PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA

Komentar

#4203

saya menandatangani ini karena menolak diturunkannya dekan fakultas kedokteran universitas airlangga

Nadine Athahira Larasati (Surabaya, 2024-07-05)

#4211

Saya menandatangani karena saya mendukung kebebasan dalam berpendapat dan saya mendukung perubahan besar di Universitas Airlangga

Yosua Septian (Surabaya, 2024-07-05)

#4212

Pemberhentian pejabat tidak sesuai statuta Unair, ada kesewenang2an

Antoni Antoni (Temanggung, 2024-07-05)

#4213

Saya menandatangani ini karena manusia berhak untuk memberikan hak nya dalam bersuara! Dan memang seharusnya tidak perlu ada tenaga asing yang masuk ke Indonesia, dan yang seharusnya dilakukan adalah meningkatkan kualitas produk Indonesia itu sendiri!

Istiqomah Putri (Banjarmasin, 2024-07-05)

#4214

Cinta Indonesia

Iqbal Maulana (Sidoarjo, 2024-07-05)

#4216

Kebebasan pendapat para akademik sangat penting dalam berdemokrasi di negara kita ini

Sultan Muyaslana (Mojokerto, 2024-07-05)

#4218

Kebebasan Berpendapat Tidak Merusak Demokrasi dan Pengambilan Kebijakan demi Masa Depan Kesehatan dan Dokter Indonesia

Daniel Situmorang (Doloksanggul, 2024-07-05)

#4219

Hak berpendapat adalah hak semua orang

Tobi Asgap (Bogor, 2024-07-05)

#4220

menegakkan demokrasi

Dhea Putri (Surabaya, 2024-07-05)

#4228

Setiap warga negara bebas berpendapat

Novita Airna (Sidoarjo, 2024-07-05)

#4230

Seluruh masyarakat tidak boleh di diskriminasi hanya karena berbeda pandangan dan pendapat dengan kebijakan2 pemerintah

Ramzi Bamahry (Jakarta Selatan, 2024-07-05)

#4231

ingin menegakkan keadilan untuk prof.Dr.dr. santoso, spOG(k)

Davina Syaharani (pagar alam, 2024-07-05)

#4232

Sebagai alumni FK, Mendukung sepenuhnya kebijakan almamater terutama terkait penolakan dokter asing

Rakhmatul Binti Sulistya (Blitar, 2024-07-05)

#4234

Saya menandatangani karena saya tidak ingin hukum berlaku tidak adil untuk orang yang telah menjaga nama baik Indonesia. Hidup dekan fakultas kedokteran Universitas Airlangga!

Adilla Malina (Payakumbuh, 2024-07-05)

#4237

Saya ingin adanya kebebasan berpendapat tidak hilang dari negeri kita tercinta ini.

Nurul Amaliyah (Jepara, 2024-07-05)

#4240

Karena saya sangat kecewa terhadap para penguasa negeri ini yang telah bersikap sewenang wenang. Hanya memikirkan ambisi pribadi tanpa memikirkan nasib dan perbaikan di dalam negeri. Semua permasalahan dalam negeri tidak bisa di perbaiki dengan cara impor, kalau begini terus kapan negara ini bisa berdikari tanpa banyak impor dari luar. Orang yg menentang kebijakan pemerintah di anggap penghalang dan akan di singkirkan. Ini adalah bentuk kemunduran berdemokrasi di negeri ini.

Andre Silitonga (Balikpapan, 2024-07-05)

#4241

Prihatin dengen kondisi negeri tercinta saat ini yg semakin mundur.

Rina Anita (Bandar Lampung, 2024-07-05)

#4243

Karena peduli dan melek dengan KEADILAN!

Michael Jamco (Papua, 2024-07-05)

#4245

saya rasa prof. bus memiliki kebebasan untuk berpendapat sesuai dengan kapasitasnya yang bergerak dan bekerja puluhan tahun di sektor kesehatan

Zedi Ikram (Tangerang, 2024-07-05)

#4248

1. Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
2. Menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K).
3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) serta memulihkan nama baiknya.

Syarif Ahyandi (Surabaya, 2024-07-05)

#4249

Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.

Nur Sabrina Kumalasari Nur Sabrina Kumalasari. (Semarang, 2024-07-05)

#4252

Lawan kedalaman!!

Joko Priyanto (Pacitan, 2024-07-05)

#4259

1. Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
2. Menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K).
3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia c.qMenteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas KedokteranUniversitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) serta memulihkan nama baiknya.

