PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA

Komentar

#4001

Saya mendukung penuh gerakan ini oleh kakak kakak BEM UNAIR dan segenap pihak lain yang terlibat, karena sebagai pelajar tentunya saya memiliki pandangan bahwa tindakan pemecatan tanpa alasan ini memutus rantai demokrasi yang harusnya terjalin sebagai pengaplikasian nilai sila pancasila, dasar negara Indonesia.

Mutia Apriliani (Kab. Banyuasin - Sumatera Selatan, 2024-07-05)

#4003

Menuntut keadilan setinggi tingginya, menjamin kebebasan berpendapat

Rizky Hadma (Semarang, 2024-07-05)

#4006

krisis demokrasi

Rania Rahmi Putri (Padang, 2024-07-05)

#4008

Saya menandatangani petisi ini demi keadilan

Byandarari Shani (Lhokseumawe, 2024-07-05)

#4012

Saya setuju dengan apa yang disampai Prof Bus bahwa dokter Indonesia tidak kalah kompeten dengan dokter luar negeri.

Andika Najmil (Purworejo, 2024-07-05)

#4016

Ketidakadilan yang diterima oleh prof bus

Anugrah Eka Adiyatma (Surabaya, 2024-07-05)

#4020

Saya menandatangani ini karena merasakan bahwa ada yang tidak beres dengan pemecatan dekan FK UNAIR yang saya lihat di platform media sosial seperti instagram, dll.

Mutiara Risty (Banyuwangi, 2024-07-05)

#4023

Pemberhentian prof BUS adh bagian dari pembungkaman suara demokrasi

Rizka Pramudhita (Balikpapn, 2024-07-05)

#4026

Kebebasan berpendapat dan hak azasi manusia..

Dr Sara Bintang Saragih (Medan, 2024-07-05)

#4029

Pembungkaman pendapat melalui pemecatan, adalah memalukan dunia akademik dan demokrasi di negara RI yang katanya reformasi demokrasi 1998.

kurniadji kurniadji (Jakarta Pusat, 2024-07-05)

#4031

Hidup demokrasi

Wella Manovia (Solo, 2024-07-05)

#4034

Marwah dokter dan dunia kedokteran sudah diinjak injak penguasa

Novirndri SpOG (Teluk kuantan, 2024-07-05)

#4036

Ikut merasakan penyalahan wewenang yang dilakukan rektor terhadap dekan fk unair

Samuel Gabriel Lumban Gaol (Banjarmasin, 2024-07-05)

#4038

saya tidak setuju dengan pemberhentian secara paksa prof. Bus dari universitas Airlangga

khadijah hanifah (depok, 2024-07-05)

#4041

Beliau guru saya , panutan saya , dan beliau orang yang luar biasa baik dan berdedikasi selama saya belajar di FK UNAIR

FIKA AMALIA (Surabaya, 2024-07-05)

#4043

Prof. Budi Santoso diberhentikan tidak sesuai dengan peraturan yang ada

najwa putri (surabaya, 2024-07-05)

#4056

Menegakan keadilan

Fia Aprilia (Pandeglang, 2024-07-05)

#4057

karena saya mendukung HAK ASASI MANUSIA

Muhammad Luthfi (Pontianak, 2024-07-05)

#4058

Saya tandatangani ini sebagai bentuk pembelaan atas kesewang-wenangan & pembungkaman suara kebenaran.

