PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
Komentar
#3804
Sy tandatangan ini karena sy juga menolak dokter asing masuk ke indonesia, karena dokter indo masih mampu.Liza amalia (sidoarjo, 2024-07-05)
#3805
Tdk setuju prof. Bud di non aktifJabariah Larisu (Muna, 2024-07-05)
#3809
Karena tidak sepatutnya seseorang dibungkam karena menyampaikan pendapatnya, Indonesia adalah negara demokrasi dimana kebebasan berpendapat harus dijunjung tinggi, jangan sampai kedepannya ada lagi kejadian seperti ini aamiin...Izzatiqanita Aozora (Banjarmasin, 2024-07-05)
#3810
Ingin menjunjung hak bebas berpendapatGifty Zabina Agung (Gresik, 2024-07-05)
#3811
Karena tidak sepatutnya seseorang dibungkam karena menyampaikan pendapatnya, Indonesia adalah negara demokrasi dimana kebebasan berpendapat harus dijunjung tinggi, jangan sampai kedepannya ada lagi kejadian seperti ini aamiin...Izzatiqanita Aozora (Banjarmasin, 2024-07-05)
#3815
Secara sadar dan tanpa paksaan, beliau sebagai akademisi punya pandangan ilmiah menyikapi kebijakan tersebut. Suara" para guru kami diharapkan dapat mempengaruhi kebijakan bukan malah dibungkamYahya Djafar (Boalemo, 2024-07-05)
#3818
Mengembalikan tanah air menjadi negara yang demokratis dan menjunjung tinggi hak untuk bebas berpendapat. Sekaligus sebagai bentuk persetujuan pendapat Prof. BUS untuk tidak mengimpor dokter.. . (., 2024-07-05)
#3819
Saya juga gak setujuSuci Mandiyasari (Prabumulih, 2024-07-05)
#3822
Setuju dengan petisi iniErisha Rosalina Putri (Bandung, 2024-07-05)
#3825
Tidak terima beliau dipecatZsa Zsa Aurellia Kautsar (Probolinggo, 2024-07-05)
#3827
Saya menandatangani ini karena tidak sesuai dengan peraturanMulya Imansyah (Poso, 2024-07-05)
#3830
Untuk mengembalikan jabatan Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K), Beliau sudah berlaku tegas dan jujur untuk kebaikan masa depan dokter di IndonesiaLily Cheandrea (Lamongan, 2024-07-05)
#3832
Pemecatan Tidak Masuk Akal: Pemecatan Prof. Bus dilakukan tanpa alasan yang jelas dan transparan. Keputusan ini tampaknya tidak didasarkan pada kinerja atau pelanggaran serius, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dan prosedur yang diikuti.Reputasi dan Prestasi Akademik: Prof. Bus telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam bidang akademik dan penelitian. Kembali mengangkatnya sebagai dekan akan memastikan bahwa universitas terus mendapatkan manfaat dari kepemimpinan dan visinya yang terbukti efektif.
Membatasi Suara Akademisi: Pemecatan ini dianggap sebagai langkah untuk membungkam suara akademisi yang berani berbicara dan berpendapat. Ini menciptakan iklim ketakutan dan ketidakpastian di antara staf akademik, yang dapat menghambat kebebasan akademik dan inovasi.
Dukungan dari Komunitas Akademik: Banyak rekan kerja dan mahasiswa yang menghargai kepemimpinan dan integritas Prof. Bus. Dukungan dari komunitas akademik menunjukkan bahwa dia memiliki kepercayaan dan penghormatan yang tinggi dari orang-orang yang bekerja dengannya sehari-hari.
