PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA

Komentar

#3601

Karena apa yang terjadi atas Prof. Bus adalah sebuah ketidakadilan!

Ahmad Hariyanto (Pontianak, 2024-07-05)

#3606

Kebebasan berpendapat

Rahayu Gafur (Surabaya, 2024-07-05)

#3609

hak bersuara secara demokrasi dari akademis civitas telah dihancurkan

Pramita Ariyanti (Surabaya, 2024-07-05)

#3610

Menyuarakan Hak Kebebasan Berpendapat

Yang Syifa (Surabaya, 2024-07-05)

#3611

Karena saya membela prof bus

Melani Intan (Karawang, 2024-07-05)

#3614

Saya menandatangani petisi ini karena negara ini sangat goblok dan bobrok.

Aya Asteria (Bandung, 2024-07-05)

#3617

1. NKRI adalah negara demokrasi yang melindungi kebebasan berpendapat bagi setiap WNI dan semua yang tinggal di NKRI dengan batasan hukum.
2. Tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Prof. Budi Santoso dalam menyampaikan pendapat sehingga pencopotan beliau tidak beralasan, melanggar etika, dan integritas akademika karena disinyalir kuat adanya conflict of interest dalam pencopotan jabatan beliau.

Nat A (Surabaya, 2024-07-05)

#3620

SaveProfBus

m ilm (surabaya, 2024-07-05)

#3624

Ketidakadilan untuk Prof. Bus

Rizki Maharani (Palembang, 2024-07-05)

#3625

Melihat ketidak-adilan dalam kampus yang dikuasai oleh oligarki

Syaiful Anam (Pasuruan, 2024-07-05)

#3628

Percaya prof bus tidak menyalahi aturan apapun yg layak untuk diberhentikan dr jabatannya

Zahra N (Surabaya, 2024-07-05)

#3640

Prof Bus sesuai dengan peraturan yang ada tidak dapat memenuhi semua poin pencopotan jabatan DEKAN FK. Alasan yang diajukan sedang disembunyikan sehingga tidka terjadi keterbukaan. Selain itu kebebasan berpendapat merupakan hak setiap manusia.

Fitria Dian (Surabaya, 2024-07-05)

#3641

kembalikan prof bus

Nebrischa Valonic (Bekasi, 2024-07-05)

#3645

Keadilan untuk Prof Bus

Nayla Shaliha (Bogor, 2024-07-05)

#3646

Mendukung Guru Saya dan Kebebasan Mengungkapkan Pendapat

Tanti Soenarti (Malang, 2024-07-05)

#3660

Menyetujui petisi

Janah Nur (Bekasi, 2024-07-05)

#3665

Suara kebenaran, masuknya profesi asing tanpa ikuti organisasi profesi dalam negeri, itu sama saja merendahkan martabat bangsa.

Satriyo Aribowo (Banyuwangi, 2024-07-05)

#3668

Adanya indikasi kembalinya Indonesia ke jaman orde baru, dengan dibatasinya kebebasan berpendapat secara intelektual.
Dan pemberhentian sebuah jabatan tanpa memenuhi peraturan yang berlaku

Roni Fajri (Cilegon, 2024-07-05)

#3673

Penegakan kebebasan akademik di kampus

Evi Sribudiani (Pekanbaru, 2024-07-05)

#3674

Merasa apa yang telah dilakukan Prof. BUS sudah benar dan tidak sepantasnya diberhentikan dari jabatannya

Ema Anisa (Surabaya, 2024-07-05)

#3675

Menjunjung kebebasan berekspresi

Adi Firmansyah (Surabaya, 2024-07-05)

#3681

Saya menandatangani petisi ini karena sungguh aneh orang-orang yang kompeten dibidangnya harus dibungkam saat menyuarakan pendapatnya

Ulin Nikmah (Semarang, 2024-07-05)

#3683

Terlalu banyak pembungkaman di negeri ini

Ferdian Rizaliansyah (Surabaya, 2024-07-05)

#3689

Saya menanda tangani petiai ini karena sudah muak dengan kelakuan rezim ini yang sudah sangat keterlaluan

Roy Djanegara (Perth, 2024-07-05)

#3693

KEMBALIKAN PROF.BUS SEBAGAI DEKAN FK UNAIR

Dian Wahyu (Surabaya, 2024-07-05)

#3694

saya menyetujui petisi ini

Rizka Rahma (Surabaya, 2024-07-05)

#3695

Saya menandatangani karena menolak perlakuan yang melanggar aturan dan norma kebebasan berpendapat

Muhammad Pratama Mandala Putra (Surabaya, 2024-07-05)

#3699

Berpendapat adalah hak bagi seluruh warga indonesia.

akbar akbar (Palangkaraya - Kalimantan Tengah, 2024-07-05)

#3706

saya menandatangani petisi ini karena saya peduli akan hak kebebasan berpendapat & kesejahteraan nakes Indonesia

Nabila Alifiana (Depok, 2024-07-05)

#3713

Menjunjung tinggi kebebasan berpendapat

Hartono Siswono (Jakarta, 2024-07-05)

#3714

Saya menandatangani petisi ini karena saya mengecam tindakan bodoh yang telah dilakukan oleh rektor unair

