PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
Komentar
#4001
Saya mendukung penuh gerakan ini oleh kakak kakak BEM UNAIR dan segenap pihak lain yang terlibat, karena sebagai pelajar tentunya saya memiliki pandangan bahwa tindakan pemecatan tanpa alasan ini memutus rantai demokrasi yang harusnya terjalin sebagai pengaplikasian nilai sila pancasila, dasar negara Indonesia.Mutia Apriliani (Kab. Banyuasin - Sumatera Selatan, 2024-07-05)
#4003
Menuntut keadilan setinggi tingginya, menjamin kebebasan berpendapatRizky Hadma (Semarang, 2024-07-05)
#4006
krisis demokrasiRania Rahmi Putri (Padang, 2024-07-05)
#4008
Saya menandatangani petisi ini demi keadilanByandarari Shani (Lhokseumawe, 2024-07-05)
#4012
Saya setuju dengan apa yang disampai Prof Bus bahwa dokter Indonesia tidak kalah kompeten dengan dokter luar negeri.Andika Najmil (Purworejo, 2024-07-05)
#4016
Ketidakadilan yang diterima oleh prof busAnugrah Eka Adiyatma (Surabaya, 2024-07-05)
#4020
Saya menandatangani ini karena merasakan bahwa ada yang tidak beres dengan pemecatan dekan FK UNAIR yang saya lihat di platform media sosial seperti instagram, dll.Mutiara Risty (Banyuwangi, 2024-07-05)
#4023
Pemberhentian prof BUS adh bagian dari pembungkaman suara demokrasiRizka Pramudhita (Balikpapn, 2024-07-05)
#4026
Kebebasan berpendapat dan hak azasi manusia..Dr Sara Bintang Saragih (Medan, 2024-07-05)
#4029
Pembungkaman pendapat melalui pemecatan, adalah memalukan dunia akademik dan demokrasi di negara RI yang katanya reformasi demokrasi 1998.kurniadji kurniadji (Jakarta Pusat, 2024-07-05)
#4031
Hidup demokrasiWella Manovia (Solo, 2024-07-05)
#4034
Marwah dokter dan dunia kedokteran sudah diinjak injak penguasaNovirndri SpOG (Teluk kuantan, 2024-07-05)
#4036
Ikut merasakan penyalahan wewenang yang dilakukan rektor terhadap dekan fk unairSamuel Gabriel Lumban Gaol (Banjarmasin, 2024-07-05)
#4038
saya tidak setuju dengan pemberhentian secara paksa prof. Bus dari universitas Airlanggakhadijah hanifah (depok, 2024-07-05)
#4041
Beliau guru saya , panutan saya , dan beliau orang yang luar biasa baik dan berdedikasi selama saya belajar di FK UNAIRFIKA AMALIA (Surabaya, 2024-07-05)
#4043
Prof. Budi Santoso diberhentikan tidak sesuai dengan peraturan yang adanajwa putri (surabaya, 2024-07-05)
#4056
Menegakan keadilanFia Aprilia (Pandeglang, 2024-07-05)
#4057
karena saya mendukung HAK ASASI MANUSIAMuhammad Luthfi (Pontianak, 2024-07-05)
#4058
Saya tandatangani ini sebagai bentuk pembelaan atas kesewang-wenangan & pembungkaman suara kebenaran.Bambang Heri Wibowo (Jakarta Barat, 2024-07-05)
#4061
Semoga ada keadilanA. Zahro (Surabaya, 2024-07-05)
#4063
Pasal 28 UUD 45, kebebasan berpendapatKartika indah Lestari (Tarakan, 2024-07-05)
#4064
Mendukung hak kebebasan berpendapatDra. NELLY SIPAHUTAR (BEKASI, 2024-07-05)
#4071
Jangan biarkan negara kita jajah lagi 🥺Lula Vin Rifani (Kendari, 2024-07-05)
#4076
Prihatin dengan kesewenang-wenangan pemerintah lewat rektor memberhentikan Prof. Budi Santoso hanya karena perbedaan pendapat dgn BGS 🖕🏼Firman Yulistiyo (Surabaya, 2024-07-05)
#4077
Tidak meragukan reputasi dan kinerja Prof BUS sepanjang perjalanan karir beliauMade Primawati (Denpasar, 2024-07-05)
#4078
- Lawan kedholiman & ketidakadilan- Jangan bungkam suara rakyat
Guslani Wibisono H (Surabaya, 2024-07-05)
#4080
semua orang berhak menyuarakan pendapatnya, dan tidak sepatutnya untuk diberhentikan tnpa pikir panjang. Bahkan seharusnya lebih mendukung dokter dalam negeri. Jika memang tda ada hak untuk berpendapat hilangkan saja sila ke 4&5. Indonesia darurat hak berpendapat.rara azia (Yogyakarta, 2024-07-05)
#4081
Sudah lelah dengan ketidakadilanHesty Mellissa (Tangerang, 2024-07-05)
#4086
Mendukung penolakan pemberhentian sepihak terhadap Prof.Bus. Semoga beliau selalu dalam berkah kebaikan dan dilindungi di duniasmp akhirat..Aamiin Ya Rabbal'alamin
Dan yg menzholimin beliau mendapat ganjaran dan balasan setimpal dari Allah SWT..Aamiin aamiin aamiin..!!