Bambang Heri Wibowo (Jakarta Barat, 2024-07-05)

#4061

Semoga ada keadilan

A. Zahro (Surabaya, 2024-07-05)

#4063

Pasal 28 UUD 45, kebebasan berpendapat

Kartika indah Lestari (Tarakan, 2024-07-05)

#4064

Mendukung hak kebebasan berpendapat

Dra. NELLY SIPAHUTAR (BEKASI, 2024-07-05)

#4071

Jangan biarkan negara kita jajah lagi 🥺

Lula Vin Rifani (Kendari, 2024-07-05)

#4076

Prihatin dengan kesewenang-wenangan pemerintah lewat rektor memberhentikan Prof. Budi Santoso hanya karena perbedaan pendapat dgn BGS 🖕🏼

Firman Yulistiyo (Surabaya, 2024-07-05)

#4077

Tidak meragukan reputasi dan kinerja Prof BUS sepanjang perjalanan karir beliau

Made Primawati (Denpasar, 2024-07-05)

#4078

- Lawan kedholiman & ketidakadilan
- Jangan bungkam suara rakyat

Guslani Wibisono H (Surabaya, 2024-07-05)

#4080

semua orang berhak menyuarakan pendapatnya, dan tidak sepatutnya untuk diberhentikan tnpa pikir panjang. Bahkan seharusnya lebih mendukung dokter dalam negeri. Jika memang tda ada hak untuk berpendapat hilangkan saja sila ke 4&5. Indonesia darurat hak berpendapat.

rara azia (Yogyakarta, 2024-07-05)

#4081

Sudah lelah dengan ketidakadilan

Hesty Mellissa (Tangerang, 2024-07-05)

#4086

Mendukung penolakan pemberhentian sepihak terhadap Prof.Bus. Semoga beliau selalu dalam berkah kebaikan dan dilindungi di dunia
smp akhirat..Aamiin Ya Rabbal'alamin
Dan yg menzholimin beliau mendapat ganjaran dan balasan setimpal dari Allah SWT..Aamiin aamiin aamiin..!!

dr.Dayang Marta (Kab. Sanggau, 2024-07-05)

#4091

Apa yg di sampaikan oleh Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) adalah salah satu bentuk kepedulian pada bangsa dan negara atas penjajahan asing dan Aseng dalam bidang kesehatan dan pendidikan

M Syukur (Bojonegoro, 2024-07-05)

#4092

Miris melihat kebijakan pemerintah sekarang, mulai tidak terlihat keadilan buat rakyat” untuk bebas berpendapat

Ellsa Aprilia Pratuwi (Padang, 2024-07-05)

#4094

Pencopotan jabatan sebelum saatnya tanpa alasan yang sesuai hukum maka hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum

Akhmad Mustofa (Surakarta, 2024-07-05)

#4099

Mendukung hak kebebasan mengeluarkan pendapat.

Kahar Muzakar (Lampung, 2024-07-05)

#4101

Mariska Rizki Silva

Mariska Silva (Pontianak, 2024-07-05)

#4102

saya menandatangani ini karena tidak menyutujui perlakuan yang di berika kepada prof Budi Santoso

fayza carmen (jakarta, 2024-07-05)

#4104

Saya menandatangani ini karena melihat ada ketidakadilan yang terjadi pada pimpinan Unair

Danang Siswoyo (Surabaya, 2024-07-05)

#4108

tdk setuju atas pemberhentian dekan FK unair

firda akisa (sby, 2024-07-05)

#4114

Saya jg tdk setuju klo dokter asing masuk indonesia

Ery Mufaridah (Kabupaten Sidoarjo, 2024-07-05)

#4119

saya menandatangani karena hal ini merupakan ketidakadilan bagi seluruh rakyat indonesia. orang yang memang mengetahui ilmunya nggak mungkin berpendapat abal-abal

Nailah Putri Syafii (Sidoarjo, 2024-07-05)

#4124

Walau saya tdk ada kaitannya dgn FK. Tp Prof Bus adalah dokter ku waktu saya hamil anak ke 1 dan 2. Tdk banyak alasan yg saya sampaikan , tp slm ini prof BUS adalh dokter ter The Best !

Octavian putri Larasati (Surabaya, 2024-07-05)

#4125

Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.