Hanindya Orcidaniar (Sidoarjo, 2024-07-05)
#3834
Karena saya merasa prof BUS tidak bersalah dan sejatinya kebebasan berpendapat itu hak semua warga IndonesiaMuammar Firmansyah Alitu (Makassar, 2024-07-05)
#3839
Save prof bus,.Ella Sheilaadji (Surabaya, 2024-07-05)
#3844
Mendukung kebebasan berpendapat sesuai amanah Undang-undangHusin Sahrul (Taichung, 2024-07-05)
#3846
Hati nuraniDilian Ramdana Ismukada (Subang, 2024-07-05)
#3847
Sy mendukung yg benarMarlia Chazumi (Jakarta, 2024-07-05)
#3849
masih perlu ditanyakan?Muhammad Marwan (Gorontalo, 2024-07-05)
#3850
Turut prihatin atas kesewenang wenangan oknumWilliam Limoa (Pati, 2024-07-05)
#3854
Kemerdekaan berserikat berkumpul dan berpendapatAriady Achmad (Jakarta, 2024-07-05)
#3857
Sangat prihatin terhadap kesewenang-wenangan yang semakin terang terhadap sistem kesehatan dan pendidikan di Indonesia.Satti Raja Sitanggang (Banjarmasin, 2024-07-05)
#3859
Saya menolak pemberhentian Dekan FK Unair dikarenakan pernyataan beliau tentang menolak dokter asing.Chatraintan Subagio (Depok, 2024-07-05)
#3864
Jangan angkuh.. Jangan berlebih lebihan.. Jangan menjadikan kedudukan dan jabatan untuk berbuat aniaya dan dzolim.. Semua itu amanah.. Semua itu akan dihisab.. Lakukan sesuai kaidah dan prosedur yg berlaku.. Saat ini mungkin sedang berkuasa, namun ingat beberapa tahun lagi bisa jadi hanyalah seonggok daging tak berdaya..Arief Prasetya (Semarang, 2024-07-05)
#3869
HAK BEBAS PERBENDAPAT!!Halimatus S (Jember, 2024-07-05)
#3871
Pilihan saya, dan merasa makin aneh ajah kebijakan kemenkes. Rip demokrasiNur Seviani (Surabaya, 2024-07-05)
#3872
Tidak setuju pemerintah indonesia menjadi Otoriter dan diktator, menyingkirkan pejabat yang tidak sesuai dengan pemikiran Menkes, seperti Prof Zainal dan Prof Bus.Helmi Baedlowi (Semarang, 2024-07-05)
#3874
Prihatin dengan cederanya demokrasi di indonesiaBastu Hermendy (Kab. Gresik, 2024-07-05)
#3876
Miris melihat Kejadian iniOki Kurniawan (Bogor, 2024-07-05)
#3878
Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.Meirizka Aftabuddin (Tanggerang, 2024-07-05)
#3880
Menurut saya suatu perbedaan pendapat bukan hal yang kuat dalam memecat seseorang, kecuali dia sudah melakukan hal yang tidak sesuai dengan tanggung jawab dan moralitas sebagai seorang pemangku jabatan tersebut.Rosalina Asrawaty (Sorong, 2024-07-05)
#3881
Karena dari ke-6 ketentuan mengenai pengangkatan dan pemberhentian tidak ada syarat yg memenuhi untuk pemberhentianUlfa Karisma (Purwokerto, 2024-07-05)
#3888
kebebasan berpendapat sebagai nilai untuk progresivitas indonesia dalam demokrasi menuju indonesia emasCalvin Constantine (Surabaya, 2024-07-05)
#3889
Kebebasan berpendapat harus tetap adaAlmer Tarandha (Jakarta, 2024-07-05)
#3891
Saya menandatangani ini karena hak untuk berpendapat telah di tiadakan. Sebagai mahasiswa saya sadar betul bahw Adi Negar ini untuk mengutarakan opini dilarang alias bungkam dengan dipecat atau di berhenti kan secara paksa. KEMBALIKAN HAK BERPENDAPAT!Chalysta Caroline (Mamuju, 2024-07-05)
#3897
prihatin dengan keadaan bangsa ini yg semakin terbelenggu kebebasan pikiran dan berpendapat..alfian marthunus (grobogan, 2024-07-05)
#3900
Alumni UNAIR dan hak bersuara bahwa keadilan harus ditegakkanHesty Novitasari (Surabaya, 2024-07-05)
#3903
Beliau merupakan insan akademis dan aktivis yang mampu memimpin instansi dengan baikHanif Ibrahim (Surabaya, 2024-07-05)
#3905
Kembalikan kebebasan berpendapat, kembalikan demokrasi di negara iniNesta Enggra (Banyumas, 2024-07-05)
#3909
Jangan sewena wenaRonaa Hidayatullah (Magelang, 2024-07-05)
#3911
Prof BUS dokter dan pimpinan yg baik, berintegritas, jujur dan objektifFarid ibrahim (Surakarta, 2024-07-05)
#3914
Hidup demokrasi utk dokterRizkia Pratiwi (Medan, 2024-07-05)
#3916
Mendukung menolak Dokter AsingRandy Presly (Semarang, 2024-07-05)
#3919
Hak Kebebasan berpendapatAndi Fahdrin (Bone, 2024-07-05)
#3920
saya menandatangani sebagai petisi menolak pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.Najwa Lathifunnisa (Bekasi, 2024-07-05)