dr.Dayang Marta (Kab. Sanggau, 2024-07-05)
#4091
Apa yg di sampaikan oleh Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) adalah salah satu bentuk kepedulian pada bangsa dan negara atas penjajahan asing dan Aseng dalam bidang kesehatan dan pendidikanM Syukur (Bojonegoro, 2024-07-05)
#4092
Miris melihat kebijakan pemerintah sekarang, mulai tidak terlihat keadilan buat rakyat” untuk bebas berpendapatEllsa Aprilia Pratuwi (Padang, 2024-07-05)
#4094
Pencopotan jabatan sebelum saatnya tanpa alasan yang sesuai hukum maka hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukumAkhmad Mustofa (Surakarta, 2024-07-05)
#4099
Mendukung hak kebebasan mengeluarkan pendapat.Kahar Muzakar (Lampung, 2024-07-05)
#4101
Mariska Rizki SilvaMariska Silva (Pontianak, 2024-07-05)
#4102
saya menandatangani ini karena tidak menyutujui perlakuan yang di berika kepada prof Budi Santosofayza carmen (jakarta, 2024-07-05)
#4104
Saya menandatangani ini karena melihat ada ketidakadilan yang terjadi pada pimpinan UnairDanang Siswoyo (Surabaya, 2024-07-05)
#4108
tdk setuju atas pemberhentian dekan FK unairfirda akisa (sby, 2024-07-05)
#4114
Saya jg tdk setuju klo dokter asing masuk indonesiaEry Mufaridah (Kabupaten Sidoarjo, 2024-07-05)
#4119
saya menandatangani karena hal ini merupakan ketidakadilan bagi seluruh rakyat indonesia. orang yang memang mengetahui ilmunya nggak mungkin berpendapat abal-abalNailah Putri Syafii (Sidoarjo, 2024-07-05)
#4124
Walau saya tdk ada kaitannya dgn FK. Tp Prof Bus adalah dokter ku waktu saya hamil anak ke 1 dan 2. Tdk banyak alasan yg saya sampaikan , tp slm ini prof BUS adalh dokter ter The Best !Octavian putri Larasati (Surabaya, 2024-07-05)
#4125
Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.Raisa Sahira (Pontianak, 2024-07-05)
#4126
KeadilanArik Fajeri (Probolinggo, 2024-07-05)
#4131
Lawan ketidakadilanAvicena Iqbal (Bogor, 2024-07-05)
#4133
Saya menandatangani petisi ini karena saya rasa putusan yang diberikan kepada prof. Budi sangat tidak adil dan tidak seharusnya diberikanPrima putri Madani (Ngawi, 2024-07-05)
#4135
Rektor Unair terlihat abuse of power memberhentikan Dekan semcam Direksi Perusahaan tanpa memanisme rapat di Majelis Wali Amanah dengan tanpa alasan. Rektor ini sudah berafliasi pada kelompok Politik tertentu tdk mencerminkan independensi , Sang Rektor sudah terlalu lama kuasa hingga cenderung korup / abuse of power..Moch Yansverio (Surabaya, 2024-07-05)
#4138
Hatinurani terusikNirapambudi Devianto (Samrinda, 2024-07-05)
#4140
kapan bisa maju negara ini, klo yg begini ga didukungachmad fanani (bogor, 2024-07-05)
#4143
Karena menolak pemecatan kepada prof BUSRiasti sari Andini (Bandung, 2024-07-05)
#4144
Menolak pemecatan kepada prof Bus, yang sekaligus prihatin terhadap mundurnya demokrasi dan kebebasan berbicara.Bangkit Primayudha (Bandung, 2024-07-05)
#4146
Sebagai mahasiswa yang mendengar kabar demikian, tentu saya miris, dan ingin membantu menyuarakan atas ketidakadilan yang terjadiAfriel Hardwi Nurrahman (Sidoarjo, 2024-07-05)
#4147
Akademisi adalah penjaga moral bangsa, tdk seharusnya terkooptasi dgn politik dan birokrasiRahyoga Mudiluhur (Surabaya, 2024-07-05)
#4148
Saya menandatangani ini karena ada rasa tidak adil terhadap pemberhentian Dekan FK Prof. Budi dikarenakan kami hidup di negara demokrasi yang seharusnya bebas untuk berpendapatNataniela Astiti (Surabaya, 2024-07-05)
#4151
Saya menandatangani ini karena ingin Prof. Bus kembali ke universitas Airlangga menjadi dekan FK dan rehabilitasi nama baik prof Budi Santoso. #savedemokrasi #saveprofbusJASMIN MAHARANI (Sidoarjo, 2024-07-05)
#4153