Raisa Sahira (Pontianak, 2024-07-05)

#4126

Keadilan

Arik Fajeri (Probolinggo, 2024-07-05)

#4131

Lawan ketidakadilan

Avicena Iqbal (Bogor, 2024-07-05)

#4133

Saya menandatangani petisi ini karena saya rasa putusan yang diberikan kepada prof. Budi sangat tidak adil dan tidak seharusnya diberikan

Prima putri Madani (Ngawi, 2024-07-05)

#4135

Rektor Unair terlihat abuse of power memberhentikan Dekan semcam Direksi Perusahaan tanpa memanisme rapat di Majelis Wali Amanah dengan tanpa alasan. Rektor ini sudah berafliasi pada kelompok Politik tertentu tdk mencerminkan independensi , Sang Rektor sudah terlalu lama kuasa hingga cenderung korup / abuse of power..

Moch Yansverio (Surabaya, 2024-07-05)

#4138

Hatinurani terusik

Nirapambudi Devianto (Samrinda, 2024-07-05)

#4140

kapan bisa maju negara ini, klo yg begini ga didukung

achmad fanani (bogor, 2024-07-05)

#4143

Karena menolak pemecatan kepada prof BUS

Riasti sari Andini (Bandung, 2024-07-05)

#4144

Menolak pemecatan kepada prof Bus, yang sekaligus prihatin terhadap mundurnya demokrasi dan kebebasan berbicara.

Bangkit Primayudha (Bandung, 2024-07-05)

#4146

Sebagai mahasiswa yang mendengar kabar demikian, tentu saya miris, dan ingin membantu menyuarakan atas ketidakadilan yang terjadi

Afriel Hardwi Nurrahman (Sidoarjo, 2024-07-05)

#4147

Akademisi adalah penjaga moral bangsa, tdk seharusnya terkooptasi dgn politik dan birokrasi

Rahyoga Mudiluhur (Surabaya, 2024-07-05)

#4148

Saya menandatangani ini karena ada rasa tidak adil terhadap pemberhentian Dekan FK Prof. Budi dikarenakan kami hidup di negara demokrasi yang seharusnya bebas untuk berpendapat

Nataniela Astiti (Surabaya, 2024-07-05)

#4151

Saya menandatangani ini karena ingin Prof. Bus kembali ke universitas Airlangga menjadi dekan FK dan rehabilitasi nama baik prof Budi Santoso. #savedemokrasi #saveprofbus

JASMIN MAHARANI (Sidoarjo, 2024-07-05)

#4153

Saya menandatangani petisi ini sebagai bentuk hak memilih kebenaran di mana bebas untuk berpendapat sesuai dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945

Nabila Ghifara (Banda Aceh, 2024-07-05)

#4154

Menegakkan Kebebasan Berpendapat dan menghidupkan demokrasi

Muhammad Joni (Jakarta, 2024-07-05)

#4157

Karena saya merasa Prof Bus tidak bersalah, beliau hanya menyampaikan aspirasi, kecuali pemerintah punya pembelaan yang setara

Dimas Putra (Banjarmasin, 2024-07-05)

#4160

saya menandatangani krn jumlah dokter umum sudah banyak di Indonesia, yg ditingkatkan sekarang adalah kompetensi para dokter ini, terutama pemerintah ini dukung akses kemudahan utk bisa sekolah PPDS bagi para dokter yg memenuhi qualifikasi, sehingga kebutuhan akan dokter spesialis di Indonesia lebih baik,

Muhammad Sulaiman Daud (Lombok timur, 2024-07-05)

#4162

Saya menandatangani petisi untuk menuntut agar Profesor BUS untuk kembali menjadi dekan FK UNAIR

Setiawan Dani Dwicahyo (Kab. Tuban, 2024-07-05)

#4163

Saya menandatangani karena keputusan Rektor Unair tidak tepat dan bertentangan dengan aturan yang ada.

