PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA

Komentar

#603

Ada ketidakadilan dan kesemena-menaan

Cempaka Intani (Purwokerto, 2024-07-04)

#605

Demokrasi

Naufaldy Rifqi (Sidoarjo, 2024-07-04)

#607

Saya ingin menyuarakan hak demokrasi sebagai seorang calon dokter, dengan adanya ketidakadilan dinegara ini terkait sepihak melepas jabatan Prof. Budi sebagai Dekan UNAIR

Nahwa Shofi (Mojokerto, 2024-07-04)

#608

Ini hal yg benar untuk disuarakan dan diperjuangkan

Andityo Sidohutomo (Surabaya, 2024-07-04)

#611

kebebasan hak berpendapat

Shirley Angelica (Surabaya, 2024-07-04)

#616

menolak pemberhentian prof bus

Mochammad Afif Ziaulhaq (Surabaya, 2024-07-04)

#618

Prof.Budi memperjuangkan hal yang baik

Hardyan Sauqi (Banjarmasin, 2024-07-04)

#622

profbus adalah dekan yang bark dan memihak mahasiswa. belum lagi pengabdian beliau pada dunia kesehatan Indonesia yang luar biasa

putri bunga (surabaya, 2024-07-04)

#623

Pemerintah jangan anti kritik!

Dewa Nyoman Sutanaya (Surabaya, 2024-07-04)

#626

Saya sebagai mahasiswa FK UNAIR dan sebagai masyarakat mendukung adanya kebebasan berpendapat, terlebih yang memang berdasarkan kebenaran. Prof Budi Santoso merupakan akademisi, seseorang yang ahli pada bidang kedokteran maupun pendidikan kedokteran, yang memang relevan dan kompeten untuk memberikan input terkait dengan keputusan menteri, akan tetapi malah dibungkam dengan cara yang sangat tidak terhormat

Safira Azzahra (Surabaya, 2024-07-04)

#627

Kebebasan berpendapat dijamin dong harusnya

Fatimah Alzahra (Blitar, 2024-07-04)

#631

Pemecatan Prof Budi Santoso secara sepihak merupakan bentuk pembungkaman dan pembatasan dalam berekspresi, yang jelas melanggar UUD 1945

Alya Rahma Maulida (Surabaya, 2024-07-04)

#633

Saya masih peduli dengan bangsa ini

Willy Kurniawan (Sekadau, 2024-07-04)

#634

Terlalu Prematur untuk menyimpulkan perlu adanya dokter asing, sedangkan SDM dan Resource kita masih jauh dari kata cukup untuk mendapatkan dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal

DANDY Hertriwibowo (Surabaya, 2024-07-04)

#635

Kebebasan berpendapat merupakan hak bagi seluruh rakyat, beliau hanya menyuarakan pendapat dan isi hati para tenaga medis di Indonesia, kembalikan jabatan Dekan FK UNAIR pada Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.O.G., Subsp.F.E.R.

Salsabila Sabina Putri (Surabaya, 2024-07-04)

#638

menyuarakan pendapat adalah kebebasan setiap warganegara, jangan bungkam para akademisi untuk menyuarakan pendapatnya

yenni fitria (padang, 2024-07-04)

#641

Saya menandatangani demi Indonesia berkeadilan dan dunia akademik yang bebas tekanan

Suma Firman (Surabaya, 2024-07-04)

#644

Menolak pengekangan dan intimidasi yang dilakukan dengan cara mencabut jabatan dekan Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K)

Faiq Muhammad Iqbal (Sidoarjo, 2024-07-04)

#646

mendukung Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) kembali menjadi dekan FK Unair

Joyce Joyce (Banjarmasin, 2024-07-04)

#647

Saya sangat amat tidak setuju dengan pemberhentian sepihak Prof. Budi Santoso Sp. OG dari jabatannya sebagai dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.

Eugenia Richita Oei (Surabaya, 2024-07-04)

#649

#RIPDemokrasi

Goentor Joeang (Banjarmasin, 2024-07-04)

#650

Ttd

Naila Fauziah (Tuban, 2024-07-04)

#657

Dukung prof Bus!!!
Bukan kualitas SDM indonesia yg buruk tp fasilitas RS yg minim, upah yg sangat rendah, dan banyaknya administrasi kesehatan yg tidak jelas yg membuat kesehatan indonesia kacau balau. Kalau dokter bisa ambil dari orang asing kenapa menteri2 tidak sekalian diambil dari orang asing juga.. apa sudah baik jg SDM menteri2 di Indonesia?

