PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
Komentar
#4203
saya menandatangani ini karena menolak diturunkannya dekan fakultas kedokteran universitas airlanggaNadine Athahira Larasati (Surabaya, 2024-07-05)
#4211
Saya menandatangani karena saya mendukung kebebasan dalam berpendapat dan saya mendukung perubahan besar di Universitas AirlanggaYosua Septian (Surabaya, 2024-07-05)
#4212
Pemberhentian pejabat tidak sesuai statuta Unair, ada kesewenang2anAntoni Antoni (Temanggung, 2024-07-05)
#4213
Saya menandatangani ini karena manusia berhak untuk memberikan hak nya dalam bersuara! Dan memang seharusnya tidak perlu ada tenaga asing yang masuk ke Indonesia, dan yang seharusnya dilakukan adalah meningkatkan kualitas produk Indonesia itu sendiri!Istiqomah Putri (Banjarmasin, 2024-07-05)
#4214
Cinta IndonesiaIqbal Maulana (Sidoarjo, 2024-07-05)
#4216
Kebebasan pendapat para akademik sangat penting dalam berdemokrasi di negara kita iniSultan Muyaslana (Mojokerto, 2024-07-05)
#4218
Kebebasan Berpendapat Tidak Merusak Demokrasi dan Pengambilan Kebijakan demi Masa Depan Kesehatan dan Dokter IndonesiaDaniel Situmorang (Doloksanggul, 2024-07-05)
#4219
Hak berpendapat adalah hak semua orangTobi Asgap (Bogor, 2024-07-05)
#4220
menegakkan demokrasiDhea Putri (Surabaya, 2024-07-05)
#4228
Setiap warga negara bebas berpendapatNovita Airna (Sidoarjo, 2024-07-05)
#4230
Seluruh masyarakat tidak boleh di diskriminasi hanya karena berbeda pandangan dan pendapat dengan kebijakan2 pemerintahRamzi Bamahry (Jakarta Selatan, 2024-07-05)
#4231
ingin menegakkan keadilan untuk prof.Dr.dr. santoso, spOG(k)Davina Syaharani (pagar alam, 2024-07-05)
#4232
Sebagai alumni FK, Mendukung sepenuhnya kebijakan almamater terutama terkait penolakan dokter asingRakhmatul Binti Sulistya (Blitar, 2024-07-05)
#4234
Saya menandatangani karena saya tidak ingin hukum berlaku tidak adil untuk orang yang telah menjaga nama baik Indonesia. Hidup dekan fakultas kedokteran Universitas Airlangga!Adilla Malina (Payakumbuh, 2024-07-05)
#4237
Saya ingin adanya kebebasan berpendapat tidak hilang dari negeri kita tercinta ini.Nurul Amaliyah (Jepara, 2024-07-05)
#4240
Karena saya sangat kecewa terhadap para penguasa negeri ini yang telah bersikap sewenang wenang. Hanya memikirkan ambisi pribadi tanpa memikirkan nasib dan perbaikan di dalam negeri. Semua permasalahan dalam negeri tidak bisa di perbaiki dengan cara impor, kalau begini terus kapan negara ini bisa berdikari tanpa banyak impor dari luar. Orang yg menentang kebijakan pemerintah di anggap penghalang dan akan di singkirkan. Ini adalah bentuk kemunduran berdemokrasi di negeri ini.Andre Silitonga (Balikpapan, 2024-07-05)
#4241
Prihatin dengen kondisi negeri tercinta saat ini yg semakin mundur.Rina Anita (Bandar Lampung, 2024-07-05)
#4243
Karena peduli dan melek dengan KEADILAN!Michael Jamco (Papua, 2024-07-05)
#4245
saya rasa prof. bus memiliki kebebasan untuk berpendapat sesuai dengan kapasitasnya yang bergerak dan bekerja puluhan tahun di sektor kesehatanZedi Ikram (Tangerang, 2024-07-05)
#4248
1. Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.2. Menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K).
3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) serta memulihkan nama baiknya.
Syarif Ahyandi (Surabaya, 2024-07-05)
#4249
Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.Nur Sabrina Kumalasari Nur Sabrina Kumalasari. (Semarang, 2024-07-05)
#4252
Lawan kedalaman!!Joko Priyanto (Pacitan, 2024-07-05)
#4259
1. Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.2. Menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K).
3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia c.qMenteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas KedokteranUniversitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) serta memulihkan nama baiknya.