Hari Muslla (Sidoarjo, 2024-07-05)

#4166

Menolak pemberhentian atau pemecatan prof budi santoso secara sepihak karena perbedaan pemdapat

Aina Izzatun naila (Surabaya, 2024-07-05)

#4172

menuntut keadilan

Raisa Hanifarizi (Pekanbaru, 2024-07-05)

#4175

Tidak setuju atas pemberhentian Prof BUS secara tiba tiba dan tidak terhormat.

Tafana Fadhillah (Surabaya, 2024-07-05)

#4176

Saya menandatangani petisi ini karena mendukung SDM yang ada di indonesia uni untuk membangun negeri sendiri tanpa di tambah lagi dengan nakes dari luar negeri

Lilik Anggraini (Lombok Utara, 2024-07-05)

#4178

ingin prof budi diberikan keadilan dan kebebasan dalam menjalankan pekerjaannya

Aqilla Yumna (Surabaya, 2024-07-05)

#4179

#SaveProfBus

Hannan Azkiya (Sidoarjo, 2024-07-05)

#4188

Cinta tanah air

Erfan Hidayat (Malang, 2024-07-05)

#4190

Saya percaya Prof bisa membawa Indonesia ini maju

Rofi Harimurti (Surabaya, 2024-07-05)

#4193

GINI LOH YA,
1. SETIAP ORANG BERHAK BERPENDAPAT
2. SETIAP KEPUTUSAN HENDAKNYA MEMBAWA MANFAAT MANUSIA BANYAK
3. CUKUP FOKUS PADA KUALITAS DOKTER DI INDONESIA DAN YANG DIHASILKANNYA. BUKAN MALAH MENDATANGKAN DOKTER DARI LUAR NEGERI, GIMANA NASIB YANG DI INDONESIA? DIINDONESIA AJA MASIH BANYAK YANG PAS PASAN, PADAHAL JADI DOKTER BIAYANYA MAHAL
4. BACA PAHAMI, JANGAN GUNAKAN JABATAN SEENAKNYA, MESKIPUN BUKAN DARI KESEHATAN, PAHAMI KEDUDUKAN ANDA SEBAGAI SEORANG MENTRI KESEHATAN YANG SEPATUTNY DAN SEHARUSNYA MEMEDULIKAN TENAGA KESEHATAN JUGA.
5. Paham?!

Reza Ramdani (Pangandaran, 2024-07-05)

#4194

GINI LOH YA,
1. SETIAP ORANG BERHAK BERPENDAPAT
2. SETIAP KEPUTUSAN HENDAKNYA MEMBAWA MANFAAT MANUSIA BANYAK
3. CUKUP FOKUS PADA KUALITAS DOKTER DI INDONESIA DAN YANG DIHASILKANNYA. BUKAN MALAH MENDATANGKAN DOKTER DARI LUAR NEGERI, GIMANA NASIB YANG DI INDONESIA? DIINDONESIA AJA MASIH BANYAK YANG PAS PASAN, PADAHAL JADI DOKTER BIAYANYA MAHAL
4. BACA PAHAMI, JANGAN GUNAKAN JABATAN SEENAKNYA, MESKIPUN BUKAN DARI KESEHATAN, PAHAMI KEDUDUKAN ANDA SEBAGAI SEORANG MENTRI KESEHATAN YANG SEPATUTNY DAN SEHARUSNYA MEMEDULIKAN TENAGA KESEHATAN JUGA.
5. Paham?!

Reza Ramdani (Pangandaran, 2024-07-05)

#4196

TNUX

Valentin Dos Santos (Banggai Laut, 2024-07-05)

#4197

Rakyat harus cerdas, demokrasi tidak boleh hilang karena negeri ini negara demokrasi

James Ery (Semarang, 2024-07-05)

#4198

Saya sangat setuju jika kebebasan berpendapat harus ditegakkan dan biberlakukan kepada setiap warga negara Indonesia, jangan biarkan para oknum oknum membumkam hak kebebasan berpendapat yang kita miliki.

Habibatul Ilmiah (Malang, 2024-07-05)



Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...