PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA

Komentar

#4404

Keadilan yang harus ditegakkan

Labdagati Apta Pandana (Surabaya, 2024-07-06)

#4405

ingin bersuara membela kebernaran

Lutfi Rizqi Suraya (surabaya, 2024-07-06)

#4409

Banyaknya dokter menganggur di Negeri ini karena sistem yang tidak diatur secara baik

Sebaiknya lulusan dokter langsung diangkat menjadi PNS dan bersedia ditmptkan dimana saja

dr. Rohmah Saleh (Ambon, 2024-07-06)

#4412

Sangat muak dan kecewa bhw pola2 cara pemerintah/sistem pemerintahan yg menggunakan wewenang kekuasaan dlm menyikapi perbedaan pendapat/pandangan setiap orang thdp suatu masalah/kebijakan

I NYOMAN SUNADA (Surabaya, 2024-07-06)

#4417

Karena saya merupakan salah satu dari teman-teman yang berkontribusi untuk menegakkan peraturan dan keadilan.

Ira lalala (Purwokerto, 2024-07-06)

#4419

menolak penurunan jabatan dekan FK UNAIR

Khadra Delila (Jakarta, 2024-07-06)

#4420

Ini tentang kebebasan berpendapat! Sekelas dekan univ fav aja dibungkam apalagi yg ga ada apa-apanya?? Lagi juga kasian yg udah usaha sekolah tinggi2 biar jadi dokter kalo ambil dokter luar, dokter luar pun ga jamin paham masalah penyakit di indo pls

Ajeng Putri (Jakarta, 2024-07-06)

#4421

Karena dalam memajukan bidang kesehatan di Indonesia, perlu untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para tenaga kesehatan, terutama dokter dan suatu negara perlu untuk memiliki orang yang peduli pada masalah sosial yang terjadi serta dapat berpikir kritis dengan menjunjung nilai keadilan.

Muhammad Arkan Rahmay (Bandung, 2024-07-06)

#4424

hanya karena perbedaan pendapat bukan sebagai alasan pemecatan beliau

Feby Putri meylani (Pangkajene, 2024-07-06)

#4426

Saya menandatangani karena perlunya kebebasan berpendapat di muka umum sebagai bentuk tegaknya demokrasi di Insonesia

Marhabanur Marzuqi (Jakarta Selatan, 2024-07-06)

#4428

Gara² menempatkan bukan pada ahlinya semakin kacau

Anies Djaka K (Madiun, 2024-07-06)

#4430

Lindungi kebebasan akademik & independensi universitas!!
Hak berbicara dan berpendapat warga negara Indonesia!!

Elok D. Malay (Depok, 2024-07-06)

#4433

Menginginkan kebebasan berpendapat di kalangan akademisi

Pionera Putei (Surabaya, 2024-07-06)

#4434

saya menandatangani petisi ini karena pendapat dari Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) tidak salah.

dwi ayuningdyah (sleman, 2024-07-06)

#4435

Tidak setuju dengan pemecatan prof bus selaku dekan fk unair

M. Razi Buferianto (Pamekasan, 2024-07-06)

#4436

Adanya keadilan dan ketransparan an di dunia pendidikan kita

adisty ayudia (surabaya, 2024-07-06)

#4440

Menolak dengan tegas pemberhentian jabatan tanpa alasan yang jelas sesuai dengan kebijakan yang berlaku!!

Shabrina Aulia (Surabaya, 2024-07-06)

#4443

saya menandatangani ini karena setuju dengan penolakan pemberhentian dekan FK Unair

Nabila Affandi (Sidoarjo, 2024-07-06)

#4444

Saya tidak setuju atas pemecatan Prof BUS

Auryn Valda (Surabaya, 2024-07-06)

#4445

Karena saya sadar bahwa kebebasan berpendapat memiliki perspektif pandangan yang sangat besar. Namun di zaman saat ini, kebebasan berpendapat pun telah dipatahkan atau dikuasai oleh beberapa oknum tertentu saja, bahkan kebebasan berpendapat pun ditunggangi oleh oknum yang tidak mengerti akan hal itu. Saya mendukung Prof Budi atas kebebasan berpendapat yang dipilih, namun pemberhentian secara sepihak yang dilakukan oleh pimpinan UNAIR atau menkes atau Presiden adalah suatu hal yang tidak pantas untuk dilakukan. Sebagai calon nakes pun saya sadar, dan mendukung segala sesuatu yang dilakukan oleh teman sejawat kami atau mahasiswa kedokteran, atau dokter dokter lainnya.

Adi Tri Wibowo (Mataram, 2024-07-06)

#4447

Saya menandatangani karena

Elsa Rudsa Yeni (Surabaya, 2024-07-06)

#4448

SAYA TIDAK SETUJU PROF BUS DIBERHENTIKAN HANYA KARENA POLITIK.

Ananda Trisno (Surabaya, 2024-07-06)

#4451

Menyayangkan pemecatan sepihak itu

Farah Atika (Yogyakarta, 2024-07-06)

#4452

Kembalikan hak bersuara tiap-tiap warga negara Indonesia!!