Diana Anjani (Salatiga, 2024-07-05)
#4261
Menolak segala bentuk pengekangan berpendapat dan arogansibudi susetyo (Bogor, 2024-07-05)
#4263
Tegakkan keadilan dan nurani di IndonesiaSave Dokter Indonesia
dr. Hj. Vitis Arundina, M.Kes (Kab. Kediri, 2024-07-05)
#4264
Menjunjung hak kebebasan bersuaraAlfa Suryani (Tangerang Selatan, 2024-07-05)
#4266
tidak setuju dgn pelanggaran hamayu susilawati (surabaya, 2024-07-05)
#4270
untuk kemajuan dan kemandirian profesi dokterdidik santoso (tangerang, 2024-07-05)
#4271
saya ingin melindungi hak bersuara sebagai warga negara indonesia dan ingin DEKAN SAYA KEMBALI!!!Alyssa Salsabila (Kediri, 2024-07-05)
#4279
Tidak adanya keadilanLAILIYATUS SAIDAH (LAMONGAN, 2024-07-05)
#4282
Setuju atas apa yang disampaikan oleh petisi iniTito Robbani Akbar (Surabaya, 2024-07-05)
#4286
Kebebasan mimbar akademik dijamin Undang-undangAhmad Syaifullah (Pelaihari, 2024-07-05)
#4289
Semua orang bebas berpendapatRika Jannah (Bogor, 2024-07-05)
#4290
Saya mendukung hak berpendapat setiap orang dari setiap kalangan dan menolak segala tuntutan tidak beralasan dari pihak yang tidak mau dikomentariShofia Lativatun Nisa (Bekasi, 2024-07-05)
#4292
saya menandatangani karena tidak melihat ketidakadilan di sini,salsa putri (semarang, 2024-07-05)
#4293
Saya menandatangai petisi ini karena saya setuju dengan PROF.Anak Bangsa yang harus di Nomor satukan
Yesci Haniversari (Hambi, 2024-07-05)
#4295
Justice for Prof. BUS!Daffa Widia (Medan, 2024-07-05)
#4300
Saya mendatangani karena tidak ada alasan pemberhentian Prof BusCharisma TD (Denpasar, Bali, 2024-07-05)
#4303
Keputusan yang diambil sudah diluar nalar manusiaGilang Prasetya (Surabaya, 2024-07-05)
#4308
Kembalikan kebebasan berpendapat masyarakatAndi Dila (Pekanbaru, 2024-07-05)
#4312
Menolak ketidakadilanRita Mela (Surabaya, 2024-07-05)
#4319
Universitas tempatnya akademisi, ya jelas disitulah tempat dimana banyak pendapat yang berbeda-beda disampaikan. Lagipula yang disampaikan adalah pendapat, keputusan final ya tetap pemerintah yang menentukan. Tidak bijak jika berpendapat saja kena cekal.Aditya Parameswara (Malang, 2024-07-05)
#4320
1. Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.2. Menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K).
3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia c.qMenteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas KedokteranUniversitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) serta memulihkan nama baiknya.
ajengg ayu (malang, 2024-07-05)
#4322
Sy mendukung kebebasan berpendapat setiap warga negara di NKRI iniLita Jusuf (Serang, 2024-07-05)
#4323
Seacra sadar memahami apa yg terjadi skrg adalah salah satu bentuk pengekangan pendapatKhalidah Arwin (Padang, 2024-07-05)
#4327
Bisa menimpa siapa sajaWinarno Winarno (Batu, 2024-07-05)
#4330
Saya merasakan kepedulian beliau terhadap marwah kesehatan Indonesia, dan merasa tidak adil atas perlakuan yang beliau dapatkan. Beliau berusaha memperjuangkan kami dan rekan-rekan sejawatnya. Kontribusi beliau terhadap negeri disia-siakan.Annisa Mufidah (Kediri, 2024-07-05)
#4332
Saya mendukung pendapat dekan FK Unair tentang praktek dokter asing di Indonesia dan meminta dekan FK Unair dikembalikan ke jabatannyaMuhammad Ervan Mahdyar (DKI Jakarta, 2024-07-05)
#4339
Dunia akademisi sebagai garda terdepan dan contoh baik untuk penyelenggaraan pendidikan dan tempat lahirnya generasi bangsa penerus. Tidak seharusnya perbedaan pendapat diselesaikan dengan cara yg tidak menyenangkan seperti mutasi, turun jabatan, atau pemecatan. Sesuai sila ke 4, masalah diselesaikan dengan cara musyawarah mufakatWimbardi Arief laksono (Surabaya, 2024-07-06)