Diana Anjani (Salatiga, 2024-07-05)

#4261

Menolak segala bentuk pengekangan berpendapat dan arogansi

budi susetyo (Bogor, 2024-07-05)

#4263

Tegakkan keadilan dan nurani di Indonesia
Save Dokter Indonesia

dr. Hj. Vitis Arundina, M.Kes (Kab. Kediri, 2024-07-05)

#4264

Menjunjung hak kebebasan bersuara

Alfa Suryani (Tangerang Selatan, 2024-07-05)

#4266

tidak setuju dgn pelanggaran ham

ayu susilawati (surabaya, 2024-07-05)

#4270

untuk kemajuan dan kemandirian profesi dokter

didik santoso (tangerang, 2024-07-05)

#4271

saya ingin melindungi hak bersuara sebagai warga negara indonesia dan ingin DEKAN SAYA KEMBALI!!!

Alyssa Salsabila (Kediri, 2024-07-05)

#4279

Tidak adanya keadilan

LAILIYATUS SAIDAH (LAMONGAN, 2024-07-05)

#4282

Setuju atas apa yang disampaikan oleh petisi ini

Tito Robbani Akbar (Surabaya, 2024-07-05)

#4286

Kebebasan mimbar akademik dijamin Undang-undang

Ahmad Syaifullah (Pelaihari, 2024-07-05)

#4289

Semua orang bebas berpendapat

Rika Jannah (Bogor, 2024-07-05)

#4290

Saya mendukung hak berpendapat setiap orang dari setiap kalangan dan menolak segala tuntutan tidak beralasan dari pihak yang tidak mau dikomentari

Shofia Lativatun Nisa (Bekasi, 2024-07-05)

#4292

saya menandatangani karena tidak melihat ketidakadilan di sini,

salsa putri (semarang, 2024-07-05)

#4293

Saya menandatangai petisi ini karena saya setuju dengan PROF.
Anak Bangsa yang harus di Nomor satukan

Yesci Haniversari (Hambi, 2024-07-05)

#4295

Justice for Prof. BUS!

Daffa Widia (Medan, 2024-07-05)

#4300

Saya mendatangani karena tidak ada alasan pemberhentian Prof Bus

Charisma TD (Denpasar, Bali, 2024-07-05)

#4303

Keputusan yang diambil sudah diluar nalar manusia

Gilang Prasetya (Surabaya, 2024-07-05)

#4308

Kembalikan kebebasan berpendapat masyarakat

Andi Dila (Pekanbaru, 2024-07-05)

#4312

Menolak ketidakadilan

Rita Mela (Surabaya, 2024-07-05)

#4319

Universitas tempatnya akademisi, ya jelas disitulah tempat dimana banyak pendapat yang berbeda-beda disampaikan. Lagipula yang disampaikan adalah pendapat, keputusan final ya tetap pemerintah yang menentukan. Tidak bijak jika berpendapat saja kena cekal.

Aditya Parameswara (Malang, 2024-07-05)

#4320

1. Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
2. Menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K).
3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia c.qMenteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas KedokteranUniversitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) serta memulihkan nama baiknya.

ajengg ayu (malang, 2024-07-05)

#4322

Sy mendukung kebebasan berpendapat setiap warga negara di NKRI ini

Lita Jusuf (Serang, 2024-07-05)

#4323

Seacra sadar memahami apa yg terjadi skrg adalah salah satu bentuk pengekangan pendapat

Khalidah Arwin (Padang, 2024-07-05)

#4327

Bisa menimpa siapa saja

Winarno Winarno (Batu, 2024-07-05)

#4330

Saya merasakan kepedulian beliau terhadap marwah kesehatan Indonesia, dan merasa tidak adil atas perlakuan yang beliau dapatkan. Beliau berusaha memperjuangkan kami dan rekan-rekan sejawatnya. Kontribusi beliau terhadap negeri disia-siakan.

Annisa Mufidah (Kediri, 2024-07-05)

#4332

Saya mendukung pendapat dekan FK Unair tentang praktek dokter asing di Indonesia dan meminta dekan FK Unair dikembalikan ke jabatannya

Muhammad Ervan Mahdyar (DKI Jakarta, 2024-07-05)

#4339

Dunia akademisi sebagai garda terdepan dan contoh baik untuk penyelenggaraan pendidikan dan tempat lahirnya generasi bangsa penerus. Tidak seharusnya perbedaan pendapat diselesaikan dengan cara yg tidak menyenangkan seperti mutasi, turun jabatan, atau pemecatan. Sesuai sila ke 4, masalah diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat

Wimbardi Arief laksono (Surabaya, 2024-07-06)

#4341

Menemukan ketidakadilan dan kejanggalan atas pemecatan sepihak dekan fakultas kedokteran universitas airlangga, yang dugaan kuatnya adalah mengenai opini beliau tentang ketidaksetujuan peraturan baru pemerintah tentang naturalisasi dokter asing, saya menuntut kebebasan berdemokrasi di negeri in

Aldo Wahyudi (Pamekasan, 2024-07-06)

#4342

Saya menandatangani petisi ini karena menuntut kebebasan berpendapat dalam ranah pendidikan dan mengecam atas dipecatnya dekan FK Unair

Afiifah Hapsari (Sukoharjo, 2024-07-06)

#4343

Terdpt upaya membungkam kebebasan berpendapat.

