PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
Komentar
#3601
Karena apa yang terjadi atas Prof. Bus adalah sebuah ketidakadilan!Ahmad Hariyanto (Pontianak, 2024-07-05)
#3606
Kebebasan berpendapatRahayu Gafur (Surabaya, 2024-07-05)
#3609
hak bersuara secara demokrasi dari akademis civitas telah dihancurkanPramita Ariyanti (Surabaya, 2024-07-05)
#3610
Menyuarakan Hak Kebebasan BerpendapatYang Syifa (Surabaya, 2024-07-05)
#3611
Karena saya membela prof busMelani Intan (Karawang, 2024-07-05)
#3614
Saya menandatangani petisi ini karena negara ini sangat goblok dan bobrok.Aya Asteria (Bandung, 2024-07-05)
#3617
1. NKRI adalah negara demokrasi yang melindungi kebebasan berpendapat bagi setiap WNI dan semua yang tinggal di NKRI dengan batasan hukum.2. Tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Prof. Budi Santoso dalam menyampaikan pendapat sehingga pencopotan beliau tidak beralasan, melanggar etika, dan integritas akademika karena disinyalir kuat adanya conflict of interest dalam pencopotan jabatan beliau.
Nat A (Surabaya, 2024-07-05)
#3620
SaveProfBusm ilm (surabaya, 2024-07-05)
#3624
Ketidakadilan untuk Prof. BusRizki Maharani (Palembang, 2024-07-05)
#3625
Melihat ketidak-adilan dalam kampus yang dikuasai oleh oligarkiSyaiful Anam (Pasuruan, 2024-07-05)
#3628
Percaya prof bus tidak menyalahi aturan apapun yg layak untuk diberhentikan dr jabatannyaZahra N (Surabaya, 2024-07-05)
#3640
Prof Bus sesuai dengan peraturan yang ada tidak dapat memenuhi semua poin pencopotan jabatan DEKAN FK. Alasan yang diajukan sedang disembunyikan sehingga tidka terjadi keterbukaan. Selain itu kebebasan berpendapat merupakan hak setiap manusia.Fitria Dian (Surabaya, 2024-07-05)
#3641
kembalikan prof busNebrischa Valonic (Bekasi, 2024-07-05)
#3645
Keadilan untuk Prof BusNayla Shaliha (Bogor, 2024-07-05)
#3646
Mendukung Guru Saya dan Kebebasan Mengungkapkan PendapatTanti Soenarti (Malang, 2024-07-05)
#3660
Menyetujui petisiJanah Nur (Bekasi, 2024-07-05)
#3665
Suara kebenaran, masuknya profesi asing tanpa ikuti organisasi profesi dalam negeri, itu sama saja merendahkan martabat bangsa.Satriyo Aribowo (Banyuwangi, 2024-07-05)
#3668
Adanya indikasi kembalinya Indonesia ke jaman orde baru, dengan dibatasinya kebebasan berpendapat secara intelektual.Dan pemberhentian sebuah jabatan tanpa memenuhi peraturan yang berlaku
Roni Fajri (Cilegon, 2024-07-05)
#3673
Penegakan kebebasan akademik di kampusEvi Sribudiani (Pekanbaru, 2024-07-05)
#3674
Merasa apa yang telah dilakukan Prof. BUS sudah benar dan tidak sepantasnya diberhentikan dari jabatannyaEma Anisa (Surabaya, 2024-07-05)
#3675
Menjunjung kebebasan berekspresiAdi Firmansyah (Surabaya, 2024-07-05)
#3681
Saya menandatangani petisi ini karena sungguh aneh orang-orang yang kompeten dibidangnya harus dibungkam saat menyuarakan pendapatnyaUlin Nikmah (Semarang, 2024-07-05)
#3683
Terlalu banyak pembungkaman di negeri iniFerdian Rizaliansyah (Surabaya, 2024-07-05)
#3689
Saya menanda tangani petiai ini karena sudah muak dengan kelakuan rezim ini yang sudah sangat keterlaluanRoy Djanegara (Perth, 2024-07-05)
#3693
KEMBALIKAN PROF.BUS SEBAGAI DEKAN FK UNAIRDian Wahyu (Surabaya, 2024-07-05)
#3694
saya menyetujui petisi iniRizka Rahma (Surabaya, 2024-07-05)
#3695
Saya menandatangani karena menolak perlakuan yang melanggar aturan dan norma kebebasan berpendapatMuhammad Pratama Mandala Putra (Surabaya, 2024-07-05)
#3699
Berpendapat adalah hak bagi seluruh warga indonesia.akbar akbar (Palangkaraya - Kalimantan Tengah, 2024-07-05)
#3706
saya menandatangani petisi ini karena saya peduli akan hak kebebasan berpendapat & kesejahteraan nakes IndonesiaNabila Alifiana (Depok, 2024-07-05)
#3713
Menjunjung tinggi kebebasan berpendapatHartono Siswono (Jakarta, 2024-07-05)
#3714
