463

JUSTICE FOR PROF BUS🙌

Khaira Alisha (Banda Aceh, 2024-07-05)

#3465

#SAVEPROFBUS

Aulia Putri (Surabaya, 2024-07-05)

#3468

Secara hukum dan etika, pencopotan jabatan dekan FK UNAIR, Prof. BUS tidak adil dan secara eksplisit menjadi contoh mematikan hak demokrasi akademisi

Lidwina Sonora D (Surabaya, 2024-07-05)

#3469

Save prof bus

Ogie Chandogya (Surabaya, 2024-07-05)

#3471

Alasan pemberhentiannya tidak jelas dan sangat sepihak

deatsa arviana (surabaya, 2024-07-05)

#3472

Kemerdekaan berpendapat dijamin Undang Undang.
Jangan bungkam demokrasi !!

Dr Taufiq Hidayat, MKes, SpAnd (K) (Banyuwangi - Jawa Timur, 2024-07-05)

#3475

Karena setiap manusia mempunyai hak berpendapat dan menyampaikan pendapat

Nurul Aisyah (Surabaya, 2024-07-05)

#3476

Mendukung kebebasan berpendapat

Rida Nengsih (Banjar, 2024-07-05)

#3477

Prihatin

Nanang Kus (KOTA TANGERANG SELATAN, 2024-07-05)

#3480

Saya mendatangi petisi ini karena perihatin seorang guru besar fakultas kedokteran di pecat secara sepihak dan tanpa pemberitahuan

Sugeng Kurniawan (Cilacap, 2024-07-05)

#3481

Karena pemecatan secara sepihak oleh rektor unair

Erlisa Pramodya wardani (Surabaya, 2024-07-05)

#3483

Karna saya tahu dan waras hal benar dan hal yang tidak benar. Guru besar kedokteran tidak boleh dianggap sampah oleh pejabat atas, beliau-beliau lah yang menciptakan nakes yang tahan banting di kondisi buruknya pemeliharaan nakes di Indonesia

Iva Ianatillag (Sidoarjo, 2024-07-05)

#3484

Karena demokrasi sudah di kerangkeng

Yanuarman Zainal arifin (Batam, 2024-07-05)

#3485

Saya setuju akan pendapat yang sudah disampaikan oleh prof Budi Santoso, di Negara yg demokrasi ini kebebasan berpendapat itu ada ,
Saya tidak setuju atas keputusan sepihak tersebut

Tri Agustin (Surabaya, 2024-07-05)

#3493

1 ini adakah bentuk ketidak adilan
2.upaya pembukaman akademis

Abdulhafid Bajamal (Surabaya, 2024-07-05)

#3496

tidak setuju dengan liberalisasi kedokteran

Ahmad Zuhda Ma'rifatillah (Surabaya, 2024-07-05)

#3505

Saya menandatangani ini karena saya rasa ini adalah sebuah hal yang miris dalam demokrasi indonesia. Sejak awal, menteri kesehatan tdk dipegang oleh orang kesehatan sendiri. Sejak awal, tidak pernah ada itikad baik dari menkes untuk bertanya pada tenaga kesehatan “kalian ingin apa? Kurang apa?”. Sekarang, apakah jumlah kami kurang? TIDAK! Bisa diperiksa di website KKI. Berapa ratus ribu dokter di indonesia? Yang kurang adalah sebarannya dan TUNJANGANNYA! Mendatangkan dokter asing hanya akan menyempitkan lapangan pekerjaan kami. Dan mereka blm tentu lebih baik dari kami, krn kami yg sekolah di indonesia lah yang paling tau infeksi yg sering terjadi di indonesia. Membuka FK sebanyak2nya juga bukan solusi. Tolong, kemenkes saja yg bercermin. Prof hanya menyampaikan isi hati kami yg tdk tersampaikan🙏🏻

Ifadhatul Hasanah (Malang, 2024-07-05)

#3512

saya menandatangani petisi ini atas dasar keadilan atas dasar nilai pancasila atas dasar kebebasan berpendapat

Rahmat Burhanudin Ramdani (bandar lampung, 2024-07-05)

#3513

setuju atas petisi ini

Kadek Diah Permata Sutanegara (Mataram, 2024-07-05)

#3515

saya menandatangani petisi ini atas dasar keadilan atas dasar nilai pancasila atas dasar kebebasan berpendapat

Rahmat Burhanudin Ramdani (bandar lampung, 2024-07-05)

#3525

Menolak pemberhentian prof bus secara sepihak

Tessa Widya (Surabaya, 2024-07-05)

#3526

Prof Bus org yg sangat berjasa di bidang kedokteran. Beliau org yg hebat, sllu rendah hati & mendedikasikan waktu serta tenaga utk Universitas

Fiona Irine (Surabaya, 2024-07-05)

#3528

Setuju menolak dr asing diberikan akses untuk praktek di indonesia

F R (Surabaya, 2024-07-05)

#3530

..

