PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
Komentar
#4404
Keadilan yang harus ditegakkanLabdagati Apta Pandana (Surabaya, 2024-07-06)
#4405
ingin bersuara membela kebernaranLutfi Rizqi Suraya (surabaya, 2024-07-06)
#4409
Banyaknya dokter menganggur di Negeri ini karena sistem yang tidak diatur secara baikSebaiknya lulusan dokter langsung diangkat menjadi PNS dan bersedia ditmptkan dimana saja
dr. Rohmah Saleh (Ambon, 2024-07-06)
#4412
Sangat muak dan kecewa bhw pola2 cara pemerintah/sistem pemerintahan yg menggunakan wewenang kekuasaan dlm menyikapi perbedaan pendapat/pandangan setiap orang thdp suatu masalah/kebijakanI NYOMAN SUNADA (Surabaya, 2024-07-06)
#4417
Karena saya merupakan salah satu dari teman-teman yang berkontribusi untuk menegakkan peraturan dan keadilan.Ira lalala (Purwokerto, 2024-07-06)
#4419
menolak penurunan jabatan dekan FK UNAIRKhadra Delila (Jakarta, 2024-07-06)
#4420
Ini tentang kebebasan berpendapat! Sekelas dekan univ fav aja dibungkam apalagi yg ga ada apa-apanya?? Lagi juga kasian yg udah usaha sekolah tinggi2 biar jadi dokter kalo ambil dokter luar, dokter luar pun ga jamin paham masalah penyakit di indo plsAjeng Putri (Jakarta, 2024-07-06)
#4421
Karena dalam memajukan bidang kesehatan di Indonesia, perlu untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para tenaga kesehatan, terutama dokter dan suatu negara perlu untuk memiliki orang yang peduli pada masalah sosial yang terjadi serta dapat berpikir kritis dengan menjunjung nilai keadilan.Muhammad Arkan Rahmay (Bandung, 2024-07-06)
#4424
hanya karena perbedaan pendapat bukan sebagai alasan pemecatan beliauFeby Putri meylani (Pangkajene, 2024-07-06)
#4426
Saya menandatangani karena perlunya kebebasan berpendapat di muka umum sebagai bentuk tegaknya demokrasi di InsonesiaMarhabanur Marzuqi (Jakarta Selatan, 2024-07-06)
#4428
Gara² menempatkan bukan pada ahlinya semakin kacauAnies Djaka K (Madiun, 2024-07-06)
#4430
Lindungi kebebasan akademik & independensi universitas!!Hak berbicara dan berpendapat warga negara Indonesia!!
Elok D. Malay (Depok, 2024-07-06)
#4433
Menginginkan kebebasan berpendapat di kalangan akademisiPionera Putei (Surabaya, 2024-07-06)
#4434
saya menandatangani petisi ini karena pendapat dari Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) tidak salah.dwi ayuningdyah (sleman, 2024-07-06)
#4435
Tidak setuju dengan pemecatan prof bus selaku dekan fk unairM. Razi Buferianto (Pamekasan, 2024-07-06)
#4436
Adanya keadilan dan ketransparan an di dunia pendidikan kitaadisty ayudia (surabaya, 2024-07-06)
#4440
Menolak dengan tegas pemberhentian jabatan tanpa alasan yang jelas sesuai dengan kebijakan yang berlaku!!Shabrina Aulia (Surabaya, 2024-07-06)
#4443
saya menandatangani ini karena setuju dengan penolakan pemberhentian dekan FK UnairNabila Affandi (Sidoarjo, 2024-07-06)
#4444
Saya tidak setuju atas pemecatan Prof BUSAuryn Valda (Surabaya, 2024-07-06)
#4445
Karena saya sadar bahwa kebebasan berpendapat memiliki perspektif pandangan yang sangat besar. Namun di zaman saat ini, kebebasan berpendapat pun telah dipatahkan atau dikuasai oleh beberapa oknum tertentu saja, bahkan kebebasan berpendapat pun ditunggangi oleh oknum yang tidak mengerti akan hal itu. Saya mendukung Prof Budi atas kebebasan berpendapat yang dipilih, namun pemberhentian secara sepihak yang dilakukan oleh pimpinan UNAIR atau menkes atau Presiden adalah suatu hal yang tidak pantas untuk dilakukan. Sebagai calon nakes pun saya sadar, dan mendukung segala sesuatu yang dilakukan oleh teman sejawat kami atau mahasiswa kedokteran, atau dokter dokter lainnya.Adi Tri Wibowo (Mataram, 2024-07-06)
#4447
Saya menandatangani karenaElsa Rudsa Yeni (Surabaya, 2024-07-06)
#4448
SAYA TIDAK SETUJU PROF BUS DIBERHENTIKAN HANYA KARENA POLITIK.Ananda Trisno (Surabaya, 2024-07-06)
#4451
Menyayangkan pemecatan sepihak ituFarah Atika (Yogyakarta, 2024-07-06)
#4452
Kembalikan hak bersuara tiap-tiap warga negara Indonesia!!Indri Hapsari Putri (Semarang, 2024-07-06)
#4455
PeduliAl F (Jaksel, 2024-07-06)
#4462
Saya menandatangani ini karena tidak setuju dengan pemberhentian dekan fk unairDayu Tya (Mataram, 2024-07-06)