Dwi mulia Ramadhaniati (Surabaya, 2024-07-04)

#662

Ini tindakan yg mencerminkan pemerintah diktaktor

Yakob Togar (Banjarmasin, 2024-07-04)

#665

Beliau adalah guru saya yg berdedikasi tinggi dalam ilmu kedokteran. Memberhentikan hanya karena masalah politik hanya akan mencederai kepercayaan profesi dokter akan kredibilitas pemerintahan dan rektorat

Hardwin Briyan (Pati, 2024-07-04)

#668

1. Menolak Pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
2. Menuntut kepada Pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K).
3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia c.q Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) serta memulihkan nama baiknya.

Khoirunnisa Shafira Deshpande (surabaya, 2024-07-04)

#674

Saya menanda tangani karena keputusan pencopotan Prof BUS selaku dekan FKUA tidak adil, tidak ada kebebasan pendapat di NKRI ini🥹

Shinta Wiguna (Sidoarjo, 2024-07-04)

#675

Apa yg terjadi pada guru kami Prof BUS adalah dzholim. Beliau adalah orang yg baik, berdedikasi dan berintegritas.Dan saya memilih utk ikut menghapus kezoliman tersebut dan ikut dalam mengembalikan nama baik beliau. hasbunAllah wa ni'mal wakiil

Nur Adini (Purwokerto, 2024-07-04)

#676

Saya menolak atas di berhentikannya Prof bus

Madinatul Munawaroh (Surabaya, 2024-07-04)

#677

Perlakuan terhadap Prof. Budi Santoso sangatlah tidak adil dan tidak sesuai dengan Demokrasi bangsa Indonesia.

Axel Jostanto (Surabaya, 2024-07-04)

#680

Karena kebebasan berpendapat di negara ini mutlak adanya, tanpa ada pembungkaman demi kesejahteraan anak bangsa

Salwa Fatharani (Surabaya, 2024-07-04)

#681

Menolak pemberhentian Prof Bus selaku Dekan FK Unair dan menuntut pimpinan Universitas Airlangga untuk mengembalikan jabatan Dekan FK Unair kepada Prof Bus.

- - (Surabaya, 2024-07-04)

#683

Mendukung kebebasan berpendapat dan berpikir kritis

Mikael Juan Sebastian Rajendra (Yogyakarta, 2024-07-04)

#684

Merasa bahwa kebebasasan pendaapt merupakan hak setiap warga Indonesia dan tidak boleh diambil semenanya

Mumtahina Alam (Surabaya, 2024-07-04)

#685

Kebebasan berpendapat dan demokrasi harus dijunjung tinggi di negara ini

Raditya Effendi (Surabaya, 2024-07-04)

#687

Setuju dg statement Prof. Bus. Beliau orang yg kredibel dan berintegritas yg layak tetap menempati posisi nya sebagai dekan FK Unair.

Alivy Aulia Az Zahra (Tangerang Selatan, 2024-07-04)

#692

UNAIR telah menyadari akan konsekuensi hospital based dan dokter asing. Sebaiknya terima orang indonesia yang sudah spesialis di LN bukan mengimpor saja.
Kebebasan berpendapat adalah hal penting.

Astri Dewayani (Surabaya, 2024-07-04)

#695

Tidak setuju dengan keputusan Rektor Universitas Airlangga dalam pemberhentian Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dengan alasan yang tidak menunjukkan excellent with morality

Syavira Oktaviani (Lombok Barat, 2024-07-04)

#707

Tidak adanya demokrasi dan pemerintahan semena mena

Nabila Sania (Surabaya, 2024-07-04)

#709

Saya menandatangi krn sy tdk setuju prof bus di berhentikan

Paramita rizky Prasanthi (Surabaya, 2024-07-04)

#710

Prof. Budi Santoso diturunkan dari dekan secara tidak terhormat dan tidak dengan alasan yang jelas!! Apakah haknya untuk berpendapat hilang hanya karena menjadi seorang dekan? Apakah kementrian sudah tidak butuh mendengarkan pendapat dari masyarakatnya sendiri? Apakah ini bukti hak masyarakat untuk bersuara hilang di saat ini juga?