Indira Maghfira (Sinjai, 2024-07-05)

#3532

#saveprofbus

Raisa Aulia (Surabaya, 2024-07-05)

#3533

Saya prihatin dengan segala sesuatu keputusan dan pengambilan kebijakan yg tdk sesuai dg prosedur yg baik sesuai norma moral dan etika.

Betty Puspitawati (Sidoarjo, 2024-07-05)

#3534

Tidak setuju dengan pemberhentian secara tiba tiba, karena kebebasan berpendapat itu ada di UUD 45, mohon pemerintah lebih bijak lagi

Rina Mariana puspitasari (Karawang, 2024-07-05)

#3535

Prof Bus benar

Nirmala Gina Prabawati (Malang, 2024-07-05)

#3537

Indonesia negara demokrasi tidak seharusnya anti kritik dan rakyat bebas berpendapat dan mengeluarkan opininya! jangan mau ditindas bangsa sendiri

cecillia cecil (surabaya, 2024-07-05)

#3540

saya tidak setuju atas pemberhentian jabatan atas Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.

Farah Aufa Huwaidah (Malang, 2024-07-05)

#3542

saya rasa untuk berpendapat adalah suatu kebebasan yang tidak seharusnya dikekang

Raina Yundzira (Banjarmasin, 2024-07-05)

#3545

Tidak setuju dg tindakan rektor unair yg sewenang-wenang harusnya Prof Bus jadi kebanggaan Universitas Unair..

TATIK MULYATI (TUBAN, 2024-07-05)

#3548

Mendukung penuh kebabasan berpendapat

Yunaika Andriani (Surabaya, 2024-07-05)

#3550

Mendukung atas penolakan dan tuntutan tersebut

Kartika Afandi (Surabaya, 2024-07-05)

#3552

Tidak sepantasnya seseorang dengan keilmuannya diperlakukan dengan tidak hormat seperti ini..

Irfan Afuza (Banjar, 2024-07-05)

#3553

saya ikut mendukung penuh dan prihatin atas kejadian ProfBus

muhammad hafidh (Surabaya, 2024-07-05)

#3563

Saya menandatangani untuk memberikan dukungan agar Prof Budi Santoso kembali menjadi dekan Unair dan terus menyuarakan dan menjembatani aspirasi dokter di Indonesia kepada pemerintah.

Mira Myrnawati (Depok, 2024-07-05)

#3564

Tidak adil

Zakiah - (Malang, 2024-07-05)

#3565

Kebebasan berpendapat diatur dalam undang-undang dasar..berbeda pendapat bukan berarti musuh..apa kabar demokrasi?

Marsha Dechastra Chairissy (Malang, 2024-07-05)

#3566

Karena sy tidak suka rezim saat ini yg sok kuasa memecat rektor hanya karena rektor berani berpendapat yg benar

Myrna Utari (Bandung, 2024-07-05)

#3568

keputusan ini sudah tidak masuk akal dan sangat merugikan

Raihan Zakki (Bandung, 2024-07-05)

#3569

FIGHT FOR TRUTH AND JUSTICE

DINA FITRIANA (SURABAYA, 2024-07-05)

#3571

ikut andil dalam kebebasan berpendapat

Davano jabbar (Surabaya, 2024-07-05)

#3572

Kebebasan berpendapat

Rizky Adriansyah (Medan, 2024-07-05)

#3574

saya menandatangani karena untuk menegakkan hak konstitusional warga negara indonesia

David Surya Darminto (Tulungagung, 2024-07-05)

#3578

Mendukung untuk menolak pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.

Dila - (Bandung, 2024-07-05)

#3580

menolak pemberhentian prof.Budi Santoso, dan MENOLAK PENUH ADANYA PRAKTIK DOKTER ASING

LAILY PUTRI (KAB. JOMBANG, 2024-07-05)

#3581

Saya menolak prof budi santoso diberhentikan jabatan dari dekan FK unair

Frista Eva (Surabaya, 2024-07-05)

#3583

.

Mira D A (Surabaya, 2024-07-05)

#3586

Pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran UNAIR tidak sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku.

Novi L (Surabaya, 2024-07-05)

#3588

Tidak setuju dokter asing datang ke Indonesia

Nining Ambarwati (Surabaya, 2024-07-05)

#3596

Saya menandatangani karena stand with the right voice dan masih banyak dokter dokter indonesia yang lebih baik dan perlu di perhatikan. Indonesia negara demokrasi yang tidak harus membungkam masyarakatnya sendiri.

Annisa Amalya (Denpasar, 2024-07-05)

#3598

Saya menandatangani ini karena peduli terhadap masa depan pendidikan Indonesia.

Nida Salma (Sukabumi, 2024-07-05)

#3599

INDONESIA TEGAKKAN KEADILAN

Dr. Isyuanita Dian lestari (Bandung, 2024-07-05)



Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...