Indri Hapsari Putri (Semarang, 2024-07-06)

#4455

Peduli

Al F (Jaksel, 2024-07-06)

#4462

Saya menandatangani ini karena tidak setuju dengan pemberhentian dekan fk unair

Dayu Tya (Mataram, 2024-07-06)

#4464

ya

makbul aman (makassar, 2024-07-06)

#4466

Saya menandatangani karena saya ingin prof BUS dikembalikan sebagai dekan fak kedokteran. Keadilan harus ditegakkan. Demokrasi harus terus berjalan.

Dian Virdayanti (Jombang, 2024-07-06)

#4471

Kebebasan berpendapat adalah suatu hal yang penting dan termasuk hak yang diperoleh manusia sejak lahir,jika itu dibungkam oleh pemerintah maka seharusnya kita tidak tinggal diam akan adanya hal ini dan mencegah hal ini terjadi lagi ke depannya.

Hilmi Daffa (Yogyakarta, 2024-07-06)

#4475

Saya rasa perbedaan pendapat adalah keniscayaan, benar pro kontra dokter asing mungkin bagi profesi kedokteran dokter asing bukan jaminan memberikan pelayanan yang lebih baik, begitu juga dokter lokal, bagi yang pro bisa berdalih dengan kita memberikan pilihan yang lebih beragam kepada masyarakat dalam memilih fasilitas kesehatan, bagi yang kontra seperti pemutusan kerja sepihak terhadap Prof ZM dan Dekan FK UNAIR tentu bukanlah solusi yang tepat bagi negara demokrasi.

dr. Mellisa Hidayah (Samarinda, 2024-07-07)

#4476

Saya tidak setuju atas pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga yang telah melanggar kebebasan berpendapat

Frenty Oktasari (Trenggalek, 2024-07-07)

#4481

Menolak keras pemecatan Dekan FK Unair Prof. DR Dr Budi Santoso, SpOG K tanpa alasan yang jelas.
Saya melawan bagaimana kekritisan dan perbedaan pandangan dibrangus dan dibungkam oleh penguasa yang telinganya tipis.
Justru tdak masuk akal bila seorang guru besar apalagi penanggungjawab institusi pendidikan dokter tidak berkomentar tentang wacana Menkes BGS mendatangkan dokter asing analog naturalisasi pemain sepak bola PSSI.

Inayatullah Rifai (Bogor, 2024-07-07)

#4484

1. Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
2. Menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K).
3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia c.qMenteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas KedokteranUniversitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) serta memulihkan nama baiknya

Muhammad Arifuddin (Pasuruan, 2024-07-07)

#4485

tidak akan diam atas ketidakadilan

Muhammad Nurriyanto (Surabaya, 2024-07-07)

#4486

Saya ingin ada independensi institusi perguruan tinggi dan institusi manapun dan tidak ingin ada pemaksaan kehendak dari pemerintah yang akan menyaliti hati dan merugikan rakyat indonesia

Agustin Faizah (Kudus, 2024-07-07)

#4487

menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dari seluruh masyarakat di bawah naungan mimbar pendidikan

Rafi Addimaysqi (Surabaya, 2024-07-07)

#4492

Jijik melihat ketidakadilan

Abdurrahman Haridhi (Dharmasraya, 2024-07-07)

#4497

hak berbicara, berpendapat, berpikir terlebih akademisi harus selalu dijaga #menolaktundukpadapembungkaman

mahasiswa unair (surabaya, 2024-07-07)

#4499

Ketidakjelasan Alasan pemberhentian Dekan Airlangga

Iqbal Nurjamal (Garut, 2024-07-07)

#4507

Alasan pemberhentian prof bus tdk ad landasan yg jelas. Yg disampaikan beliau hanyalah bentuk aspirasi insan akademik dan klinis yg lebih mengetahui kondisi dilapangan.

Kasma - (Kaltim, 2024-07-07)

#4508

Karena tidak setuju / Menolak

Levina Callista Putri Rhevani (Surabaya, 2024-07-08)

#4509

Saya tidak setuju dengan cara-cara Otoriter Budi Gunadi.

Thaib Saleh (Gorontalo, 2024-07-08)

#4513

Saya menandatangani karena menolak bentuk pelanggaran konstitusi dan hak asasi manusia

Salsa Bila (Jombang, 2024-07-09)

#4514

Kembalikan kebabasan berpendapat di Indonesia!!

Safa Andriyanti (Surabaya, 2024-07-09)

#4516

Saya menolak pemberhentian prof Bus sebagai dekan FK dan menuntut transparansi atas pemberhentian yg sepihak

fatimatul mufarida (Surabaya, 2024-07-09)

#4520

Saya sangat setuju dengan apa yg di ucapkan dokter Budi Santoso

M T (Surabaya, 2024-07-09)

#4523

atau

Itna Warnida (Palangka Raya, 2024-07-14)

#4524

Panitia pemira melakukan banyak pelanggaran

Selma Mela (Samarinda, 2024-07-22)

#4525

Menolok keputusan pemberhentian Prof Busi Santoso

Muhammad Lukmana (Lamongan, 2024-08-14)

#4526

Indonesia adalah negara demokrasi , maka dari itu sebagai rakyat indonesia kita berhak memperjuangkan hak untuk menjunjung tinggi demokrasi

Mahriyanti Aflaha (Banjarmasin, 2024-11-01)



Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...