HENDY FIRDAUSI (Tulungagung, 2024-07-04)

#712

Prof BUS adalah pimpinan FK yg baik dan bijaksana.

Cut Meurah Yeni (Banda Aceh, 2024-07-04)

#717

Karena saya menolak pemecatan Prof. BUS

Auryn Bagus (Surabaya, 2024-07-04)

#718

Keadilan harus tetap ditegakan walaupun langit akan runtuh, suara suara yang ada tak akan pernah padam karena ia membawa sebuah kebenaran.

Bagas Febi Cahyono (Tuban, 2024-07-04)

#719

Pemberhentian prof bus sangat mencederai demokrasi negara ini..

Pradita agung Kurnia (Surabaya, 2024-07-04)

#722

Tidak ada alasan yg jelas mengenai pemberhentian malah cenderung pembungkaman opini sj krn tdk setuju dgn kebijakan atasan alias menkes

Dian Ayu (Sidoarjo, 2024-07-04)

#727

Ketidakadilan bagi kebebasan bersuara

Naadhirah Aisyah Prameswari Ayuningtyas (Surabaya, 2024-07-04)

#730

Saya menandatangi ini karena saya berharap bahwa Dekan FK UNAIR, yaitu Prof. Dr. dr. Budi Santoso, SpOG(K) akan diberikan kembali jabatannya secara hormat melihat kerja beliau yang sangat baik, baik itu di lingkup universitas maupun lingkup fakultas.

Karenina Elva Savitri (Malang, 2024-07-04)

#732

Saya mendukung pernyataan menolak dokter asing masuk kerja di indonesia dri Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp.OG(K), dan menolak keras pencabutan jabatan sebagai Dekan FK Unair

Fawwaz Irhadi (Makassar, 2024-07-04)

#734

Peran Prof. Bus sangatlah besar terhadap FK UNAIR bahkan terhadap Universitas Airlangga. Sangat TIDAK TEPAT apabila pemberhentian terjadi hanya karena perbedaan pendapat dengan pemerintah.

Alisa Febriyana (Surabaya, 2024-07-04)

#736

...

noyas decaseus (tuban, 2024-07-04)

#738

Karena kebebasan berpendapat harus dipelihara! Prof bus merupakan suara hati nurani dan perwakilan dari kami yang tak terlihat oleh pemerintah! Beliau guru besar yang berprestasi dan layak diberi penghargaan bukan pembungkaman seperti saat ini ! #SaveProfBus

Avriza Zenia Nur Asmadhynegara (Surabaya, 2024-07-04)

#740

Karena menurut saya Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.O.G tidak bersalah dalam menyeruakan pendapat terkait rencana dari pemerintah, justru jika untuk berpendapat kmi dibatasi maka tidak mencerminkan nilai demokarsi bangsa Indonesia

Nur Avina Ferona (Sragen, 2024-07-04)

#741

memenjarakan kebebasan berpendapat

Nafiesa Zahra (Surabaya, 2024-07-04)

#742

hapus kesewenang wenangan

Eko Wahyu Agustin (Surabaya, 2024-07-04)

#743

Hilangnya demokrasi dunia pendidikan

Yolanda Ayu Yashinta (Gresik, 2024-07-04)

#745

Prof Bus berhak mendapatkan keadilan dan sangat layak memimpin FK Unair

Nanda Rahmawati (Surabaya, 2024-07-04)

#747

Tidak seharusnya perbedaan pendapat membuat seseorang DIPECAT. Apalagi pendapat yg berbeda tersebut adalah BENAR

Prita Kusumaningsih (Jakarta Timur, 2024-07-04)

#749

Hak semua orang utk berpendapat. Telaah lagi utk mencari solusinya.