#4464
yamakbul aman (makassar, 2024-07-06)
#4466
Saya menandatangani karena saya ingin prof BUS dikembalikan sebagai dekan fak kedokteran. Keadilan harus ditegakkan. Demokrasi harus terus berjalan.Dian Virdayanti (Jombang, 2024-07-06)
#4471
Kebebasan berpendapat adalah suatu hal yang penting dan termasuk hak yang diperoleh manusia sejak lahir,jika itu dibungkam oleh pemerintah maka seharusnya kita tidak tinggal diam akan adanya hal ini dan mencegah hal ini terjadi lagi ke depannya.Hilmi Daffa (Yogyakarta, 2024-07-06)
#4475
Saya rasa perbedaan pendapat adalah keniscayaan, benar pro kontra dokter asing mungkin bagi profesi kedokteran dokter asing bukan jaminan memberikan pelayanan yang lebih baik, begitu juga dokter lokal, bagi yang pro bisa berdalih dengan kita memberikan pilihan yang lebih beragam kepada masyarakat dalam memilih fasilitas kesehatan, bagi yang kontra seperti pemutusan kerja sepihak terhadap Prof ZM dan Dekan FK UNAIR tentu bukanlah solusi yang tepat bagi negara demokrasi.dr. Mellisa Hidayah (Samarinda, 2024-07-07)
#4476
Saya tidak setuju atas pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga yang telah melanggar kebebasan berpendapatFrenty Oktasari (Trenggalek, 2024-07-07)
#4481
Menolak keras pemecatan Dekan FK Unair Prof. DR Dr Budi Santoso, SpOG K tanpa alasan yang jelas.Saya melawan bagaimana kekritisan dan perbedaan pandangan dibrangus dan dibungkam oleh penguasa yang telinganya tipis.
Justru tdak masuk akal bila seorang guru besar apalagi penanggungjawab institusi pendidikan dokter tidak berkomentar tentang wacana Menkes BGS mendatangkan dokter asing analog naturalisasi pemain sepak bola PSSI.
Inayatullah Rifai (Bogor, 2024-07-07)
#4484
1. Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.2. Menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K).
3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia c.qMenteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas KedokteranUniversitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) serta memulihkan nama baiknya
Muhammad Arifuddin (Pasuruan, 2024-07-07)
#4485
tidak akan diam atas ketidakadilanMuhammad Nurriyanto (Surabaya, 2024-07-07)
#4486
Saya ingin ada independensi institusi perguruan tinggi dan institusi manapun dan tidak ingin ada pemaksaan kehendak dari pemerintah yang akan menyaliti hati dan merugikan rakyat indonesiaAgustin Faizah (Kudus, 2024-07-07)
#4487
menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dari seluruh masyarakat di bawah naungan mimbar pendidikanRafi Addimaysqi (Surabaya, 2024-07-07)
#4492
Jijik melihat ketidakadilanAbdurrahman Haridhi (Dharmasraya, 2024-07-07)
#4497
hak berbicara, berpendapat, berpikir terlebih akademisi harus selalu dijaga #menolaktundukpadapembungkamanmahasiswa unair (surabaya, 2024-07-07)
#4499
Ketidakjelasan Alasan pemberhentian Dekan AirlanggaIqbal Nurjamal (Garut, 2024-07-07)
#4507
Alasan pemberhentian prof bus tdk ad landasan yg jelas. Yg disampaikan beliau hanyalah bentuk aspirasi insan akademik dan klinis yg lebih mengetahui kondisi dilapangan.Kasma - (Kaltim, 2024-07-07)
#4508
Karena tidak setuju / MenolakLevina Callista Putri Rhevani (Surabaya, 2024-07-08)
#4509
Saya tidak setuju dengan cara-cara Otoriter Budi Gunadi.Thaib Saleh (Gorontalo, 2024-07-08)
#4513
Saya menandatangani karena menolak bentuk pelanggaran konstitusi dan hak asasi manusiaSalsa Bila (Jombang, 2024-07-09)
#4514
Kembalikan kebabasan berpendapat di Indonesia!!Safa Andriyanti (Surabaya, 2024-07-09)
#4516
Saya menolak pemberhentian prof Bus sebagai dekan FK dan menuntut transparansi atas pemberhentian yg sepihakfatimatul mufarida (Surabaya, 2024-07-09)
#4520
Saya sangat setuju dengan apa yg di ucapkan dokter Budi SantosoM T (Surabaya, 2024-07-09)
#4523
atauItna Warnida (Palangka Raya, 2024-07-14)
#4524
Panitia pemira melakukan banyak pelanggaranSelma Mela (Samarinda, 2024-07-22)
#4525
Menolok keputusan pemberhentian Prof Busi SantosoMuhammad Lukmana (Lamongan, 2024-08-14)
#4526
Indonesia adalah negara demokrasi , maka dari itu sebagai rakyat indonesia kita berhak memperjuangkan hak untuk menjunjung tinggi demokrasiMahriyanti Aflaha (Banjarmasin, 2024-11-01)