#PIKSIMENGGUGAT
Komentar
#203
Menolak kebijakan quality recognition yang di keluarkan dari pihak kampus Piksi Ganesha Bandung !!Emilda tri Rohilawati (Bandung, 2021-02-08)
#208
Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh kampus membebani mahasiswa/i piksi ganeshaAzhari zulyanti Lestari (Bandung, 2021-02-08)
#213
Saya tidak menyetujui kebijakan baruDinky Andrean Anarki (Bandung, 2021-02-08)
#218
Menolak kebijakan quality recognition yang di keluarkan pihak kampusReza Muzakkirrobi (Bandung, 2021-02-08)
#221
MenguggatFadhil Rifky (Bandung, 2021-02-08)
#222
Saya tidak setuju dgn kebijakan kampus tentang kenaikan uang perkuliahanTio Rachman (Bandung, 2021-02-08)
#223
Tidak setuju adanya Quality Recognition sangat memberatkan bagi mahasiswa yang memang belum tau hasilnya seperti apa dan bagaimana.Hanum Yustisia (Purwakarta, 2021-02-08)
#230
Karena saya tidak setuju dengan kebijakan iniRian Rediansyah (Garut, 2021-02-08)
#235
Menolak kebijakan QRSalsabila Alma Ayu (Bandung, 2021-02-08)
#237
Sarappp lah tuh kebijakanNur Aini (Bandung, 2021-02-08)
#238
Saya menandatangani petisi ini karena memang setuju dengan pemikiran penulisIqbal Ramadhan (Bandung, 2021-02-08)
#239
Saya tidak setuju kebijakan ini karena memberatkan mahasiswa disaat pandemi seperti iniBanyu Setya Adidharma (Bandung, 2021-02-08)
#240
menurut saya dimasa pandemi seperti ini perekonomian keluarga menurun, setiap keluarga mempunyai perekonomian yg berbeda untuk itu saya harap kampus mengerti keadaan ini.Anisa Fitria (Bandung, 2021-02-08)
#242
Biaya Quality Recognition yang menurut kami sangat memberatkan dan tidak memiliki urgensi yang jelasMuhammad Ismail (Bandung, 2021-02-08)
#244
Says menolak pengajuan quality recognition di masa pandemi yang tidak masuk di akalHafizhan Mafazi syah (Bandung, 2021-02-08)
#246
Aturan yang dibuat tidak jelas dan terkesan mengada-ada, "quality recognition" atau saya lebih suka menyebutnya biaya renovasi yang dibebankan kepada mahasiswa "so fun kah seperti itu?"Herlambang Putra (Cimahi, 2021-02-08)
#247
Keberatan dengan kebijakan yang di keluarkan kampusHexania Nurul Ula (Sukabumi, 2021-02-08)
#250
Karena saya keberatan dengan setiap pembayaran yg dibebankan ke mahasiswa yg tidak ada kejelasan dana tersebut dialokasikan kemana dan manfaat pada mahasiswa tidak ada sama sekaliMuhammad Zakaria (Bandung, 2021-02-08)
#254
Saya menandatangani petisi ini karena memang setuju dengan pemikiran penulisWyffa Jessica (Karawang, 2021-02-08)
#257
Menurut saya penggunaan uang yang dipungut tidak jelas untuk apaTitin Rahayu Hidayat (Bandung, 2021-02-08)
#260
Saya tidak setuju dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pihak kampus tanpa memberikan klarifikasi atau penjelasan yang lebih rinci kepada mahasiswa. Bahwa dengan adanya pandemik sekarang kita mahasiswa diwajibkan untuk membayar 100rb / bulan untuk akreditasi kampus sedangkan dalam beberapa bulan ini kita hanya belajar melalui sistem daringUly Ulhy (Cimahi, 2021-02-08)
#261
menolak kebijakan QRJULI JULIANTI (cimahi, 2021-02-08)
#262
Saya menandatangani karena saya tidak setuju dengan kebijakan QR yang dibebankan kepada mahasiswaRiska Ayu Lestari (Bandung, 2021-02-08)
#263
Ga setuju┻━┻ ︵ヽ(`Д´)ノ︵ ┻━┻Lasya Dwi (Bandung, 2021-02-08)
#264
SeptiaSeptia Farensa (Bogor, 2021-02-08)
#270
Salah Satu Mahasiswi yang menjadi korban dan Menolak Keputusan Kampus dlm pengadaan Keputusan QR,Penambahan biaya (KSK & UJIKOM) di masa Pandemi Covid-19.Melinda Atonis (Bandung, 2021-02-08)
#272
memberatkan mahasiswaAndri Ramadhan (Garut, 2021-02-08)
#273
TidaIKBAL Maulana (Sukabumi ,Jampang kulon, 2021-02-08)
#274
1. Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan mimbar akademik yang dimana kebebasan akademik diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (“UU Dikti”)Pasal 8 ayat (3) UU Dikti berbunyi:
Pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan di Perguruan Tinggi merupakan tanggung jawab pribadi Sivitas Akademika, yang wajib dilindungi dan difasilitasi oleh pimpinan Perguruan Tinggi.