Saya menandatangani petisi ini karena saya mengecam tindakan bodoh yang telah dilakukan oleh rektor unairSisil Sisil (Surabaya, 2024-07-05)
#3715
karena menuntut keadilanWahyuni Anggraini (Yogyakarta, 2024-07-05)
#3721
Saya mendukung sekali prof BUS tetap jadi dekan unairwydia iryani (sidoarjo, 2024-07-05)
#3724
Saya menandatangani petisi ini karena saya mengecam tindakan bodoh yang telah dilakukan oleh rektor unairSisil Sisil (Surabaya, 2024-07-05)
#3726
Ada abuse kewanangan dan ketidakadilanAchmad Mustika (Prabuumulih, 2024-07-05)
#3727
menurut saya prof bus sosok berprestasi luar biasa tdk sepatutnya dipecat dr jabatanyyadila putri (surabaya, 2024-07-05)
#3728
Saya menandatangani ini untuk menuntun keadilan kepada dr.BUS untuk mendapatkan keadilan yang sebaiknyaMade Febby Genova (Surabaya, 2024-07-05)
#3730
Solidaritas medis nakes Republik IndonesiaKoerniadi dr Koerniadi dr (Lamongan, 2024-07-05)
#3731
Saya mendukung kebebasan berpendapat dan menentang kedzolimanDeasy Fitriani (Surabaya, 2024-07-05)
#3735
Protes atas ketidak adilan atas pemecatan Dekan FK UnairRudy Thabry (Samarinda, 2024-07-05)
#3736
TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGAViola Salsabila Faradisa (Surabaya, 2024-07-05)
#3740
Saya sangat tidak setuju dengan diberhentikannya prof BUSSalsabila Zahroun (Nganjuk, 2024-07-05)
#3743
Ingin melawan ketidakadilan yg terjadi kepada insan akademis dan guru guru kitaGaldy Wafie (Medan, 2024-07-05)
#3750
Saya menandatangani petisi ini karena saya sependapat dengan tujuan dari petisi ini yaitu ketidakjelasan alasan dari pemberhentian sepihak dari dekan kami yaitu Prof BusAndriani Asmaradanti (Surabaya, 2024-07-05)
#3752
Kebebasan mengemukakan pendapat harus adaRhyan Darma Saputra (Surakarta, 2024-07-05)
#3753
ini adalah bentuk pelanggaran konstitusi dan hak asasi manusia serta nilai demokrasi yang dijunjung tinggi oleh bangsa indonesiaDenny Adriansyah (Surakarta, 2024-07-05)
#3755
Kebenaran harus disuarakanTri Yuliawati (Gresik, 2024-07-05)
#3757
Saya merasa Prof Budi tidak bersalahWawan Arsad (Surabaya, 2024-07-05)
#3760
Prof Bus adalah dokter yg sangat berkompeten dan baik...pengabdian beliau sebagai seorang dokter sangat besar..banyak orang yg sembuh dan berhasil mendapatkan keturunan berkat beliauLucky Ismanawati (Malang, 2024-07-05)
#3764
Something fishy hereAfrina V (Bogor, 2024-07-05)
#3765
Pencabutan Prof. Bus selaku Dekan FKUA, sangat bertentangan dengan Hak Kebebasan Berpendapat.xx xx (xx, 2024-07-05)
#3768
Saya menolak atas dipecatnya Prof Budi SantosoNabila Zhafira (Surabaya, 2024-07-05)
#3769
Demokrasi harus dijunjung setinggi tingginyaAbiyyu Dokter (Tangerang, 2024-07-05)
#3770
Menuntut keadilanAisya Aisya (Bogor, 2024-07-05)
#3773
Menyuarakan yang namanya demokrasi bermasyarakat dan meminta untuk mengembalikan Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) kembali menjadi Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.Mitra Kurniadi Pakpahan (Jakarta, 2024-07-05)
#3774
Saya mendatangani iniKusnul Oktania (Surabaya, 2024-07-05)
#3775
Prihatin dengan matinya kebebasan berpendapat di Negara IniTaufiq Suwardi (Kebumen - Kabupaten, 2024-07-05)
#3776
Menolak dokter asingGilberth P (Bjn, 2024-07-05)
#3781
Rakyat Indonesia harus melawan kesewenangan pejabat yang takut dengan pemerintah yang dholim terhadap rakyat nyaSeha Muhsin Alhamid (Surabaya, 2024-07-05)
#3782
.Nashir Fakhrudin (Surabaya, 2024-07-05)
#3789
Ketidakadilan pmrnth dalam melaksanakan fgs nya, terkesan yg tdk sejalan hrs disingkirkanHamdriansyah Siagian (Yogyajarta, 2024-07-05)
#3790
-Sitti Aisyah Rieskiu (Kabupaten Boalemo, 2024-07-05)
#3791
Prof Bus berhak bersuaraTirsa Ruthdita (Surabaya, 2024-07-05)
#3798
Hati nuraniAmanda Trilana (Surabaya, 2024-07-05)
#3799
Pemberhentian tidak berdasarDr.Dina Elizabeth Sinaga,SpKJ SINAGA (Palangka Raya, 2024-07-05)