#4341
Menemukan ketidakadilan dan kejanggalan atas pemecatan sepihak dekan fakultas kedokteran universitas airlangga, yang dugaan kuatnya adalah mengenai opini beliau tentang ketidaksetujuan peraturan baru pemerintah tentang naturalisasi dokter asing, saya menuntut kebebasan berdemokrasi di negeri inAldo Wahyudi (Pamekasan, 2024-07-06)
#4342
Saya menandatangani petisi ini karena menuntut kebebasan berpendapat dalam ranah pendidikan dan mengecam atas dipecatnya dekan FK UnairAfiifah Hapsari (Sukoharjo, 2024-07-06)
#4343
Terdpt upaya membungkam kebebasan berpendapat.Sevi Diana (Sidoarjo, 2024-07-06)
#4355
Kebebasan berpendapat hak semua orang, apalagi untuk seorang akademisi dan doktor, karena sejatinya beliau hanya menyampaikan saran dalam bidang yang ia tekuni.Muhammad Rifky Rivandi (Bandung, 2024-07-06)
#4356
saya menanda tangani petisiSalsabila Teti Muifatulaela (Pontianak, 2024-07-06)
#4361
Saya menandatangani ini karena setuju dengan pertisiRaihanette Amirasanti (Surabaya, 2024-07-06)
#4363
Saya memnandatangani ini karena mendukung keadilan dan kebebasan dalam berpendapatYelvira Devita (Pasaman barat, 2024-07-06)
#4366
Tidak setuju atas keputusan sepihak dan tidak beralasan jelas dari pemecatan dekan FK UnairDaffa Bintang (Surabaya, 2024-07-06)
#4367
Saya menandatangi ini karena saya setuju dengan pemikirkan Prof, selain itu menurut saya alasan pemberhentian jabatan beliau sangat tidak masuk akal dan menunjukkan pihak rektor sangat tidak profesionalF K (Magetb, 2024-07-06)
#4368
Tidak setuju dengan penurunan prof BusFadli Januar (Surabaya, 2024-07-06)
#4371
Karena saya merasa keputusan tersebut membungkam suara rakyat IndonesiaNur Hakim (Jakarta, 2024-07-06)
#4374
saya menandatangani karena kebasan berpendapat harus dijamin tanpa persekusi.Reza Akbar (Surabaya, 2024-07-06)
#4375
Melawan ketidakadilanRiski Anggra (Surabaya, 2024-07-06)
#4376
Saya menolak prof bus turun atau di pecatMardi Anti (Bontang, 2024-07-06)
#4382
Saya menandatangai ini karena kehidupan berdemokrasi dalam menyampaikan suara dilindungi UU kembalikan pemilihan rektor ke kampus dan bukan oleh presiden.Arif Nuryanto (Denpasat, 2024-07-06)
#4384
saya mahasiswa kedokteran dan menurut saya yang dilakukan prof bus sudah sangat beneramelia finnahar (purwokerto, 2024-07-06)
#4385
Sebagai alumni Fisioterapi UNAIR saya sangat mendukung Prof BUS sebagai langkah awal melindungi anak bangsa sebagai awal Dokter dulu, kalo dokter di loloskan pasti bertahap nakes lain pun diloloskan, kemudian menyusul profesi lainTatik Sri Yulyawati (Bogor, 2024-07-06)
#4388
Mendukung Prof. Budi Santoso sebagai Dekan FK Unair adalah pilihan berpendapat dan ketetapan baik sepatutnya dijaga secara aturan administratifAhmad Nur Fikri Abror (Surabaya, 2024-07-06)
#4389
Saya menandatangani karena adanya kebebasan yang terbelengguRico Kurniawan (Surabaya, 2024-07-06)
#4394
Kebebasan berpendapat merupakan hak warga negara.Khairunnisa Khairunnisa (Kota Surabaya, 2024-07-06)
#4399
Hanya karena bependapat untuk menolak rencana pemerintah untuk mendatangkan dokter asing harus dipecat dari jabatannya sebagai guru? Bukankah aneh? Beliau hanya berpendapat dan tidak mesti harus dipecat dari jabatannya.Insan Anshori umma (Mataram, 2024-07-06)
#4400
Keadaulatan tertinggi berada di tangan rakyat sudah kita pelajari sejak duduk di bangku sekolah dasar. Sebagai rakyat sungguh berhak memberikan pendapat atas program wakil rakyat entah setuju atau tidak.Sebagai wakil rakyat pula, mereka yang ada di dalam istana harus kembali belajar pkn di sekolah dasar. Agar mengerti apa fungsi wakil rakyat sebenarnya.
Aryaputra Rakha (Surabaya, 2024-07-06)