Saya menandatangani petisi ini sebagai bentuk hak memilih kebenaran di mana bebas untuk berpendapat sesuai dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945Nabila Ghifara (Banda Aceh, 2024-07-05)
#4154
Menegakkan Kebebasan Berpendapat dan menghidupkan demokrasiMuhammad Joni (Jakarta, 2024-07-05)
#4157
Karena saya merasa Prof Bus tidak bersalah, beliau hanya menyampaikan aspirasi, kecuali pemerintah punya pembelaan yang setaraDimas Putra (Banjarmasin, 2024-07-05)
#4160
saya menandatangani krn jumlah dokter umum sudah banyak di Indonesia, yg ditingkatkan sekarang adalah kompetensi para dokter ini, terutama pemerintah ini dukung akses kemudahan utk bisa sekolah PPDS bagi para dokter yg memenuhi qualifikasi, sehingga kebutuhan akan dokter spesialis di Indonesia lebih baik,Muhammad Sulaiman Daud (Lombok timur, 2024-07-05)
#4162
Saya menandatangani petisi untuk menuntut agar Profesor BUS untuk kembali menjadi dekan FK UNAIRSetiawan Dani Dwicahyo (Kab. Tuban, 2024-07-05)
#4163
Saya menandatangani karena keputusan Rektor Unair tidak tepat dan bertentangan dengan aturan yang ada.Hari Muslla (Sidoarjo, 2024-07-05)
#4166
Menolak pemberhentian atau pemecatan prof budi santoso secara sepihak karena perbedaan pemdapatAina Izzatun naila (Surabaya, 2024-07-05)
#4172
menuntut keadilanRaisa Hanifarizi (Pekanbaru, 2024-07-05)
#4175
Tidak setuju atas pemberhentian Prof BUS secara tiba tiba dan tidak terhormat.Tafana Fadhillah (Surabaya, 2024-07-05)
#4176
Saya menandatangani petisi ini karena mendukung SDM yang ada di indonesia uni untuk membangun negeri sendiri tanpa di tambah lagi dengan nakes dari luar negeriLilik Anggraini (Lombok Utara, 2024-07-05)
#4178
ingin prof budi diberikan keadilan dan kebebasan dalam menjalankan pekerjaannyaAqilla Yumna (Surabaya, 2024-07-05)
#4179
#SaveProfBusHannan Azkiya (Sidoarjo, 2024-07-05)
#4188
Cinta tanah airErfan Hidayat (Malang, 2024-07-05)
#4190
Saya percaya Prof bisa membawa Indonesia ini majuRofi Harimurti (Surabaya, 2024-07-05)
#4193
GINI LOH YA,1. SETIAP ORANG BERHAK BERPENDAPAT
2. SETIAP KEPUTUSAN HENDAKNYA MEMBAWA MANFAAT MANUSIA BANYAK
3. CUKUP FOKUS PADA KUALITAS DOKTER DI INDONESIA DAN YANG DIHASILKANNYA. BUKAN MALAH MENDATANGKAN DOKTER DARI LUAR NEGERI, GIMANA NASIB YANG DI INDONESIA? DIINDONESIA AJA MASIH BANYAK YANG PAS PASAN, PADAHAL JADI DOKTER BIAYANYA MAHAL
4. BACA PAHAMI, JANGAN GUNAKAN JABATAN SEENAKNYA, MESKIPUN BUKAN DARI KESEHATAN, PAHAMI KEDUDUKAN ANDA SEBAGAI SEORANG MENTRI KESEHATAN YANG SEPATUTNY DAN SEHARUSNYA MEMEDULIKAN TENAGA KESEHATAN JUGA.
5. Paham?!
Reza Ramdani (Pangandaran, 2024-07-05)
#4194
GINI LOH YA,1. SETIAP ORANG BERHAK BERPENDAPAT
2. SETIAP KEPUTUSAN HENDAKNYA MEMBAWA MANFAAT MANUSIA BANYAK
3. CUKUP FOKUS PADA KUALITAS DOKTER DI INDONESIA DAN YANG DIHASILKANNYA. BUKAN MALAH MENDATANGKAN DOKTER DARI LUAR NEGERI, GIMANA NASIB YANG DI INDONESIA? DIINDONESIA AJA MASIH BANYAK YANG PAS PASAN, PADAHAL JADI DOKTER BIAYANYA MAHAL
4. BACA PAHAMI, JANGAN GUNAKAN JABATAN SEENAKNYA, MESKIPUN BUKAN DARI KESEHATAN, PAHAMI KEDUDUKAN ANDA SEBAGAI SEORANG MENTRI KESEHATAN YANG SEPATUTNY DAN SEHARUSNYA MEMEDULIKAN TENAGA KESEHATAN JUGA.
5. Paham?!
Reza Ramdani (Pangandaran, 2024-07-05)
#4196
TNUXValentin Dos Santos (Banggai Laut, 2024-07-05)
#4197
Rakyat harus cerdas, demokrasi tidak boleh hilang karena negeri ini negara demokrasiJames Ery (Semarang, 2024-07-05)
#4198
Saya sangat setuju jika kebebasan berpendapat harus ditegakkan dan biberlakukan kepada setiap warga negara Indonesia, jangan biarkan para oknum oknum membumkam hak kebebasan berpendapat yang kita miliki.Habibatul Ilmiah (Malang, 2024-07-05)