Sisil Sisil (Surabaya, 2024-07-05)

#3715

karena menuntut keadilan

Wahyuni Anggraini (Yogyakarta, 2024-07-05)

#3721

Saya mendukung sekali prof BUS tetap jadi dekan unair

wydia iryani (sidoarjo, 2024-07-05)

#3724

Saya menandatangani petisi ini karena saya mengecam tindakan bodoh yang telah dilakukan oleh rektor unair

Sisil Sisil (Surabaya, 2024-07-05)

#3726

Ada abuse kewanangan dan ketidakadilan

Achmad Mustika (Prabuumulih, 2024-07-05)

#3727

menurut saya prof bus sosok berprestasi luar biasa tdk sepatutnya dipecat dr jabatanyya

dila putri (surabaya, 2024-07-05)

#3728

Saya menandatangani ini untuk menuntun keadilan kepada dr.BUS untuk mendapatkan keadilan yang sebaiknya

Made Febby Genova (Surabaya, 2024-07-05)

#3730

Solidaritas medis nakes Republik Indonesia

Koerniadi dr Koerniadi dr (Lamongan, 2024-07-05)

#3731

Saya mendukung kebebasan berpendapat dan menentang kedzoliman

Deasy Fitriani (Surabaya, 2024-07-05)

#3735

Protes atas ketidak adilan atas pemecatan Dekan FK Unair

Rudy Thabry (Samarinda, 2024-07-05)

#3736

TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA

Viola Salsabila Faradisa (Surabaya, 2024-07-05)

#3740

Saya sangat tidak setuju dengan diberhentikannya prof BUS

Salsabila Zahroun (Nganjuk, 2024-07-05)

#3743

Ingin melawan ketidakadilan yg terjadi kepada insan akademis dan guru guru kita

Galdy Wafie (Medan, 2024-07-05)

#3750

Saya menandatangani petisi ini karena saya sependapat dengan tujuan dari petisi ini yaitu ketidakjelasan alasan dari pemberhentian sepihak dari dekan kami yaitu Prof Bus

Andriani Asmaradanti (Surabaya, 2024-07-05)

#3752

Kebebasan mengemukakan pendapat harus ada

Rhyan Darma Saputra (Surakarta, 2024-07-05)

#3753

ini adalah bentuk pelanggaran konstitusi dan hak asasi manusia serta nilai demokrasi yang dijunjung tinggi oleh bangsa indonesia

Denny Adriansyah (Surakarta, 2024-07-05)

#3755

Kebenaran harus disuarakan

Tri Yuliawati (Gresik, 2024-07-05)

#3757

Saya merasa Prof Budi tidak bersalah

Wawan Arsad (Surabaya, 2024-07-05)

#3760

Prof Bus adalah dokter yg sangat berkompeten dan baik...pengabdian beliau sebagai seorang dokter sangat besar..banyak orang yg sembuh dan berhasil mendapatkan keturunan berkat beliau

Lucky Ismanawati (Malang, 2024-07-05)

#3764

Something fishy here

Afrina V (Bogor, 2024-07-05)

#3765

Pencabutan Prof. Bus selaku Dekan FKUA, sangat bertentangan dengan Hak Kebebasan Berpendapat.

xx xx (xx, 2024-07-05)

#3768

Saya menolak atas dipecatnya Prof Budi Santoso

Nabila Zhafira (Surabaya, 2024-07-05)

#3769

Demokrasi harus dijunjung setinggi tingginya

Abiyyu Dokter (Tangerang, 2024-07-05)

#3770

Menuntut keadilan

Aisya Aisya (Bogor, 2024-07-05)

#3773

Menyuarakan yang namanya demokrasi bermasyarakat dan meminta untuk mengembalikan Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) kembali menjadi Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.

Mitra Kurniadi Pakpahan (Jakarta, 2024-07-05)

#3774

Saya mendatangani ini

Kusnul Oktania (Surabaya, 2024-07-05)

#3775

Prihatin dengan matinya kebebasan berpendapat di Negara Ini

Taufiq Suwardi (Kebumen - Kabupaten, 2024-07-05)

#3776

Menolak dokter asing

Gilberth P (Bjn, 2024-07-05)

#3781

Rakyat Indonesia harus melawan kesewenangan pejabat yang takut dengan pemerintah yang dholim terhadap rakyat nya

Seha Muhsin Alhamid (Surabaya, 2024-07-05)

#3782

.

Nashir Fakhrudin (Surabaya, 2024-07-05)

#3789

Ketidakadilan pmrnth dalam melaksanakan fgs nya, terkesan yg tdk sejalan hrs disingkirkan

Hamdriansyah Siagian (Yogyajarta, 2024-07-05)

#3790

-

Sitti Aisyah Rieskiu (Kabupaten Boalemo, 2024-07-05)

#3791

Prof Bus berhak bersuara

Tirsa Ruthdita (Surabaya, 2024-07-05)

#3798

Hati nurani

Amanda Trilana (Surabaya, 2024-07-05)

#3799

Pemberhentian tidak berdasar

Dr.Dina Elizabeth Sinaga,SpKJ SINAGA (Palangka Raya, 2024-07-05)



Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...