2. Pihak lembaga wajib menjelaskan secara detail terkait hal-hal yang berkaitan dengan pengambilan kebijakan baru ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Nur Fitri (Indramayu, 2021-02-08)
#277
Tempat kerja terkena dampak PSBBMaylan Rahmawati (Bandung, 2021-02-08)
#281
Mohon mengerti dengan situasi yg sulit seperti iniMesa Mesayu haidaroh (Bandung, 2021-02-08)
#285
Biaya yang memberatkan mahasiswaLinda Bonowati (Bandung, 2021-02-08)
#286
pembayaran yg diminta oleh kampus saya rasa tidak wajar, karena masa pandemic seperti ini kita tidak menikmati fasilitas kampus, tetapi pihak kampus malah menambah biaya pembayarannur azizah amaliatu rizqi (jambi, 2021-02-08)
#290
Menolak quality recognitionHaris budiman (bandung, 2021-02-08)
#291
Sangat memberatkan mahasiswa apalagi yang kerja sambil kuliahDina Yaya (Bandung, 2021-02-08)
#292
Tidak bisa di terima karena sangat tidak rasionalYudi Nugraha (Bandung, 2021-02-08)
#293
Merasa keberatan dengan seringkali adanya biaya-biaya tambahan yang memberatkan termasuk yang terbaru ini yaitu untuk quality recognitionFikri Muhammad Rais (Bandung, 2021-02-08)
#294
Seharusnya kampus menjadi wadah bagi mahasiswa dalam memperoleh ilmu sedalam-dalamnya tanpa memberatkan dalam hal pembiayaan, bukan malah menjadi ajang pengerukan uangEsa Sae (Bandung, 2021-02-08)
#297
Saya menandatangani ini karena saya mahasiswa Politeknik Piksi Ganesha, dan saya setuju dengan ulasan diatas, seharusnya biaya perkuliahan dikurangin bukan makin di naik-naikan terus.Natalius Lon Asa Lon Asa (NTT-Kupang, 2021-02-08)
#298
Saya keberatan karena biaya semakin bertambah sedangkan belajar mengajar hanya menggunakan daring, ilmu yang di dapat sedikit belum lagi biaya kuota , ini malah ada biaya tambahan...Mira Anggraena (Bandung, 2021-02-08)
#299
Tidak pantas jika kampus memanfaatkan keadaan pandemi seperti ini, bukannya memberi keringanan malah menambah bebanMutiara NH (Bandung, 2021-02-09)
#302
Masa pandemi covid banyak orang yang kehilangan lapangan pekerjaan dan pendapatan seorang bahkan menurun. Pemerintah saja menggratiskan biaya listrik kampus malah membebani mahasiswa dengan pembayaran yang tidak masuk akal. Saya ksk IBM baru sampai pertemuan 2 gimana mau cerdasnya.Agus Hermawan (Pandeglang, 2021-02-09)
#303
Saya perhatikan kampus piksi memang murah tetapi kenapa selalu saja ada kebijakan yang mewajibkan mahasiswa untuk membayarkan sejumlah uang,mohon diperhatikan kita ini sedang mengalami pandemi dimana saya selaku orangtua mahasiswa merasakan sendiri bagaimana sulitnya mencari nafkah dan saya kecewa dengan kampus piksi dengan pelayanannya yang tidak ramah,judes dan cenderung mengabaikan orangtua. Disaat anak saya menghubungi staff yang ada dikampus tidak ada respon sama sekali dengan alasan mahasiswa itu banyak, begini mbak mas jika anda tidak siap menerima pekerjaan tersebut saya sarankan anda diganti saja dengan yang lebih profesional saya selaku orangtua mahasiswa KECEWA dengan pelayanannya dan kebijakan yang dikeluarkan oleh kampus, saya rasa semua orangtua mahasiswa merasakan hal yang sama, saya ingin pertemuan antara pihak kampus dengan orangtua mahasiswa dilaksanakan agar permasalahan ini menjadi jelas dan kita mencari jalan keluar yang terbaikM. Amin (Bandung, 2021-02-09)