Sevi Diana (Sidoarjo, 2024-07-06)

#4355

Kebebasan berpendapat hak semua orang, apalagi untuk seorang akademisi dan doktor, karena sejatinya beliau hanya menyampaikan saran dalam bidang yang ia tekuni.

Muhammad Rifky Rivandi (Bandung, 2024-07-06)

#4356

saya menanda tangani petisi

Salsabila Teti Muifatulaela (Pontianak, 2024-07-06)

#4361

Saya menandatangani ini karena setuju dengan pertisi

Raihanette Amirasanti (Surabaya, 2024-07-06)

#4363

Saya memnandatangani ini karena mendukung keadilan dan kebebasan dalam berpendapat

Yelvira Devita (Pasaman barat, 2024-07-06)

#4366

Tidak setuju atas keputusan sepihak dan tidak beralasan jelas dari pemecatan dekan FK Unair

Daffa Bintang (Surabaya, 2024-07-06)

#4367

Saya menandatangi ini karena saya setuju dengan pemikirkan Prof, selain itu menurut saya alasan pemberhentian jabatan beliau sangat tidak masuk akal dan menunjukkan pihak rektor sangat tidak profesional

F K (Magetb, 2024-07-06)

#4368

Tidak setuju dengan penurunan prof Bus

Fadli Januar (Surabaya, 2024-07-06)

#4371

Karena saya merasa keputusan tersebut membungkam suara rakyat Indonesia

Nur Hakim (Jakarta, 2024-07-06)

#4374

saya menandatangani karena kebasan berpendapat harus dijamin tanpa persekusi.

Reza Akbar (Surabaya, 2024-07-06)

#4375

Melawan ketidakadilan

Riski Anggra (Surabaya, 2024-07-06)

#4376

Saya menolak prof bus turun atau di pecat

Mardi Anti (Bontang, 2024-07-06)

#4382

Saya menandatangai ini karena kehidupan berdemokrasi dalam menyampaikan suara dilindungi UU kembalikan pemilihan rektor ke kampus dan bukan oleh presiden.

Arif Nuryanto (Denpasat, 2024-07-06)

#4384

saya mahasiswa kedokteran dan menurut saya yang dilakukan prof bus sudah sangat bener

amelia finnahar (purwokerto, 2024-07-06)

#4385

Sebagai alumni Fisioterapi UNAIR saya sangat mendukung Prof BUS sebagai langkah awal melindungi anak bangsa sebagai awal Dokter dulu, kalo dokter di loloskan pasti bertahap nakes lain pun diloloskan, kemudian menyusul profesi lain

Tatik Sri Yulyawati (Bogor, 2024-07-06)

#4388

Mendukung Prof. Budi Santoso sebagai Dekan FK Unair adalah pilihan berpendapat dan ketetapan baik sepatutnya dijaga secara aturan administratif

Ahmad Nur Fikri Abror (Surabaya, 2024-07-06)

#4389

Saya menandatangani karena adanya kebebasan yang terbelenggu

Rico Kurniawan (Surabaya, 2024-07-06)

#4394

Kebebasan berpendapat merupakan hak warga negara.

Khairunnisa Khairunnisa (Kota Surabaya, 2024-07-06)

#4399

Hanya karena bependapat untuk menolak rencana pemerintah untuk mendatangkan dokter asing harus dipecat dari jabatannya sebagai guru? Bukankah aneh? Beliau hanya berpendapat dan tidak mesti harus dipecat dari jabatannya.

Insan Anshori umma (Mataram, 2024-07-06)

#4400

Keadaulatan tertinggi berada di tangan rakyat sudah kita pelajari sejak duduk di bangku sekolah dasar. Sebagai rakyat sungguh berhak memberikan pendapat atas program wakil rakyat entah setuju atau tidak.

Sebagai wakil rakyat pula, mereka yang ada di dalam istana harus kembali belajar pkn di sekolah dasar. Agar mengerti apa fungsi wakil rakyat sebenarnya.

Aryaputra Rakha (Surabaya, 2024-07-06)



Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...