#3921
Menghormati hak pendapat sbg warga IndonesiaNining Febriyana (Surabaya, 2024-07-05)
#3928
Beliau tidak bersalah dari sudut pandang sayaLusi Andari (Bulungan, 2024-07-05)
#3931
Kebebasan berpendapat di injak-injak. Masih banyak dokter yang sulit mencari lapangan kerjaAli Imran Zainuddin (Boalemo, 2024-07-05)
#3933
Adanya Pelanggaran Konstitusi dan Hak Asasi Manusia serta Nilai - Nilai Demokrasi Rakyat Indonesia. Saya berharap dengan adanya petisi ini bisa mengembalikan hak dan martabat Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai dekan FK Unair serta memulihkan nama baiknyaTasya Kamilah Imron (Malang, 2024-07-05)
#3935
Mendukung prof bus untuk menolak naturalisasi dokter di indonesiaJazilatul Hikmia (Jember, 2024-07-05)
#3938
Tidak ada alasan yg jelas dan sesuai dengan PP.Risky Amelia (Surabaya, 2024-07-05)
#3945
Saya menandatangani ini karena indonesia belum darurat dokter, alangkah baiknya pemerintah lebih fokus memperbaiki dan memfasilitasi penuh dokter2 yang akan ditempatkan di daerah 3t, menjaimin keamanan dan kesejahteraan dokter yang akan mengabdi di daerah 3t tersebut. Tidak perlu menambah dokter asing yang malah memenuhi pusat, perbaiki saja sistem nya dengan jujur. mentri kesehatan kok orang ekonomiPutri Rahma Dhanti (Payakumbuh, 2024-07-05)
#3947
Saya menandatangani karena harus terdapat keadilan di negara kita iniAlvina Savara Dua Lembang (Banjarmasin, 2024-07-05)
#3950
Sepatutnya dibelaFhani N (Surabaya, 2024-07-05)
#3954
Saya menandatangi petisi ini karena menolak pemberhentian prof Budi sebagai Dekan Fakultas Kedokteran UnairNurazizah Al Madinah (Makassar, 2024-07-05)
#3957
Saya kira Indonesia adalah negara demokratis, tapi kenapa saat berbeda pendapat dengan pimpinan BEDA KEMENTRIAN bisa tiba2 diberhentikan.Indra Prasetya Yarman (Bandung, 2024-07-05)
#3959
Saya menandatangani petisi ini berdasarkan adanya anomali yang dapat membumi hanguskan kebebasan berpendapat di ranah akademik, terkhusus berkaitan dengan kesehatan masyarakat.Naufal Fawwaz (Pangkalpinang, 2024-07-05)
#3962
Kebebasan berpendapat adalah suatu hal yang mutlak harus dimiliki tiap insan yang berakal.Luvian Erwansyah (Surabaya, 2024-07-05)
#3963
Sedih banget lihat Indonesia makin gak baikSekar Soetanto (Magelang, 2024-07-05)
#3964
semoga dunia kedokteran indonesia tetap kondusifzul fakhri (malang, 2024-07-05)
#3973
saya menandatangani petisi ini karena menyetujui atas hal yang tertulis di atasFathimatuz Zahro (Bontang, 2024-07-05)
#3975
Hak berpendapat dijamin oleh konstitusi dan demokrasiImroatus Siyamah (Surabaya, 2024-07-05)
#3977
Karena pemberhentian Dekan FK Unair menyalahi peraturan yg ada dan melanggar HAM. Selain itu, sebagai rakyat Indonesia, saya menginginkan Dokter Dokter WN Indonesia yg melayani dan bekerja di Negara ini, bukan Dokter Asing.Yanti H Pujadi (Semarang, 2024-07-05)
#3978
Saya menandatangani petisi ini, karena pemberhentian dekan FK tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan sebagaimana regulasi yang berlaku seharusnya.Berliana Tan (Surabaya, 2024-07-05)
#3979
Kebebasan berpendapat harus tetap terjagaBudi Septiawan (Banjarbaru, 2024-07-05)
#3987
SaveProfBUSFiqurrotin Intan Maulana (Surabaya, 2024-07-05)
#3988
Saya menandatangani karena menuntut ketidakadilan sebab pemberhentian dengan alasan anehMuhammad Wildan Aben (Banyumas, 2024-07-05)
#3994
Kebebasan pendapat tidak seharusnya dibungkam.Annisa Dewi Maharani (Surabaya, 2024-07-05)
#3996
Tidak setuju dengan pemberhentian sepihak terhadap Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp.OG (K) Dekan FK UNAIRRisna Sari (Samarinda, 2024-07-05)
#3998
Pemberhentian tidak sesuai statuta Unair dan sarat dg "arogansi kekuasaan"Apif Ahmad (Bekasi, 2024-07-05)
#4000
Prof BUS sangat berdedikasi sebagai Dekan dan Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran IndonesiaMenyuarakan keadilan masih ada di Indonesia
Atik Maftuhah (Surakarta, 2024-07-05)