#305
Tidak setuju adanya QRResa Yusnia (Bandung, 2021-02-09)
#308
Karna sistim yang tak ada keadilan ,dan persetujuan antara dua pihak,dan sebagai mahasiswa tidak di beri kesempatan untuk berbicara dalam peraturan dan pembayarna yang tak jelas.Aila Vinola (Banten, 2021-02-09)
#310
Ini sudah mulai tidak jelasArizka Hidayatullah (Bandung, 2021-02-09)
#311
Saya tidak setuju dengan peraturan yg di keluarkan oleh kampus,ini menyengsarakan bagi mahasiswa karena skrng di masa pandemik susah mendapatkan pendapatan.Arul Sofyan (kuningaan, 2021-02-09)
#312
Menolak adanya kebijakan Quality Recognition karena itu membebani biaya.Silvia Elianti (Sumedang, 2021-02-09)
#313
Situasi pandemi ada biaya tambahan pula yang sudah jelas untuk pembelajaran biasa saja tidak efektif.Gabrielle Pernando Tarigan (Bandung, 2021-02-09)
#314
Di tengah covid tentu banyak orang yang ekonominya menurun.Yanwar Yuand (Bandung, 2021-02-09)
#315
Bagi saya seharusnya disaat pandemi ini berlangsung program kampus lebih menefesiensikan pengeluaran untuk mahasiswa dan bukan menciptakan pengeluaran yang baru dengan dalih " Meningkatkan mutu pendidikan" . Kebijakan ini akan saya sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat DPR Komisi X apabila petisi ini tidak di gubris. TerimakasihRivaldi Yanuar Riyadi (Bandung, 2021-02-09)
#316
Saya merasa keberatan dengan adanya kebijakan tersebut.Neng Lela (Tasikmalaya, 2021-02-09)
#317
Karena kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak kampus sangat memberatkan kita sebagai mahasiswa dimasa pandemi ini, karena dimasa pandemi ini ekonomi begitu menurun dan tidak seluruh mahasiswa berasal dari keluarga yang berada bahkan ada mahasiswa yang berasal dari kelas bawah jadi untuk bertahan hidup dimasa pandemi ini pun sangat lah susah apalagi jika ditambah dengan kebijakan QR yang mengharuskan mahasiswa menambah bayaran.Nadia Sapitri (Bandung, 2021-02-09)
#319
Saya tidak setuju dengan kebijakan kampuEdwin Fauzi romansyah (Bandung, 2021-02-09)
#320
Mahasiswa Piksi MenggugatPuzi Rahma (Cimahi, 2021-02-09)
#323
Membantu memberikan suara petisi atas apa yang di alami teman-teman mahasiswa piksi Ghanesha terhadap kebijakan dari kampus yang di anggap tidak bijaksana dikala masa pandemi ini saat ini.Hesti Rushartini (Malinau, 2021-02-09)
#324
Saya hanya ingin biaya kuliah di kurangi, kuota gratis di adakan kembali🙏Selly Indah Astuti (Kota bandung, 2021-02-10)
#327
Dimasa pandemi sangat susah mencari tambahan uang, apalagi kondisi keuangan yang kurang baik, jadi setidaknya pihak kampus tidak memberatkan mahasiswa nya dengan adanya QR ini. Terima kasihNola Septiani (Medan, 2021-02-12)
#329
kjkjhjvh ub (merauke, 2021-11-09)