Andradiani Aristy (Surabaya, 2024-07-04)

#750

Lawan ketidakadilan, hapus rezim dazolim

Ade Kartosen (Surabya, 2024-07-04)

#751

Prof Budi berhak bersuara selama tidak mengganggu norma2 yg berlaku

Hanifah Rizki (Purbalingga, 2024-07-04)

#754

Menolak pemberhentian Jabatan Dekan FK Unair Prof BUS

Dr M.Robyanoor AR SpOG, Subsp.KFm (Banjarmasin, 2024-07-04)

#755

Hal yang disampaikan Prof. Bus benar. Tidak ada yang salah untuk berpendapat. Saya pribadi juga tidak setuju jika dokter asing masuk ke Indonesia. Menurut saya yg perlu diperbaiki adalah sistem, sarpras dan lingkungan kerja dokter”. Bukan sdm nya. Menurut saya sdm dokter kita cerdas” dan bisa bersaing dnegan dokter asing, hanya butuh dukungan lebih dari pemerintah untuk lebih mengembangkan potensi kita, bukannya malah mendatangkan sdm tambahan yg bahkan dari negara luar. Tolong kembalikan jabatan Prof. Bus!!! Beliau panutan kami dan beliau berani bersuara karena memang benar adanya

Zahila Zain (Bondowoso, 2024-07-04)

#756

Saya menandatangani petisi ini karena pemecatan Prof Bus memperlihatkan arogansi kekuasaan & mencederai kebebasan akademik

Renata Evania (Surabaya, 2024-07-04)

#757

KARENA PEMECATAN PROF BUDI SANTOSO SANGAT MENCEDERAI AKADEMISI

MUHAMMAD PRASETYO (KOTA SURABAYA, 2024-07-04)

#762

MENOLAK PEMBERHENTIAN PROFBUS

Naila Azizah (Surabaya, 2024-07-04)

#767

Menolak pemberhentian Dekan FK UNAIR

Azzalia Nahda Firdani (Surabaya, 2024-07-04)

#770

Saya tidak melihat keadilan saya melihat kedzoliman

Riza Nur azizi (Banyuwangi, 2024-07-04)

#771

Tidak setuju dengan pengekangan kebebasan berpendapat yang mengakibatkan kerugian secara personal dengan penyalahgunaan kekuasaa

Andi Octafianto (Malang, 2024-07-04)

#777

Pemecatan atas dasar yang tidak jelas, pembatasan kebebasan bersuara, kebenaran dibungkam

Gastia Aulia (Surabaya, 2024-07-04)

#778

karena slogan excellence with morality tidak ada lagi artinya

ma de (surabaya, 2024-07-04)

#779

Hak bersuara adalah milik kita. Pembungkaman bukanlah inti dari Demokrasi.

Azarine Avisha (Banyuwangi, 2024-07-04)

#781

Penrnyataan sikap menolak anti kritiknya wahai menkes

Abim Sebastyan (Sidoarjo, 2024-07-04)

#783

Ini negara demokrasi, seharusnya berpendapat bs diterima, selama masih dalam batas kesopanan dan tidak mencemarkan nama baik sah2 saja. Seharusnya seorang dekan dipecat/diberhentikan dengan proses investigasi yg layak di terima membuktikan bahwa yg bs melakukan pelanggaran berat sesuai ketentuan peraturan yg berlaku. bahkan seorang narapidana saja masih berhak memperoleh proses penyelidikan penyidikan, peradilan asas praduga tak bersalah didampingi pengacara sblm mndapatkn keputusan bersalah atau tidak. Kl di pecat Krn berbeda pendapat dan tata kelola yg lebih baik, peraturannya dimana yg menaungi itu?

Susy Indrayani (Jakarta, 2024-07-04)

#785

Sikap antikritis dari pejabat

Maria Debora Niken Larasati (Kota Surabaya, 2024-07-04)

#787

Saya secara tegas menolak pemberhentian Prof Budi Santoso tanpa alasan yang jelas, logis, sepihak dan otoriter, saya membela keadilan, demokrasi, dan kebebasan berpendapat

Mohammad Yusuf Maulana Habibi (Surabaya, 2024-07-04)

#788

Karena mendukung kebebasan berpendapat dilingkungan kampus

Habibus Shalihin (Surabaya, 2024-07-04)

#791

Prof BUS hanya menyatakan pendapat. Warga negara indonesia bebas berpendapat.

Fishella Rahmanti (Surabaya, 2024-07-04)

#796

Tidak setuju dengan tindakan pemberhentian sepihak

Maulana Ibrahim (Surabaya, 2024-07-04)

#798

Kecewa dengan pemecatan Prof yang berani menolak nakes asing

Andita Ayu Wibisanti (Jember, 2024-07-04)



Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...